Nasehat

| dilihat 2737

PAGI masih merambat, ketika Abu Nuwas duduk mencangkung di atas amben rumahnya yang mulai lusuh. Secangkir gahwa bersampur jahe, baru saja usai direguknya.

Ia tersenyum menyambut seorang tamu yang datang. Pengawal istana, utusan khalifah Harun al Rasyid. Khalifah menunggu kedatangannya. Abu pun bergegas, usai mengganti thub-nya yang lusuh dengan thub pemberian khalifah. Pakaian khas bangsa Arab, itu nampak membuatnya gagah.

Setibanya di istana, ia menyaksikan khalifah berbincang dengan seseorang yang belum dikenalnya. Begitu tiba dan beruluk salam, dengan bahasa isyarat, khalifah mempersilakan dia duduk bergabung. “Perkenalkan, ini utusan khusus dari negeri jiran”, seru khalifah. Abu menjabat tangan orang itu.

Abu berkerut kening, ketika mafhum, utusan itu membawa pesan  khusus Sultan di negeri jiran, yang bermohon kepada khalifah agar berkenan ‘meminjamkan sementara’ Abu Nuwas menjadi penasehatnya. Khalifah berkenan. Karena itu, Abu Nuwas harus berangkat ke negeri jiran.

Abu Nuwas tak bisa mengelak. Dia laksanakan perintah khalifah, untuk sementara waktu menjadi penasehat kesultanan di negeri jiran, yang tak habis dirundung gebalau. Di negeri itu, berbagai kabilah tak henti bertikai. Masing-masing pemimpin kabilah sibuk mempersoalkan eksistensi Sultan.

Ketika bertemu Sultan, Abu bertanya,”Mohon hamba diberitahu, apakah yang Tuan perlukan dari hamba?”

“Nasehat”, seru Sultan.

“Nasehat yang bagaimana?” tanya Abu Nuwas.

“Nasehat yang baik”, jawab Sultan.

“Ampun berjuta ampun, hamba tidak bisa memberikan. Seluruh nasehat yang baik-baik sudah hamba berikan kepada khalifah Harun al Rasyid, dan hamba tak mempunyai stock lagi”, ungkapnya.

Sultan terdiam. Lalu berasumsi sendiri, mungkin lantaran itu, suasana Baghdad relatif stabil, tak terjadi pergolakan politik, sehingga seluruh titah khalifah didengarkan dan diikuti oleh seluruh kabilah dan rakyat.

“Kalau begitu, berikanlah kami nasehat yang setengah baik. Agar kehidupan kami, minimal, bisa menyerupai keadaan di negeri Anda. Aman, damai, tenang. Semua patuh kepada khalifah”, ungkap Sultan.

Abu Nuwas mengangguk. Ia kontan bekerja. “Semua bermula dari hukum dasar. Konstitusi”, serunya. Lalu, Abu meminta Sultan mengumpulkan ahli hukum tata negara yang berkompeten. “Ahli politik, siyasah diperlukan juga?” tanya Sultan. Abu menggeleng. “Mereka tak pandai menemukan solusi, karena mereka hanya pandai membuat masalah”, cetusnya.

Lalu. Abu meminta informasi tentang konstitusi yang berlaku di negeri itu, dan meminta para ahli hukum tata negara membacakan konstitusi yang berlaku. Beberapa orang ahli, membacakan pasal demi pasal konstitusi itu, hingga Abu Nuwas terkantuk-kantuk. Lalu, ia meminta salah seorang mereka menjelaskan komposisi kabilah di negeri itu. Kembali dia terkantuk saat penjelasan diberikan. “Ini negeri banyak pasal dan banyak kabilah. Jadi harus disederhanakan”, seru Abu Nuwas.

Atas dasar semua informasi, itu sesuai permintaan, Abu hanya memberikan  nasihat yang setengah baik. “Lakukan amandemen. Sederhanakan konstitusimu yang kebanyakan pasal itu”, seru Abu Nuwas. 

Semua setuju. Abu mengubah konstitusi itu hanya menjadi tiga pasal. Pasal Satu, Sultan tidak pernah bersalah. Pasal Dua, bila Sultan ketahuan berbuat salah, baca Pasal Satu; Pasal Tiga, bila sewaktu-waktu Sultan mengaku bersalah, baca Pasal Dua.

Sejak diberlakukan konstitusi hasil amandemen Abu Nuwas, ternyata kondisi di negeri jiran itu, aman, tenteram, dan damai. Kabilah yang banyak, itu digabung hanya menjadi dua kabilah: yang memerintah dan yang mengawasinya.|

 

Editor : Web Administrator
 
Polhukam
05 Mar 24, 04:23 WIB | Dilihat : 244
Tak Perlu Risau dengan Penggunaan Hak Angket DPR
05 Mar 24, 08:18 WIB | Dilihat : 422
Anak Anak Abah Menghalau AI Generatif
22 Feb 24, 11:50 WIB | Dilihat : 317
Jalan Terjal Perubahan
18 Feb 24, 05:52 WIB | Dilihat : 272
Melayari Dinamika Kebangsaan dan Demokrasi
Selanjutnya
Ekonomi & Bisnis
12 Mar 24, 10:56 WIB | Dilihat : 275
Nilai Bitcoin Capai Rekor Tertinggi
02 Mar 24, 07:41 WIB | Dilihat : 138
Elnusa Bukukan Laba 2023 Sebesar Rp503 Miliar
Selanjutnya