Cara Malaysia Tegakkan Keadilan

Mahkamah Tinggi Kuala Lumpur Hukum Najib 72 Tahun

| dilihat 609

Bang Sém

Perdana Menteri Malaysia dinyatakan bersalah oleh Mahkamah Tinggi Kuala Lumpur (Selasa, 28 Juli 2020) dan divonis kumulatif 72 tahun penjara untuk tujuh tuduhan pidana kepadanya. Masing-masing 1 tuduhan penyalahgunaan kekuasaan, 3 tuduhan pidana pelanggaran amanah yang termasuk dalam kategori kriminal, dan 3 tuduhan kasus money laundry (cuci uang) sebesar RM42 juta, milik anak perusahaan 1MdB, yaitu SRC International Sdn Bhd.

Dalam hal penyalahgunaan kekuasaan, Najib divonis penjara 12 tahun dan denda RM210 juta. Untuk tiga tuduhan criminal breach of trust (CBT) dalam konteks pelanggaran prinsip anti fraud -- antara lain, Najib dianggap memberikan izin kepada pihak ketiga atas jaminan kewenangannya menyalahgunakan penguasaan atas properti -- masing-masing 10 tahun penjara, dan penjara masing-masing sepuluh tahun untuk tuduhan tindakan money laundering.

Meskipun total vonis penjara 72 tahun tetapi kerana hukuman dilaksanakan serentak, maka Najib hanya dipenjara sejumlah 12 tahun. Selain itu, Najib juga sudah memperoleh izin dari Mahkamah Tinggi Kuala Lumpur untuk melakukan banding ke Mahkamah Rayuan (di Indonesia, Pengadilan Tinggi). Prosesnya bisa berlangsung dua tahun. Sebagai terpidana, mantan orang kuat Malaysia dan putera sulung Perdana Menteri Tun Razak yang mengawali karir politik sebagai Menteri Besar Pahang, vonnis itu menjadi pukulan berat baginya. Terutama dalam konteks politik.

Najib yang masih menjabat anggota Dewan Rakyat Malayasia (Parlemen) dari daerah pemilihan Pekan -- yang selalu dimenangkannya -- sejak kekalahan koalisi Barisan Nasional (BN) dan partai UMNO yang sudah berkuasa di Malaysia selama 64 tahun -- pada 9 Mei 2018, menjadi bulan-bulanan koalisi Pakatan Harapan yang dimotori Anwar Ibrahim yang bersekutu dengan Lim Kit Siang, Mat Sabu, dan Tun Mahathir Mohammad yang kemudian didapuk menjadi Perdana Menteri ke 7 Malaysia, meski akhirnya mundur setelah memerintah hampir dua tahun.

Pakatan Harapan kemudian tumbang, karena beberapa petinggi partai koalisi (Terutama Muhyiddin Yassin) - Partai Bersatu (yang didirikan Tun Mahathir) dan Azmin Ali - orang kedua Partai Keadilan yang sangat dekat dengan Anwar Ibrahim, berkongsi politik dengan Barisan Nasional (UMNO) pimpinan Ahmad Zahid Hamidi dan Partai Al-Islam Se Malaysia (PAS) pimpinan Hadi Awang dan beberapa partai lain, termasuk partai lokal di Serawak.

Menyusul mundurnya Tun Mahathir, suara mayoritas (tipis) parlemen yang membentu koalisi Perikatan Nasional menghambat langkah Anwar Ibrahim ke kursi Perdana Menteri. Sultan Abdullah - Yang Dipertuan Agong Malaysia setelah mewawancarai seluruh anggota parlemen satu persatu, akhirnya melantik Muhyiddin Yassin sebagai Perdana Menteri Malaysia, yang hingga kini belum mempunyai Timbalan (Wakil).

Najib Razak memimpin Malaysia selama 9 tahun, dia dianggap master politik yang berani melawan Tun Mahathir danh para pembangkang, pimpinan Anwar Ibrahim. Pakatan Harapan yang sangat singkat memerintah Malaysia, terus menerus dengan gencar menyerang Najib. Tun Mahathir sendiri secara terbuka menyatakan, Najib sejak menjabat Perdana Menteri Malaysia menggantikan Abdullah Badawi, telah mengubah pemerintahan Malaysia menjadi pemerintahan kleptokrat. Terutama karena dugaan, menguapnya dana $ 4,5 miliar menghilang dari dana investasi pemerintah yang ia kuasai.

Najib yang menabalkan sebutan untuk dirinya 'Bosku,' datang ke Mahkamah Tinggi Kuala Lumpur pada Selasa, masih dengan senyuman, dan menampakkan citra dirinya dia bersih, walaupun selama 94 kali persidangan, para saksi yang diajukan jaksa banyak yang memberatkan dirinya.

Di hari itulah Najib mempertanggungjawab berbagai kasus yang dituduhkan kepadanya dan langsung menyatakan, akan menuntut keadilan di Mahkamah Rayuan, beberapa saat setelah Mahkamah Tinggi menjatuhkan vonis kumulatif kepadanya. Keputusan Mahkamah Tinggi KL itu dipuji oleh Anwar Ibrahim, yang dinilainya berani menegakkan keadilan.

Najib nampak berusaha tenang. Vonis Mahkamah Tinggi Malaysia, merupakan akhir masa panjang baginya menjadi bulian berbagai pihak, lawan politiknya. Bertahun-tahun, Anwar - Kit Siang dan kawan-kawan menudingnya telah merompak uang rakyat untuk menjalani hidup berlebih dan mewah.

Putusan Mahkamah Tinggi KL, itu tentu menimbulkan citra baru bagi Malaysia. Karena, meskipun UMNO / BN kembali berkuasa, mereka tak mampu mempengaruhi mahkamah. Mahkamah fokus pada keadilan dan memisahkan urusan politik yang dikuatirkan orang selama ini.

Putusan itu sekaligus menyapu pembelaan Najib dan konco-konconya, meskipun kembali ikut berkuasa. UMNO/BN nampaknya tak akan leluasa seperti dulu, karena Agong, Sultan Abdullah tidak seperti raja Malaysia sebelumnya. Setiap pekan, Agong memanggil Perdana Menteri dan para Menterinya secara berkala, dan memastikan kepada rakyat, bahwa sebagai Kepala Negara, Agong juga melakukan kontrol langsung terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

Lawan politik Najib bisa gembira sesaat. Tapi, karena proses panjang jalan keadilan yang memakan waktu, bisa jadi akan meloloskan Nasjib. Terutama, bila Sultan memerintahkan Perdana Menteri menyelenggarakan Pilihan Raya Umum (PRU) ke XV. Bila dalam PRU koalisi Perikatan Nasional kalah, pemerintahan Muhyiddin juga akan tumbang. Itu sebabnya, Zahid Hamidi sebagai Presiden UMNO terus berusaha menguatkan kloalisinya dengan PAS untuk memenangkan PRU XV yang entah kapan akan dilaksanakan. Karena pemerintah sedang sibuk melakukan recovery menghadapi arus besar resesi ekonomi dunia, selepas mereka berhasil menyelesaikan krisis kesehatan yang ditimbbulkan oleh nanomosnter COVID-19.

Keputusan Mahkamah Tinggi KL juga dapat mengubah citra Muhyiddin lebih positif, setelah sebelumnya, PM Malaysia yang putera kyai itu dituding telah membuat kesepakatan dengan anak tiri Najib. Anak itu, dari istri Najib, Rosmah yang dijuluki sebagai 'Imelda Marcos abad XXI,'  Rosmah sendiri sedang menjalani proses penuntutan di mahkamah.

Di awal pemerintahan Pakatan Harapan, Rosmah sempat menjadi sangat tenar, karena ketika kediamannya digrebek oleh Suruhan Jaya Pencegahan Rasuah (KPK-nya Malaysia), terbongkar gaya hidup mewahnya. Rosmah dianggap sebagai 'Ratu yang berkuasa' dengan mengendalikan Najib.

Lepas dari itu semua, persidangan hari Selasa di Mahkamah Tinggi KL, merupakan persidangan pertama yang sudah menentukan vonis, dari lima persidangan yang terkait dengan tuduhan perompakan miliaran dana investasi, umumnya dikenal sebagai 1MDB.

Jaksa penuntut umum di mahkamah itu, telah menelusuri hasil rompakan, yang antara lain mengemuka dalam bentuk tuduhan, antara lain untuk pembelian kapal pesiar besar dan lukisan Picasso, serta investasi di film blockbuster Hollywood "The Wolf of Wall Street." Ditaksir, sekitar $ 1 miliar dari uang itu berakhir di rekening bank pribadi Najib.

Di hadapan pengadilan orang yang pernah berkuasa di Malaysia, itu tak berkutik. Pengadilan menolak pembelaan Najib, yang menyatakan, bahwa perompakan itu dilakukan tanpa sepengetahuannya. Nama Jho Low, seorang pengusaha kaya Malaysia, pun mencuat dan jadi buah bibir. Jho Low, dituduh mendalangi kejahatan dan sampai kini masih menjadi buronan  internasional.

Pada Sidang hari Selasa, itu Hakim Mohamad Nazlan Mohamad Ghazali menyatakan, "Setelah mempertimbangkan semua bukti dalam persidangan ini, saya menemukan bahwa penuntutan telah berhasil membuktikan kasusnya tanpa keraguan."  Dalam bahasa lain adalah Najib terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan.

Najib sempat meminta keringanan hukum atasnya kepada hakim, dengan mengemukakan kontribusinya sebagai pejabat publik. Dia sempat menyatakan, Malaysia makmur selama sembilan tahun, di masa ketika dia memerintah sebagai perdana menteri.

Najib yang kini berusia 67 tahun dan rajin melakukan rally menjumpai rakyat sejak tidak lagi memerintah, itu masih menghadapi puluhan dakwaan tambahan. Diperkirakan, secara kumulatif dakwaan itu akan berakibat hukuman baginya selama 20 tahun dari keputusan yang sudah dinyatakan hakim pada Selasa. Kalau dugaan itu benar, ini sejarah bagi Malaysia, mantan Perdana Menteri divonis secara kumulatif sampai hampir seabad, walaupun dia hanya akan menjalaninya tidak selama ini. |

Editor : Web Administrator | Sumber : berbagai sumber
 
Seni & Hiburan
03 Des 23, 14:05 WIB | Dilihat : 497
Kolaborasi Pelukis Difabel dengan Mastro Lukis
29 Sep 23, 21:56 WIB | Dilihat : 1580
Iis Dahlia
09 Jun 23, 09:01 WIB | Dilihat : 1371
Karena Lawak Chia Sekejap, Goyang Hubungan Kejiranan
Selanjutnya
Ekonomi & Bisnis
03 Apr 24, 04:18 WIB | Dilihat : 198
Pertamina Siap Layani Masyarakat Hadapi Lebaran 2024
12 Mar 24, 10:56 WIB | Dilihat : 374
Nilai Bitcoin Capai Rekor Tertinggi
02 Mar 24, 07:41 WIB | Dilihat : 220
Elnusa Bukukan Laba 2023 Sebesar Rp503 Miliar
Selanjutnya