Umrah Digital

| dilihat 1112

Bang Sém

Tak salah melakukan inovasi, karena memang keniscayaan. Termasuk dalam hal penyelenggaraan umrah digital. Sepanjang seluruh hal yang terkait dengan proses perjalanan umrah tersebut, tetap berada dalam koridor aturan agama yang melandasinya.

Umrah digital dengan menggunakan kemajuan sains dan teknologi, melalui aplikasi berbasis teknologi informasi, tak hanya berorientasi pada kemudahan bertransaksi. Terutama karena Undang Undang No. 9/2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah yang harus dipatuhi.

Penyelenggaraan haji dan umrah tak semata-mata bisnis. Siapa saja yang memandang hal tersebut hanya dari sisi bisnis, pasti akan terpelanting dan terpuruk ke lembah nista. Kerugian material, hilang kepercayaan, dan bangkrut secara agama.

Melibatkan unicorn dalam konteks umrah digital untuk mengimbangi Saudi Arabia yang menempatkan ekonomi digital dalam visioneering-nya, boleh-boleh saja.

Tetapi, satu hal harus diingat, perjalanan umrah adalah perjalanan ibadah, meski setelahnya boleh dilanjutkan dengan ziarah dalam konteks wisata spiritual.

Maknanya, di dalam perjalanan umrah ada dimensi akidah, syariah, muamalah, dan akhlaq dalam satu tarikan nafas. Di dalamnya, motivasi dasar ibadah, acuan syar'i yang mesti membebaskan proses ibadah ini dari riba yang dilarang Allah, jasa transportasi dan akomodasi, dan etika bisnis islami mesti terkelola dengan baik. Karenanya, pola transaksi dengan menggunakan financial technology (fintech) yang melekat pada pebisnis start up unicorn mesti dikaji lebih mendalam, agar jama'ah umrah yang menggunakan jasa transaksinya tak terkontaminasi sepercik pun dengan berbagai hal yang mengubah ibadah umrah menjadi wisata ziarah semata.

Dalam konteks itu, mestinya Badan Pengelola Keuangan Haji lebih dulu membuat arsitektur keuangan haji dan umrah, selain memprioritaskan pembangunan infrastruktur haji - khasnya asrama / apartemen sebagai sarana akomodasi dan prasarana transportasi -- baik di daerah embarkasi maupun di Jeddah, Makkah, dan Madinah.

Fokusnya adalah meringankan beban yang mesti dipikul oleh jama'ah haji dan umrah.

Untuk sementara, kita percaya, bahwa pengembangan umrah digital oleh Kementerian Agama hanya bersifat optional atau pilihan, seperti yang dikemukakan Arfi Hatim - Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama. Yakni: Pertama, dengan mendaftar melalui penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) sesuai dengan aturan hukum yang berlaku; dan Kedua calon jama'ah umrah memilih paket PPIU yang disediakan di market place dengan keberangkatan tetap oleh PPIU.

Saya sepakat dengan prinsip, umrah digital dikembangkan untuk meningkatkan meningkatkan standar dan aksi manajemen sesuai perkembangan masyarakat, umat. Dan, tentu tak akan bersepakat bila umrah digital diseret ke praktik perjalanan wisata biasa. Apalagi, liberalisasi bisnis perjalanan umrah dan haji, kendati dengan intuitive reason -- khas di kalangan pebisnis Indonesia -- menggunakan fintech syariah.

Terlalu naif bila melihat perjalanan umrah laiknya melihat perjalanan wisata biasa dan selalu dikaitkan dengan belanja barang, termasuk ole-ole sebagai suatu kebiasaan yang harus diubah.

Ole-ole umrah bukan air zamzam dan kurma yang bisa dibeli dengan beragam cara, termasuk menggunakan aplikasi fintech tanpa harus ke Makkah dan Madinah. Ole-ole yang utama adalah perubahan watak dan kepribadian setiap orang yang pergi umrah dan haji. Karena haji yang mabrur dan umrah yang maqbul, adalah ketika mereka kembali ke tanah air dengan perangai dan akhlak yang berubah.

Mempertimbangkan penggunaan aplikasi dan menggeret perusahaan start up unicorn masuk ke kancah perjalanan haji, hanya karena melihat potensi pasar Indonesia sebesar 10 persen dari 10 juta kapasitas umroh yang disediakan pemerintah Arab Saudi, adalah kitsch mindset, cara pandang pedagang kelontong.

Cara pandang pemerintah, mestinya tidak begitu, melainkan bagaimana meningkatkan kualitas layanan kepada jama'ah umrah sebesar itu dengan segala kompleksitasnya. Apalagi, pada 2030 Saudi Arabia akan meningkatkan kapasitas umrah menjadi 40 juta.

Meski pemerintah Saudi Arabia tanpa henti terus melakukan pembangunan beragam infrastruktur akomodasi dan transportasi, Makkah tetaplah harus dipelihara sebagai Makkah al Mukarramah dan bukan Makkahattan - untuk membandingkannya dengan Manhattan. Tak kan juga menjadi Makkah de “Ville Lumière.”

Ada sejarah panjang spiritualitas dalam konteks Makkah al Mukarramah sebagai kawasan yang terlindungi dari segala hal yang haram, sebagai kota penanda ajaran tauhid dalam samawiyah ad dien, jalan hidup di bawah tuntunan ajaran samawiyah dari Allah, Pencipta langit dan bumi.

Dengan atau tanpa umrah digital, perjalanan umrah memang tak perlu membawa banyak bagasi, cukup membawa hati bersih dan niat suci dengan kain ihram dan sedikit pakaian sehari-hari, dokumen perjalanan, dan perangkat transaksi elektronik islami.

Karenanya, yang harus diperkuat dalam konteks merespon perkembangan tata kelola haji dan umrah di Saudi Arabia, yang harus diperkuat adalah sistem perbankan islami (islamic banking) -- termasuk Tabung Haji -- dengan layanan prima yang memudahkan para nasabahnya melakukan transaksi memenuhi keperluannya.

Dalam konteks itu, minda tentang Arab Saudi sebagai trader nation dan trader state, harus mengendap di benak. Karena pemerintah Arab Saudi sedang menggencarkan dan memperkuat basisnya sebagai negara pedagang - pebisnis, merespon surutnya capaian mereka sebagai negara petro dollar.

Saya memandang umrah digital dari sisi ini. Cukup dengan menjadi nasabah islamic banking di Indonesia dan melakukan perjalanan umrah dengan mendaftar melalui penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU). Yang harus ditempa adalah PPIU agar tidak terkontaminasi oleh cara pandang petualang. |

Editor : Web Administrator
 
Seni & Hiburan
03 Des 23, 14:05 WIB | Dilihat : 512
Kolaborasi Pelukis Difabel dengan Mastro Lukis
29 Sep 23, 21:56 WIB | Dilihat : 1598
Iis Dahlia
09 Jun 23, 09:01 WIB | Dilihat : 1384
Karena Lawak Chia Sekejap, Goyang Hubungan Kejiranan
Selanjutnya
Lingkungan
03 Mar 24, 09:47 WIB | Dilihat : 232
Ketika Monyet Turun ke Kota
22 Jan 24, 08:18 WIB | Dilihat : 454
Urgensi Etika Lingkungan
18 Jan 24, 10:25 WIB | Dilihat : 446
Penyakit Walanda dan Kutukan Sumber Daya
06 Jan 24, 09:58 WIB | Dilihat : 415
Pagi Lara di Haurpugur
Selanjutnya