Pemimpin di Tengah Demonstran

| dilihat 679

Haédar

Pemimpin demokratis yang punya nalar, nurani dan perasaan mendalam, itu datang dan hadir di tengah rakyat, ketika rakyat sedang jengkel untuk unjuk perasaannya.

Dia ada di tengah rakyatnya. Menyimak keluh kesah, mendengar hati nurani rakyatnya. Lantas berdialog. Mengajak rakyat yang sedang terpanggang marah, menyeimbangkan nalar, naluri, rasa, dan indrianya.

Pemimpin itu, sekurang-kurangnya mempunyai kesadaran (awareness) dan bersemangat menghidupkan optimisme (enthusias), menempatkan dirinya dalam frekuensi yang sama dengan rakyatnya (simpathy), memahami suasana batin yang sedang untuk menghadapi persoalan berat kehidupan bersama-sama (empathy), menghargai rakyatnya (appreciation) dan  menghormati (respect) suara hati rakyatnya. Ia ada di tengah rakyatnya yang sedang gundah gelisah, karena dia mencintai rakyatnya.

Dia tidak datang untuk ngomel-ngomel dan meminta polisi merajam tindakan rakyatnya dalam situasi yang masih marah di tengah kegalauannya.

Dia tidak hanya diam, duduk dan termangu memandang layar monitor yang tersambung dengan jutaan kamera di pelosok kota dan negeri. Tak juga menggaruk-garukkan kepala membaca laporan intelijen yang melaporkan keadaan chaos negerinya.

Apalagi, pergi menjauh entah ke mana, ketika tahu rakyat akan bereaksi negatif atas pikiran dan ucapannya yang 'merampas' bagian-bagian hak dasar rakyatnya.

Pemimpin itu memberikan cara menemukan dan mewujudkan solusi atas persoalan yang menghimpit kehidupan rakyatnya. Bukan berkilah dan memaksakan kehendak dengan cara-cara licik yang memicu kemarahan rakyat.

Ridwan Kamil (RK), Gubernur Jawa Barat, Kamis (8 Oktober 2020) siang, menjumpai demonstran. Dia menyatakan, dirinya sudah membaca dan menandatangani surat dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat kepada Presiden Jokowi, meneruskan aspirasi kaum pekerja dan mahasiswa pengunjuk rasa.

RK juga menyampaikan surat itu, akan dikirimkan kepada Presiden Jokowi, Jum'at (9/10/20).

Anies Rasyid Baswedan (ARB), Gubernur Jakarta, berada di tengah demonstran, Kamis (8/10/20) malam. Untuk kesekian kalinya ARB -- sebagai Gubernur -- ada dan hadir di tengah para demonstran yang marah. Suaranya yang kalem, tapi aksentuatif merundukkan amarah demonstran.

RK dan ARB meredakan kemarahan dan menurunkan  sosiotempra rakyat yang marah, terpicu oleh peristiwa pengesahan Undang Undang Cipta Kerja (Taker) yang memumpun serpihan berbagai undang-undang eksisting dengan metode omnibus bill ( yang diubah cakap menjadi omnibus law ), Senin - 5 Oktober 2020.

Proses pengesahan yang terkesan menutup ruang aspirasi dalam sistem demokrasi pragmatis transaksional dengan aroma oligarki, hanya untuk kepentingan alasan membuka ruang investasi besar-besaran, seolah-olah untuk memenuhi hasrat dan harapan rakyat memenuhi kebutuhan dasarnya: kerja. Meskipun, di dalamnya terdapat pasal-pasal yang membuka ruang bagi masuknya tenaga kerja asing, dan menghadapkan kaum pekerja negeri sendiri, bersaing secara tidak wajar.

Sejak dicetuskan pertama kali, pada Oktober 2019, sampai pengesahan Undang Undang Taker, direspon negatif. Tak hanya karena basis logika dan motivasinya yang tak matang.

Juga proses pembahasannya yang tidak transaparan -- misalnya, nama ARB dimasukkan sebagai anggota Satgas Omnibus Law tanpa memberitahu dirinya (tempo.co, Kamis - 8/10/20).

Menggelikan, karena fakta di lapangan yang tular (viral) melalui media massa (media mainstream maupun media sosial) sebelumnya, kala indeks harga saham gabungan (ISHG) - bursa efek Indonesia drop ke level lantai, Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto ( yang juga Ketua Umum Partai Golkar) menuding ARB sebagai penyebab jatuhnya harga saham, itu.

ARB jadi kambing hitam, saat akan  memberlakukan lagi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) lebih ketat, seperti semula. Bahkan, ARB tak selalu menjadi sasaran serangan bully dan poenebar hoax. Dia bisa juga jadi sasaran tudingan telah mengambil momentum untuk kepentingan politik praktis.

Selama ini keberadaan dan popularitasnya sering disangkut-pautkan dengan Pilpres 2024, meski semua kalangan tahu, sampai saat ini, baik RK dan ARB sampai saat ini belum berpartai.

Reaksi negatif rakyat atas pengesahan UU Taker sebenarnya bisa diperkecil, ketika kalangan akademisi dan cendekia tak merespon positif, selama proses sosialisasi terbatas. Bahkan, belakangan, usai disahkan DPR RI, ditolak oleh para akademisi -- termasuk guru besar ilmu hukum -- dari puluhan universitas dan lembaga pendidikan tinggi lain.

Proses dan suasana sidang paripurna pengesahan UU Taker yang cenderung otoriter dan mengabaikan prinsip demokrasi berbasis musyawarah mufakat, dengan pimpinan sidang yang pongah, ketika merebak ke khalayak, khasnya kaum pekerja, mengalirkan resonansi yang memantik kemarahan.

Celakanya, ketika demonstrasi terjadi para petinggi DPR RI tak nampak lagi batang hidungnya di media.

Jakarta, yang masih menyandang beban sebagai daerah khusus ibukota -- tapi terbatasi oleh undang-undang, kekhususannya -- tentu jadi sasaran utama massa aksi.

Sejumlah utilitas dan fasilitas kota, pun jadi korban, seperti halte bus way di bulevard - jalan Mohammad Husni Thamrin. Dibakar oleh para actor provocateur -- yang biasa menyusup di tengah massa aksi. Jakarta yang kian molek pun ternoda dengan kejadian itu.

Dalam situasi, itu pemimpin memang harus hadir. RK dan ARB melakukannya.. dan dia tidak hanya memahami suasana batin para pengunjuk rasa, bahkan mengalirkan kesadaran untuk kembali ke pangkal kesadaran, bahwa kita masih menghadapi persoalan berat, serangan nanomonster Covid-19.

Terus terang, saya was-was, ketika reaksi kaum pekerja pada Senin (5/10/20) memantik seruan mogok nasional (6 - 8/10/20) di tengah kita masih berada di lorong gelap ketidak-jelasan penanganan pandemi nanomonster Covid-19. 

Seperti banyak kolega lain yang berada pada usia nampul (di atas enam puluh tahun), saya was-was akan muncul klaster baru, karena biasanya, ketika 'mogok kerja' diserukan, akan diikuti oleh aksi massa besar-besaran.

Hari ini, Jum'at (9/10/20) sebagaimana diberitakan, ARB sebagai Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi se Indonesia, mengundang para gubernur, rapat virtual membahas cara mengatasi masalah yang ditimbulkan oleh pengesahan UU Taker, yang tak menyadari, bahwa rakyat tak bisa di-taker begitu saja.

Saya doakan, seluruh gubernur dan para kepala daerah (bupati dan walikota) beroleh cara mendapatkan dan menerapkan solusi terbaik, supaya kluster penyebaran nanomonster Covid-19 dapat terkendali.

Sesungguhnya situasi pandemi Covid-19 merupakan peluang untuk melakukan konsolidasi kebangsaan.. !

Editor : Web Administrator | Sumber : berbagai sumber
 
Ekonomi & Bisnis
03 Apr 24, 04:18 WIB | Dilihat : 199
Pertamina Siap Layani Masyarakat Hadapi Lebaran 2024
12 Mar 24, 10:56 WIB | Dilihat : 374
Nilai Bitcoin Capai Rekor Tertinggi
02 Mar 24, 07:41 WIB | Dilihat : 221
Elnusa Bukukan Laba 2023 Sebesar Rp503 Miliar
Selanjutnya
Polhukam
16 Apr 24, 09:08 WIB | Dilihat : 223
Cara Iran Menempeleng Israel
14 Apr 24, 21:23 WIB | Dilihat : 218
Serangan Balasan Iran Cemaskan Warga Israel
05 Mar 24, 04:23 WIB | Dilihat : 426
Tak Perlu Risau dengan Penggunaan Hak Angket DPR
Selanjutnya