Jelebbauwww !!!

| dilihat 543

Bang Sèm

Kata ini muncrat begitu saja dari mulut saya, menyaksikan jelang final Sidang Paripurna DPR RI pengesahan RUU Omnibus Law menjadi Undang Undang, yang dikemas dengan tajuk 'Cipta Kerja,' Senin, 5 Okrober 2020.

Kata umpatan yang terakhir kali saya pergunakan ketika masih menjadi aktivis mahasiswa, 42 tahun itu meluncur begitu saja.

Saya tak biasa mengumpat, karena sanksi yang diberikan almarhum dan almarhumah ayah dan ibu saya, sangat berat. Setingkat di bawah sanksi yang mereka berikan, bila kami -- anak-anaknya -- menyampaikan keluhan, ketika pulang ke rumah dengan wajah memar usai berkelahi di luar kompleks, tempat menimbun pasir di tepian rel kereta yang kini menjadi stasiun kereta api BNI City.

Umpatan itu puncak kejengkelan dan marah tak alang kepalang, menyaksikan siaran live proses persidangan di salah satu gedung di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.

Saya tidak bisa menjelaskan makna dari kata umpatan "jelebbauwww!" itu, meskipun lebih empat dekade lalu, saya fasih mengucapkannya secara aksentuatif, kala memprotes kebijakan pemerintah ihwal penanaman modal asing (PMA) yang mengabaikan hak rakyat. Sekaligus mulai mengubah alihfungsi lahan besar-besaran.

Boleh jadi, umpatan itu muncrat begitu saja dari mulut saya, karena sedang membayangkan, apa yang bakal saya lakukan, seandainya yang memimpin sidang paripurna, itu anak saya.

RUU Omnibus Law yang baru disahkan, yang dikemas seolah-olah memberi harapan kepada rakyat untuk beroleh akses kuat terhadap lapangan kerja, itu undang-undang yang ironis.

Rukka Sombolinggi - Sekretaris Jendral Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) dalam gunemcatur - KompasTV (Senin, 5/10/20), yang dipandu Aiman menyebutnya sebagai Undang Undang Omnibus celaka. Karenanya, pengesahan RUU itu menjadi undang-undang yang otomatis mengikat seluruh rakyat Indonesia merupakan momen duka nasional.

Undang-undang yang baru disahkan dengan proses persidangan yang mengabaikan prinsip-prinsip demokrasi, itu -- dan direspon dengan walk out oleh Fraksi Partai Demokrat -- tak hanya berurusan dengan hak-hak pekerja, misalnya pesangon yang mengurangi kewajiban pengusaha. Jauh dari itu, berkaitan dengan banyak sektor, faktor, dan aspek. Tak terkecuali lingkungan, hak masyarakat adat, dan lain-lain.

Benarkah undang-undang yang dimaksudkan untuk mendatangkan investor ini diterima baik oleh para investor? Ternyata tidak juga begitu. Beberapa hari sebelum sidang paripurna pengesahan rancangan undang-undang itu, KLP - Legal & General Investment Management, Robeco dan 30 institusi investor  justru menyatakan keprihatinan, karena akan melemahkan peraturan perlindungan lingkungan dan menyebabkan lebih banyak deforestasi.

Mereka kuatir, sejumlah pasal dalam undang-undang ini akan memberikan dampak lingkungan yang parah, hak asasi manusia, dan terkait dengan tenaga kerja yang justru menimbulkan ketidakpastian yang signifikan dan dapat mempengaruhi daya tarik pasar Indonesia.

Undang-undang ini menghambat kemajuan Indonesia dalam melindungi hutan hujan tropis yang terlihat pada beberapa tahun terakhir, meskipun di sana sini masih dihiasi dengan kebakaran hutan yang menimbulkan masalah terhadap kesehatan masyarakat.

Hutan hujan tropis Indonesia masuk kategori paru-paru dunia, dan upaya perlindungannya sangat penting dalam konteks perubahan iklim, degradasi ekosistem dan hilangnya keanekaragaman hayati. Kerusakan hutan hujan tropis, menurut lebih 30 investor, itu bakal menimbulkan resiko sistemik dan material, yang berdampak -- langsung atau tak langsung -- dengan kesehatan masyarakat, ekonomi dan lingkungan kita.

Serangan nanomonster Covid-19 yang langsung tak langsung berkaitan dengan kerusakan hutan dan lingkungan alam pada umumnya, yang sampai saat ini menyeret kita ke tengah lorong gelap ketidakpastian, agaknya belum menimbulkan kesadaran kalangan penyelenggara negara, baik di eksekutif maupun di legislatif.

Padahal, degradasi lingkungan, seperti yang diungkapkan oleh para investor, itu punya korelasi kuat antara degradasi lingkungan dan peningkatan kasus-kasus penyakit zoonosis seperti COVID-19. Karenanya, memperkuat kesadaran investor untuk pemulihan berkelanjutan dari pandemi, untuk mengurangi risiko kejadian serupa -- yang kita alami kini -- di masa depan.

Adalah Peter van der Werf, penasihat investasi senior di Robeco, salah seorang pendorong utama inisiatif para investor itu untuk melakukan “dialog konstruktif dengan pemerintah Indonesia, guna memastikan bahwa undang-undang baru memberikan reformasi bisnis, tetapi pada saat yang sama terus melindungi sumber daya alam di Indonesia.”

Dia mengemukakan, semangat dialog, itu untuk mencari cara, bagaimana Indonesia menangani deforestasi dan perubahan iklim, yang tidak hanya relevan dari perspektif global, tetapi juga menjadi topik material finansial bagi investor.

Sejumlah investor lain yang sama gusar dengan undang-undang yang konon menggelar karpet merah kepada mereka, ini juga menandatangani pernyataan yang sama. Misalnya, Aviva Investors, Actiam, BMO Global Asset Management, the Church of England Pensions Board, NN Investment Partners, Storebrand Asset Management dan Sumitomo Mitsui Trust Asset Management. Termasuk investor dalam negeri, Maitri Asset Management, dikabarkan bergabung.

Bencana menunggu di hari esok, ketika deforestasi dan bad mining practices terbiarkan. Dalam kearifan lokal Indonesia, begitu banyak isyarat tentang hal ini. Dalam kearifan Sunda, misalnya, disebut "gunung-gunung dibarubuh, tatangkalan dituaran, cai ca'ah babanjiran, bhuwana marudah montah." Bencana (banjir dan luah marah alam : gempa bumi, pandemi, dan lain-lain) tersebab oleh bad mining practice dan deforestasi.

Jeanet Bergan, pimpinan investasi yang bertanggungjawab di KLP (Kommunal Landspensjonskasse) - dana pensiun terbesar dari Norway yang menjadi investor di berbagai negara, termasuk kawasan Asia Pasifik, sangat peduli dengan ikhtiar mencegah deforestasi, ini. Dia mengatakan, "Meskipun ada kesadaran yang meningkat di sektor keuangan, investor merasa kesulitan untuk mengidentifikasi dan mengatasi risiko akibat deforestasi."

Pihaknya memberi perhatian khas dan signifikan pada emisi karbon dan bahan bakar fosil. Menurutnya, seperti dikutip Rachel Fixen, pembukaan dan pembakaran hutan melepaskan gas rumah kaca dan juga mengurangi kemampuan bumi untuk menyimpan karbon. Melindungi hutan dan ekosistem alam lainnya dapat memberikan kontribusi sebanyak sepertiga dari apa yang dibutuhkan untuk mencegah perubahan iklim, katanya.

Bagi investor seperti KLP, komitmen suatu negara terhadap kelestarian hutan hujan tropis, menjadi salah satu pertimbangan penting dalam strategi investasi. Kebijakan negara tentang hal itu, menjadi bagian integral dari sumberdata untuk analisis risiko penanaman modal.

Itu sebabnya, saya tak punya kata-kata lain, selain jelebbauwww!!! sebagai ekspresi artikulatif melihat kepongahan pimpinan DPR RI dalam pengesahan Undang Undang Omnibus Law yang saya ragukan mampu menciptakan kerja untuk anak negeri sendiri.

Amat terasa proses pengesahan undang-undang ini dipengaruhi oleh invisible hand yang tak nampak kasad mata, sebagaimana halnya nanomonster Covid-19 yang akan menghimpit bangsa ini. Irama bangsa tertakluk oleh pemilik dana dengan aroma oligarkis terlihat dalam suasana persidangan.

Reaksi ribuan buruh atas pengesahan undang-undang ini di berbagai daerah, boleh diyakini akan menambah temuan kasus dan kluster baru paparan pandemi Covid-19 yang akan membuat suasana berjalan di lorong gelap ketidakpastian terasa sangat panjang.

Akankah terjadi pepatah buram, "maksud hati mendatangkan investor, murka Tuhan yang tiba lebih awal."

Jelebbauwww !!!

Editor : Web Administrator | Sumber : berbagai sumber
 
Budaya
09 Des 23, 08:03 WIB | Dilihat : 714
Memaknai Maklumat Keadaban Akademi Jakarta
02 Nov 23, 21:22 WIB | Dilihat : 871
Salawat Asyghil Menguatkan Optimisme
12 Okt 23, 13:55 WIB | Dilihat : 822
Museum Harus Bikin Bangga Generasi Muda
Selanjutnya
Seni & Hiburan
03 Des 23, 14:05 WIB | Dilihat : 502
Kolaborasi Pelukis Difabel dengan Mastro Lukis
29 Sep 23, 21:56 WIB | Dilihat : 1584
Iis Dahlia
09 Jun 23, 09:01 WIB | Dilihat : 1373
Karena Lawak Chia Sekejap, Goyang Hubungan Kejiranan
Selanjutnya