Laman Pertama Ihwal Tanggungjawab Kebudayaan Perusahaan

| dilihat 1371

Catatan Bang Sem

PESAWAT melaju dari bandara Adi Sutjipto - Jogjakarta menuju bandara Halim Perdanakusumah - Jakarta. Seperti biasa, saya duduk di kursi dekat jendela darurat.

Entah kenapa, petugas check in, seringkali memberi saya tempat di kursi itu. Mungkin karena dia lihat postur tubuh saya.

Di sebelah saya duduk mantan Direktur Utama sebuah bank milik pemerintah. Kami saling kenal sejak lama. Beberapa kali saya jumpa resmi dengannya, saat menjadi anggota juri dalam program kinerja BUMN, terutama performa direktur utamanya. Selepas saling sapa, kami berbincang. Dia buka pertanyaan tentang PKBL (program kemitraan dan bina lingkungan), yang di kalangan swasta dikenal dengan program corporate social responsibility (CSR).

Dia ingat pandangan dan sikap saya terkait dengan perubahan minda (mindset changes) dari CSR ke corporate community responsibility (CCR) yang fokusnya kepada subyek pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Muaranya adalah program pembangunan masyarakat (community development program).

Ketika menjabat sebagai Direktur Utama bank pemerintah, itu dia memang memberi perhatian khas pada program CCR. Terutama karena terkait dengan visioneering yang diterapkannya di awal transformasi menyeluruh bank itu.

Dia merasakan manfaat CCR yang memberi kontribusi besar terhadap pertumbuhan dan keuntungan bank itu. Padahal, program itu diterapkan ketika perekonomian global regional, dan nasional sedang goyah.

“Sesudah corporate social responsibility yang berubah menjadi corporate community responsibility, apa yang harus dilakukan korporasi dalam mewujudkan tanggung jawab sosial mereka terhadap masyarakat dan lingkungan?” tanya dia lepas.

Saya jawab ringan dan spontan, “Tanggungjawab yang lebih besar dan strategis lagi, yakni tanggungjawab budaya dan kebudayaan, Corporate Cultural responsibility. Di dalam tanggungjawab kebudayaan korporasi, tanggungjawab sosial dan bahkan ekonomi hanya merupakan bagian kecil saja dari keseluruhan konteks ajksi korporasi."

"Kebudayaan yang saya maksud adalah Kebudayaan dengan K besar dan kebudayaan dalam konteks K kecil, seperti pengembangan produk kesenian, susastra, dan industri kreatif. Bisa dimulai dengan pengembangan dalam pengertian tekstual dan kontekstual, dan literasi dalam konteks nilai yang kelak akan memberi pengaruh pada pengembangan manajemen korporasi, itu."  Lelaki yang kini menghabiskan masa pensiun dalam kegiatan pengembangan produk pertanian di pedesaan, itu mengangguk.

Dia bercerita tentang aksi CSR dan CCR yang pernah dia gerakkan di berbagai perusahaan, termasuk bank pemerintah yang pernah dipimpinnya, itu. Dia bercerita tentang aksi korporasinya yang menghasilkan berbagai penghargaan dari dalam skala regional dan internasional.

Sambil senyum bangga, di bercerita tentang bagaimana menggerakkan aksi korporasi bank yang dipimpinnya untuk mengembangkan industri kreatif, mulai dari industri kuliner, batik, bahkan pengembangan proses kreatif industri yang dia sebut masuk kategori Transforma Industri 4.0.

Pendek kata dia mengungkapkan, apa yang saya maksud dengan corporate culural responsibility sudah dia lakoni, meski baru tahap awal. Khasnya, untuk memberi aksentuasi terhadap produk-produk yang mendorong kreativitas masyarakat, yang dalam banyak hal terkait dengan transformasi nilai-nilai positif dari budaya masyarakat kita sendiri. Tak hanya terkait tradisi, tapi dalam kehidupan sosial kemasyarakatan sehari-hari.

Dari pengalaman korporasinya melakukan aksi korporasi tersebut, lelaki yang sudah berambut putih, itu mengatakan, banyak hal menarik yang seharusnya menjadi perhatian korporasi, sering luput begitu saja. “Karena artikulasi informasi terhadap persoalan – persoalan itu tidak lengkap tersaji, dan miskin nilai,” katanya. Jadi dia bersetuju dengan pandangan saya tentang tanggungjawab kebudayaan perusahaan.

Hal lain, ungkap lelaki yang juga intens dalam pengembangan perbankan muamalah, itu mencermati, dalam realitas kehidupan sosial kita sehari-hari, kita banyak kehilangan figur pemimpin yang dapat menjadi row model. Terutama bagi lapisan masyarakat awam. Terutama, karena karakterisasi tokoh yang dikenali dan akrab dengan masyarakat, telah terjungkirbalik sedemikian rupa.

Pasalnya? "Kita nyaris tak peduli pada kebudayaan dalam makna yang sesungguhnya," kata dia.

Sekarang giliran saya yang tersenyum. Saya dan berbagai teman yang datang dari lingkungan kreatif kebudayaan, mengalami banyak kendala ketika berurusan dengan perbankan, terkait dengan program kebudayaan, termasuk yang paling elementer, yang bersifat industrial. "Perbankan kita masih dikelola dengan pandangan sempit hanya bermain dalam wilayah best practise banking, konvensional, dan dalam banyak hal berlaku seperti rentenir," ungkap saya.

Lelaki itu ketawa. "Janganlah berfikir dan bersikap begitu, bung," serunya. Lantas saya bicara, tanggungjawab lingkungan perusahaan -- dalam pengertian harafiah dan maknawi -- yang sesungguhnya merupakan manifestasi dari tanggungjawab budaya atau kebudayaan korporasi. "Lingkungan berhubungan langsung dengan kebudayaan. Bila lingkungan rusak, kebudayaan juga rusak. Bila kebudayaan rusak, dengan sendirinya masyarakat akan sakit.

Lantas kami berbincang tentang beberapa contoh. Umpamanya, penelitian budaya, termasuk penelitian tentang manuskrip, situs, ritual, dan seni tradisi, yang relatif terbatas dilakukan karena anggaran dari pemerintah terbatas juga. Akibatnya, dari hari ke hari karena kreatif berbasis kearifan dan kecerdasan lokal dalam bentuk karya seni dan karya kreatif lainnya satu per satu, punah. Ironisnya, ketika karya seni dan kreatif itu dibawa oleh masyarakat budayanya bermigrasi ke negara lain, kemudian berkembang di negara lain, kita teriak-teriak protes. Lantas menuduh negara yang bersangkutan mencuri produk budaya kita.

Saya kutipkan pendapat Diren Bulut dari jurusan Marketing – Fakultas Manajemen Bisnis Universitas Istanbul – Turki dan Ceren Bulut dari Fakultas Seni Rupa Universitas Eylul – Turki. Dalam penelitiannya tentang corporate cultural responsibility, Diren dan Ceren menemukan kenyataan getir.

Meskipun budaya dan seni memiliki peran penting dalam peradaban masyarakat, tapi dukungan terhadap kreator dan pekerja seni dan budaya untuk mempertahankan kreativitas dan inovasi mereka, relatif sangat kecil dan lemah.

Diren dan Ceren berpandangan, korporasi tak pernah bisa melepaskan kepentingan binsisnya ketika memberikan dukungan dalam konteks bina lingkungan sosial terhadap masyarakat budaya.

“Kalangan korporasi bersikap, setiap investor mengharapkan dana yang mereka keluarkan, sepenuhnya kembali,” ungkap Ceren.

Dalam keadaan ini, ungkap Ceren, sebagian kreator atau pekerja seni dan budaya, berjuang sendiri untuk bertahan hidup, meskipun korporasi, nyaris selalu memperoleh manfaat dari karya mereka.

Akanhalnya Diren memandang, kendala keuangan para kreator dan pekerja seni menghasilkan karya bermutu yang mentransformasikan nilai-nilai budaya dalam kehidupan sosial, cenderung berjarak dengan para pengendali korporasi.

Pesawat sudah berada di atas Bekasi, saya memungkas perbincangan. Kami sepakat untuk mengatakan, bangsa ini memerlukan kecerdasan budaya. Kecerdasan budaya itu, hanya mungkin dapat dilakukan, bila proses pendidikan budaya, termasuk eksistensi lembaga pendidikan kesenian dan proses kreatif para seniman dan budayawan terjamin eksistensinya secara berkelanjutan.

Kami berpisah. |

Editor : Web Administrator
 
Budaya
09 Des 23, 08:03 WIB | Dilihat : 727
Memaknai Maklumat Keadaban Akademi Jakarta
02 Nov 23, 21:22 WIB | Dilihat : 883
Salawat Asyghil Menguatkan Optimisme
12 Okt 23, 13:55 WIB | Dilihat : 834
Museum Harus Bikin Bangga Generasi Muda
Selanjutnya
Polhukam
19 Apr 24, 19:54 WIB | Dilihat : 200
Iran Anggap Remeh Serangan Israel
16 Apr 24, 09:08 WIB | Dilihat : 306
Cara Iran Menempeleng Israel
Selanjutnya