Sebutir Telur Pecah Selepas Penahanan Anas

| dilihat 1909

JAKARTA, AKARPADINEWS.COM | SEBUTIR telur melayang dan hinggap di kening Anas Urbaningrum, mantan Ketua Umum Partai Demokrat – tersangka kasus Hambalang, di pelataran Gedung KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Jakarta, Jum’at (10/1), lepas pukul 18.45 wib. Pelemparnya disebut bernama Syahrul.

Berbagai dugaan pun berkembang. Ada yang menyatakan, lelaki pelempar telur itu salah seorang aktivis yang kecewa terhadap Anas. Bisa juga bagian dari skenario yang hendak memojokkan pihak yang berseberangan dengan Anas di Partai Demokrat.

Peristiwa itu terjadi tak berapa lama setelah Anas keluar dari dalam gedung KPK dengan mengenakan rompi oranye, busana tahanan KPK. Anas sendiri menjelaskan kepada pers, ia ditahan sesuai dengan surat penahanan yang ditanda-tangani Ketua KPK, Abraham Samad. Menurutnya, ia menerima surat penahanan pukul 18:00.

Kepada wartawan yang menyambutnya di tangga Gedung KPK, Anas mengucapkan terima kasih kepada Abraham dan penyidik KPK, lantaran telah menahannya. "Saya berterima kasih hari ini ditahan, yang tanda tangan penahanan adalah Pak Abraham Samad, kedua terima kasih kepada penyidik yang hari ini memeriksa saya adalah Pak Endang Tarsa dan Pak Bambang Sukoco dan terima kasih kepada tim penyelidik dipimpin Heri Mulianto, dan lain-lain," kata Anas seusai diperiksa sebagai tersangka sekitar lima jam di Gedung KPK Jakarta, Jumat.

Ia juga berterima kasih dan menyebut penahanan dirinya sebagai hadiah Tahun Baru 2014 bagi Presiden SBY. "Di atas segalanya saya berterima kasih kepada Pak SBY, sesudah peristiwa ini punya arti, punya makna dan menjadi hadiah tahun baru 2014, yang lain-lain nanti saja, yang saya yakin adalah ketika kita berjuang tentang kebenaran dan keadilan, ujungnya kebenaran akan menang, terima kasih," tukasnya, lantas menuruni tangga yang menuju mobil tahanan yang menunggunya.

Kepada wartawan Anas mengatakan, penahanan itu merupakan sejarah dan momen penting baginya dalam menemukan keadilan dan kebenaran. “Saya yakin, kelak kebenaran yang akan menang.”

Dalam wawancara dengan Berita Satu, pemerhati politik Bonny Hargens menyebut, ucapan terima kasih Anas itu sebagai pesan satire kepada KPK dan Presiden SBY. Anas, kata Hargens, memberi isyarat, seolah-olah ia kini telah pasti mengetahui ‘medan perang.’ Anas, seakan-akan tak menerima realitas yang dialaminya.  Beberapa waktu yang lampau, Anas menyatakan, bila ia terbukti korupsi seruapiah saja, silakan gantung dirinya di Tugu Monas – yang menjadi landskap ibukota negara itu.

Pagi harinya, sebelum mendatangi gedung KPK, Anas menyatakan kepada wartawan di kediamannya, dia belum lupa alamat KPK di jalan Rasuna Said. Pernyataan itu dia sampaikan untuk menjelaskan, dirinya tidak mangkir dari panggilan KPK. Sekaligus merespon KPK yang menegaskan, Anas akan dijemput paksa, bila Jum’at itu tak memenuhi panggilan KPK.

Rabu (8/1) kalangan loyalisnya menngungkapkan keraguan terhadap diberlakukannya prinsip keadilan dalam menangani kasusnya. Para loyalis yang diwakili Makmun Murod menduga, status tersangka yang dijatuhkan kepada Anas merupakan rekayasa politik dan bukan persoalan hukum murni.

Polemik sempat berkembang ketika Makmur Murod melontarkan presumsi, telah terjadi pertemuan antara salah seorang petinggi KPK, Bambang Widjajanto, Wakil Menteri Hukum & HAM, Denny Indrayana dengan Presiden SBY di kediaman Puri Cikeas. Pernyataan itu disanggah Denny. Tak lama kemudian Makmun Murod menyampaikan pernyataan maaf.

Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha, yang ditemui wartawan di kompleks Istana Negara tak hendak menanggapi polemik itu. Ia hanya menegaskan, agar persoalan hukum Anas jangan diseret ke ranah politik.

Anas yang datang sendiri ke KPK dan tak didampingi penasehat hukum, itu di tahan di Rumah Tahanan Jakarta Timur Kelas 1 Cabang KPK untuk 20 hari pertama.

Pengacara Anas akan mempra-peradilankan KPK lantaran Anas tak didampingi pengacara dan langsung ditahan pada hari, yang biasa disebut wartawan sebagai Jum’at keramat. Banyak tersangka korupsi ditahan KPK pada hari Jum’at .

Para pengacara itu memang sengaja tidak datang karena tak puas dengan penjelasan KPK tentang sangkaan dalam surat perintah penyidikan, yang dianggap masih kabur. Dengan ditangkapnya Anas, paling tidak, sudah dua orang mantan Ketua Umum partai politik yang ditahan KPK. Sebelumnya KPK menahan Presiden PKS (Partai Keadilan Sejahtera) Luthfi Hassan Ishaq yang kemudian didakwa menerima suap kasus daging sapi import di Kementerian Pertanian | noora

Editor : Web Administrator
 
Sainstek
01 Nov 23, 11:46 WIB | Dilihat : 823
Pemanfaatan Teknologi Blockchain
30 Jun 23, 09:40 WIB | Dilihat : 1089
Menyemai Cerdas Digital di Tengah Tsunami Informasi
17 Apr 23, 18:24 WIB | Dilihat : 1342
Tokyo Tantang Beijing sebagai Pusat Data Asia
12 Jan 23, 10:02 WIB | Dilihat : 1483
Komet Baru Muncul Pertama Kali 12 Januari 2023
Selanjutnya
Lingkungan
03 Mar 24, 09:47 WIB | Dilihat : 168
Ketika Monyet Turun ke Kota
22 Jan 24, 08:18 WIB | Dilihat : 339
Urgensi Etika Lingkungan
18 Jan 24, 10:25 WIB | Dilihat : 365
Penyakit Walanda dan Kutukan Sumber Daya
06 Jan 24, 09:58 WIB | Dilihat : 335
Pagi Lara di Haurpugur
Selanjutnya