Hakekat Haji Mabrur

| dilihat 3832

Sem Haesy

KEPADA setiap muslim yang hendak dan sedang menjalankan ibadah haji, kita selalu mendo’akan agar ibadah haji mereka beroleh kualitas mabrur.

Kata mabrur berasal dari kata ‘al birru’ yang bermakna kebaikan atau kebajikan, yang di dalamnya terikut serta ketaatan dan kesalehan. Di dalam istilah mabrur juga terkandung makna suci, bersih, dan ibadah yang diterima oleh Allah SWT.

Haji yang mabrur saya pahami sebagai ibadah haji yang diterima. Maknanya: ibadah hajinya sah, karena seluruh rangkaian rukun dipenuhi, dan berbuah kebaikan atau kebajikan. Rasulullah Muhammad SAW, bersabda: “Tiada balasan bagi haji mabrur, kecuali surga.”

Ganjaran haji mabrur adalah kenikmatan yang diberikan Allah, kenikmatan yang tidak pernah dilihat mata, tak pernah didengar telinga, dan tak pernah terbetik di hati manusia. Kenikmatan khas yang diperuntukkan Allah bagi manusia yang saleh dan salehah.

Haji mabrur merupakan ibadah yang melengkapi ketaatan kepada Allah dan rasul-Nya, serta berjuang di jalan Allah (kebenaran dan keadilan).

Ketika seorang sahabat bertanya ihwal haji mabrur, Rasulullah menjelaskan, mereka adalah mereka yang usai melaksanakan seluruh rangkaian ibadah haji, lalu ‘memperindah ucapan’ dan ‘memberi makan.’ 

Mereka menjauhi perkataan keji, menjauhi ghibah (gunjing menggunjing), menjauhi perbuatan fasik (buhtan – memproduksi dan menebar hoax -, fitnah dan namimah – mengadudomba), dan menghindari perselisihan dengan orang lain.

Dimensi filosofis dan pemahaman yang lebih luas dari haji mabrur, itu tentu bermakna yang sangat luas.

‘Memperindah ucapan’ mengandung makna yang sangat luat tentang peran umat Islam (khasnya yang sudah melaksanakan ibadah haji) untuk melakukan transformasi akhlak. Baik dalam konteks pemikiran, sikap, dan tindakan, maupun dalam konteks interaksi dan komunikasi sosial (termasuk komunikasi politik). Kuncinya adalah akhlak kariimah (akhlak mulia) yang menunjukkan kepribadian dan keberdaban yang unggul.

Dalam konteks ‘memberi makan,’ secara pribadi saya pahami sebagai upaya tanpa henti melakukan ikhtiar yang memungkinkan terjadinya perkembangan muamalah. Termasuk di dalamnya menggerakkan pertumbuhan ekonomi yang mampu mendistribusikan kesejahteraan bagi masyarakat secara adil dan luas.  Setarikan nafas, melakukan perubahan minda (tata pikir) dan perilaku menjadi pemungkin berlakunya prinsip-prinsip asasi kemakmuran berkeadilan.

Selebihnya adalah perubahan sikap dan tindakan yang menjauhi segala kemungkinan yang dapat menjadi pemicu terjadinya friksi dan konflik sosial, sengketa, dan bahkan perang yang membinasakan.

Mengendalikan diri untuk tidak menjadi sumber –penyampai - penebar ghibah (rumors), yang akan membekuk manusia dalam perbuatan keji lainnya, seperti buhtan (dalang kegaduhan), fitnah, dan namimah (adu domba).

Pendek kata, penghujung dari seluruh proses ibadah haji adalah perubahan mental dan karakter insaniah dari yang buruk (syaar) menjadi yang baik (khair, farhan). 

Dalam konteks perubahan mental dan karakter inilah hakikat kurban dan sabar menjadi sedemikian indah dan strategis.  Apalagi, bagi setiap manusia muslim dan mukmin, berlaku kewajiban bahu membahu, bergotong royong  di jalan taqwa (ta’awanu alal birri wa  taqwa). Bukan bersekongkol di jalan keburukan dan kejahatan (wa laa ta’awanu alal itsmi wal u’dwan).

Kita berharap, seluruh umat Islam yang sudah berhaji, mau dan mampu memanifestasikan dirinya sebagai haji yang mabrur. Bayangkan, bagaimana indahnya harmoni kehidupan bangsa, ketika semua umat Islam Indonesia yang sudah berhaji, memenuhi kriterium haji mabrur itu.

Haji mabrur adalah insan berkarakter unggul – berbasis akhlak mulia dan pola komunikasi yang baik – positif -- di seluruh lapangan kehidupan dan profesi. Mereka menebar kebaikan dan kebajikan, sekaligus menjadi ruh perubahan transformatif, mengikuti perjuangan dan ajaran Rasulullah Muhammad SAW.

Mereka mempu menegakkan keadilan, bukan sekadar berdisiplin dan menegakkan hukum. Mereka mampu berkontribusi pada peradaban unggul, bukan hanya menggubah estetika dalam kehidupan. Mereka mengubah cinta dan kasih sayang menjadi kemanusiaan yang adil beradab.

Tentu mereka tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan ajaran Islam, termasuk korupsi dan maksiat kepada Allah SWT.

Haji mabrur tertampak ketika jama’ah haji kembali ke kampung halamannya masing-masing, bukan hanya ketika mereka memenuhi seluruh rukun haji. Indikasinya sederhana saja, bila lingkungan sosial tempat bermukim para haji berubah menjadi baik, pasti di situ terdapat haji mabrur.|

 

Editor : sem haesy
 
Sporta
07 Jul 23, 08:50 WIB | Dilihat : 1096
Rumput Tetangga
Selanjutnya
Polhukam
05 Mar 24, 04:23 WIB | Dilihat : 243
Tak Perlu Risau dengan Penggunaan Hak Angket DPR
05 Mar 24, 08:18 WIB | Dilihat : 422
Anak Anak Abah Menghalau AI Generatif
22 Feb 24, 11:50 WIB | Dilihat : 317
Jalan Terjal Perubahan
18 Feb 24, 05:52 WIB | Dilihat : 272
Melayari Dinamika Kebangsaan dan Demokrasi
Selanjutnya