NEGARA WAJIB JAMIN WARGANYA MENDAPAT PEKERJAAN

Jumhur Sebut Kartu Pra Kerja Skandal

| dilihat 959

Jumhur Hidayat, tokoh buruh, mantan Kepala BNP2TKI (Badan Nasional Pengerah dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia) yang juga tokoh buruh, menyebut, program Kartu Prakerja sebagai skandal keji keuangan negara. Tersedia dana Rp 20 triliun untuk 5,6 juta peserta, di mana tiap peserta dapat sekitar Rp 3,5 juta. Tapi Rp 1 jutanya untuk belanja platform digital.

“Ini menurut saya perbuatan tercela. Karena semua orang mengatakan harusnya ini semua gratis. Saya tanya pada orang yang mengerti IT, mengerti konten-konten video, bilang gratis saya bisa kalau perusahaan saya diklik 1 juta orang,” katanya.

Pernyataan itu dikemukakan Jumhur dalam diskusi virtual yang digelar Majelis Nasional Korps Alummi Himpunan Mahasiswa Islam (MN KAHMI), Jum'at (8/05/20) malam.

Diskusi virtual, itu mengemukakan topik tentang Kartu Prakerja yang belakangan menjadi masalah serius, karena ditengarai bermasalah dalam pelaksanaannya.

Dalam kesempatan itu, Ade Adam Noch, Pemerhati Ketenagakerjaan, mantan Deputi Pengerahan Tenaga Kerja di Badan Pengerahan dan Penyaluran Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), mengemukakan,  "Tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak untuk kemanusiaan. Ini amanat konstitusi."

Dikatakan oleh Ade, kita bernegara, berpijak pada UUD. Pasal 27 UUD 45 adalah salah satu pasal yang tidak diamandemen, karena terkait dengan ketenagakerjaan.

“Oleh karena itu, maka kewajiban negara untuk melaksanakan pasal konstitusi, itu dan menjamin hak warga negara untuk mendapat pekerjaan,” kata Ade Adam Noch.

Terkait dengan itu, kata Ade, maka kalau Kartu Prakerja itu boleh dikatakan realistis, jika itu untuk mengatasi pengangguran karena pengangguran yang jumlah sangat banyak, apalagi kini, sebagai dampak dari krisis yang ditimbulkan oleh serangan nanomonster, Covid-19.

Menurut Ade, Kartu Prakerja menjadi persoalan dan isu sensitif, ketika kita masyarakat menyaksikan di satu sisi adanya proses Kartu Prakerja, tapi di sisi lain pada waktu bersamaan, masuk tenaga kerja asing dari China.

"Ini yang menimbulkan kegaduhan, dan kegaduhan ini harusnya dipahami sebagai ekspresi keresahan publik dalam melihat kebijakan-kebijakan pemerintah yang terkait dengan kehidupan warga negara yang seharusnya dijamin pemerintah,” kata Ade.

Ade menyebut soal pelatihan calon tenaga kerja yang kontroversial. , yang merupakan program teknis operasional, tetapi tidak melibatkan Kementerian Tenaga Kerja sebagai kementerian teknis.

"Pelatihan itu tugas Kementerian Tenaga Kerja. Apakah kini, kementerian itu sudah tidak dipercaya untuk melakukan pelatihan?" tanya Ade.

Lantas, Ade menyampaikan, Kementerian Tenaga Kerja memiliki banyak aset dan fasilitas untuk melatih tenaga kerja. Ada 306 balai latihan kerja, di pusat 23, kemudian di daerah 286 BLK (Balai Latihan Kerja). Belum lagi swasta yang juga punya lembaga latihan, pun demikian dengan instansi-instansi pemerintah di luar Kementerian Tenaga Kerja. Tak terkecuali, perusahaan-perusahaan industri yang juga punya lembaga-lembaga pelatihan,” kata Ade.

Jika semua itu didayagunakan, akan lebih menjamin penciptaan lapangan pekerjaan. "Karena latihan tidak sekadar mempelajari teori-teori dengan menonton di Youtube, tetapi harus melakukan praktek-praktek dalam prosedur pelatihan. Menonton berbeda dengan proses latihan," kata putra Ternate ini.

“Pelatihan itu ada instrukturnya, ada alat pelatihnya, kemudian ada waktu untuk mempraktekkan apa yang dilatih. Karenanya, perlu untuk memberikan peran lebih maksimal kepada Kementerian Tenaga Kerja,” katanya.

Memang, kata Ade, Kementerian Tenaga Kerja tidak menciptakan lapangan pekerjaan. Lapangan pekerjaan itu diciptakan oleh sektor-sektor yang ditangani kementerian di mana sektor-sektor ini bisa dikoordinasikan. Kalau ini dilaksanakan tidak akan timbul kegaduhan-kegaduhan.

Kegaduhan soal pelatihan itu merebak, karena melibatkan Ruang Guru, perusahaan milik staf khusus presiden Jokowi, sebagai penerima tugas untuk mengerjakan pelatihan, tanpa beauty contest atau lelang pekerjaan.

Jumhur Hidayat dalam paparannya mengemukakan, Kartu Prakerja adalah Lagalized Criminal alias kejahatan yang dilegalkan. Kata Jumhur, sebelum muncul serangan Covid-19 ada informasi dari pemerintah, jumlah pengangguran terbuka lebih dari 7 juta orang. Angka ini dipertanyakan karena alasan definisi BPS.

“Sampai akhir April kemarin sudah ada tiga juta yang di-PHK dan lebih dari 100 ribu perusahaan mem-PHK karyawannya. Puncak PHK bisa sampai 5 juta orang,” kata Jumhur.

Untuk mengatasi pengangguran, ada intervensi kebijakan. Salah satunya adalah Kartu Prakerja, yang telah disampaikan saat kampanye Pilpres 2019. Namun kebijjakan ini tidak ada yang istimewa. Hal biasa ketika ada latihan kerja diberi uang saku, dan lain-lain.

“Kartu Prakerja seperti sudah di-amplifier seolah-olah sesuatu yang baru. Departemen Tenaga Kerja puluhan tahun sudah melakukan pelatihan kerja. Itu memang dikasih uang saku. Sekarang dipolitisasi menjadi sesuatu yang baru,” ujar Jumhur. Kemudian, tambahnya, ada pembentukan kelembagaan melalui Perpres 36 Tahun 2020 tertanggal 26 Februari 2020, yang artinya muncul sebelum Perppu No. 1 Tahun 2020.

“Namun yang menarik, Perpres 36 ini referensinya adalah UUD 45 Pasal 4 ayat 1, yang berbunyi Presiden Memegang Kekuasaan Tertinggi Pemerintahan. Saya seumur-umur baru kali ini melihat Perpres referensinya langsung ke UUD 45,” kata Jumhur.

Kemudian ada Permenko yang dibuat pada 27 Maret 2020 yang dibuat sebelum ada Perppu No 1 Tahun 2020. Artinya mereka yang melakukan kejahatan pada program Kartu Prakerja ini tidak bisa dilindungi oleh Perppu.

“Lalu ada Komite Pelaksana Kartu Prakerja yang dibentuk dan diketuai oleh Menko Perekonomian. Dari situ dibentuk namanya manajemen pelaksana,” kata Jumhur. "Padahal itu kita tahu ini adalah pekerjaan Kementerian Tenaga Kerja," tambahnya.

Jadi, menurut Jumhur, komite pelaksana maupun manajemen pelaksana membajak pekerjaan Dirjen Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja.

“Kemudian ada lagi penetapan provider. Ini aneh banget, tiba-tiba ada delapan provider dan diakui ini tidak dilakukan dengan lelang, tapi kerjasama. Dari sisi government ini keliru,” kata Jumhur lagi.

Menurutnya, di mana-mana, yang namanya kerjasama itu, apalagi dengan pemerintah, didahului dengan lelang atau beauty contest. Jangankan program besar, program seperti ini biasanya ada kontrak kerja.

“Kemudian rekrutmem calon peserta. Ini rekrutmem bisa diakses lewat website. Verifikasinya tidak jelas, siapa aja bisa masuk. Padahal nanti kita lihat target grup atas kelompok sasaran. Itu intervensi kebijakan,” katanya.

Kelompok sasaran dari Kartu Prakerja ini adalah pencari kerja, dan juga korban PHK yang pesangonnya habis 4 bulan. Harusnya ini yang menjadi sasaran.

Sementara di Kementerian Tenaga Kerja itu, para pencari kerja itu tidak ada yang lebih canggih datanya selain di Dinas Tenaga Kerja. Karena mereka memiliki data yang disebut kartu AK 1 atau kartu kuning.

“Tidak semua pencari kerja di desa memiliki keahlian di platform digital. Mereka yang bekerja di pedalaman, seperti di perkebunan, mana mengerti platform digital,” kata Jumhur.

Yang terakhir, kata dia, diperlukan cara yang arif dan menghindari mentalitas pengemis. Memberikan bantuan lamgsung tunai tanpa orientasi akan menjadikan orang bermental pengemis.

“Itulah target grup. Sekarang target grup itu meleset di Kartu Prakerja ini. Banyak meleset karena hanya lewat akses website,” katanya.

Soal pelatihan, harus ada hard skill, praktek yang dibimbing menghadapi alat, diuji dan disertifikas serta ada balai latihannya. Untuk soft skill, bisa berbagai cara, lewat online.

“Namun dari semua jenis pelatihan itu ada standard kompetensi kerja nasional Indonesia. Ada PP nya, jadi jelas ada aturan mainnya,” kata Jumhur.

Jumhur kemudian memberikan pandangan. Pertama, hentikan kelembagaan pelaksana dan kembalikan ke Kementerian Tenaga Kerja. Kedua, hentikan provider platform digital swasta dan dikerjakan langsung oleh sistem milik Kemenaker. Dana itu dikembalikan untuk menambah kelompok sasaran.

“Dengan mengembalikan dan menghapus provider platform digital, maka kita bisa menambah kelompok sasaran sampai 8 juta penerima Kartu Prakerja itu. Jadi programnya jangan dihentikan, yang distop uangnya, pemain tengahnya, saja,” kata Jumhur.

Penggunaan platform digital, bukan satu-satunya cara mengakses program kartu Prakerja itu. Kalau melibatkan kementerian semua bisa dicapai penamnahan kelompok sasaran.

Koordinator Presidium Majelis Nasional KAHMI, Herman Haeron dalam pengantar diskusi virtual, itu mengatakan, wabah Covid-19 membuat Indonesia mangalami masalah berat. Rencana masuknya 500 TKA asal China ikut menambah masalah. Indonesia sedang banyak PHK, rakyat sedang susah.

“Saya mendapatkan data bahwa 2 juta sekarang sudah posisi nganggur. Ini yang formal sudah 2 juta tar-PHK. Tetapi Kadin menyebutkan ada sekitar 40 juta. Ini yang formal. Belum lagi yang informal,” kata Herman.

 “Ironisnya juga, tenaga kerja yang dari luar negeri pun ini sebetulnya pulang juga karena situasi wabah Covid-19 ini terjadi di seluruh dunia dan ekonomi menekan negaranya. China sudah turun di triwulan pertama minus 8,6 persen dan negara-negara lain juga demikian,” kata Herman. "Dikatakan, kita tidak berharap negara ini runtuh tapi kita berharap ada solusi," lanjutnya. | tilik

Editor : Web Administrator | Sumber : tilik
 
Ekonomi & Bisnis
03 Apr 24, 04:18 WIB | Dilihat : 235
Pertamina Siap Layani Masyarakat Hadapi Lebaran 2024
12 Mar 24, 10:56 WIB | Dilihat : 405
Nilai Bitcoin Capai Rekor Tertinggi
02 Mar 24, 07:41 WIB | Dilihat : 255
Elnusa Bukukan Laba 2023 Sebesar Rp503 Miliar
Selanjutnya
Sainstek
01 Nov 23, 11:46 WIB | Dilihat : 940
Pemanfaatan Teknologi Blockchain
30 Jun 23, 09:40 WIB | Dilihat : 1169
Menyemai Cerdas Digital di Tengah Tsunami Informasi
17 Apr 23, 18:24 WIB | Dilihat : 1430
Tokyo Tantang Beijing sebagai Pusat Data Asia
12 Jan 23, 10:02 WIB | Dilihat : 1578
Komet Baru Muncul Pertama Kali 12 Januari 2023
Selanjutnya