Umat Islam Korban Stigma Radikalisme, Sikap Intoleran, dan Hoax

| dilihat 1279

Islam tidak identik dengam radikalisme dan sikap intoleran. Umat Islam justru merupakan korban stigma radikalisme, sikap intoleran dan hoax.

Pandangan demikian dikemukakan Koordinator Presidium Majelis Nasional FORHATI (Forum Alumni HMI-wati), Hanifah Hussein dalam forum "Ngobrol Pintar," yang digelar Gerakan Millenial Independen Indonesia, di Auditorium Perpustakaan Nasional - Jakarta, Senin (11/2/19).

Selain Hanifah, tampil sebagai pembicara pengamat teroris, Nasir Abbas dan pemimpin redaksi Pesantren Kita, Muhammad Sofa.

Hanifah mengemukakan, secara etimologis Radikalisme dari sudut pandang semantik, bermakna positif, dari kata radiks, yaitu berakar. Artinya, seorang yang radikal adalah mereka yang mempunyai akar kuat di lingkungan masyarakatnya. Seorang muslim yang radikal secara semantik adalah mereka yang menjalankan prinsip agamanya secara kaffah.

Radikalisme kemudian difahamkan secara negatif, ketika kata Radikal tak lagi didekati secara denotatif, tetapi lebih cenderung didekati secara konotatif.

Di Indonesia, ungkap Hanifah, pemahaman radikal dan radikalisme bermakna konotatif politis dan kemudian menjadi stigma, semenjak berlangsung penjajahan atas berbagai kerajaan dan kesultanan di seluruh Nusantara.

Dengan pendekatan konotatif - politis itulah, Radikalisme dimaknai sebagai keyakinan atau tindakan kaum yang menginisiasi dan menggerakkan perubahan menyeluruh sistem sosial dan politik.

"Radikalisme lantas dimaknai sebagai faham yang menjadikan pemberontakan - pembangkangan sebagai jalan keluar duatu proses perubahan politik," ungkapnya.

Dalam dialog yang dipandu Nurjannah, itu menurut Hanifah, pemikir dan pemerintah imperialis, melihat totalitas pemahaman – pengamalan ajaran agama dalam kehidupan sehari-hari sebagai bentuk radikalisme. Terutama, karena penentang penjajahan itu adalah para pemimpin agama, ulama atau muslimah, seperti : Teuku Umar, Cut Nyak Dhien, Cut Meutiah, Laksamana Malahayati, Teuku Cik Ditiro, Tuanku Imam Bonjol, Doponegoro, Maulana Hasanuddin, Maulana Yusuf, dan lain-lain.

Dengan menggunakan terminologinya sendiri, politik imperialisme penjajah mencap gerakan perjuangan mereka sebagai gerakan radikal. Stigmatisasi tersebut dilakukan penjajah dengan memproduksi hoax sebanyak-banyaknya, lalu menyebarkan. 

Perlawanan Rakyat yang dilakukan serempak dan serentak sejak bangkitnya dimensi kebangsaan : keislaman dan keindonesiaan, paling tidak sejak berdirinya Jami'at Kheir, Sarekat Dagang Islam, Syarikat Islam, Muhammadiyah, Nahdlatul Wathan, Nahdlatut Tujjar, Nahdlatul Ulama, Al Irsyad al Islamiyah, Jami'atul Washliyah, Mathla'ul Anwar, Al Ittihad, Thawallib, Diniyah Puteri Padang Panjang, INS Kayu Tanam, dan lain-lain, dituding sebagai gerakan radikal.

Begitu juga para tokohnya,  seperti HOS Tjokroaminoto (yang kemudian mendidik Bung Karno), H. Agussalim, KH Achmad Darwis (KH Ahmad Dahlan), KH Hasyim Asy'ari, Tuan Guru KH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid, H. Syeikh Achmad Soorkati, dan lain-lain.

HOS Tjokroaminoto dikenal dengan trilogi sebersih-bersih tauhid, setinggi-tinggi ilmu pengetahuan- sepandai-pandai siyasah; KH Achmad dahlan dengan sistem scholastic untuk pendidikan Islam (diniyah) yang ditopang oleh aksi kesejahteraan umat dengan prinsip fastabiqul khairat; KH Tuan Guru KH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid, Ya lal Wathan. KH Hasyim Asy'ari dengan gerakan pendidikan pesantren menegaskan prinsip: Hubbul Wathan minal Iiman, mencintai negara itu sebagian daripada iman.

Selepas proklamasi kemerdekaan, Gerakan Pemuda Islam, Himpunan Mahasiswa Islam, Pelajar Islam Indonesia, dan lain-lain melanjutkan perjuangan. Secara politik, seluruh wadah umat Islam termasuk Partai Arab Indonesia (PAI) itu kemudian membentuk Majelis Syuro Muslimin Indonesia (MASYUMI), walaupun kemudian terserak lagi menjelang Pemilu I 1955 dengan berdirinya Partai NU dan PSII.

Seluruh organisasi perjuangan Islam ini, juga tegas dalam memberi perhatian pada perbaikan sosial ekonomi dan kesadaran politik umat.

Menurut Hanifah, Islam mengajarkan umatnya menjadi umat Wasatha - tidak ekstrim - moderat (QS Al Baqarah). Bahkan Rasulullah Muhammad SAW menegaskan, "Sebaik-baiknya manusia, adalah yang bermanfaat luas bagi manusia lain (tanpa memandang etnis dan agama). Khairun Naas Anfaau'hum Lin Naas," kata Hanifah. Bahkan Rasulullah sendiri memberi teladan, bagaimana beliau melayani peminta-minta Yahudi yang selalu menebar kebencian kepadanya.

"Dalam konteks memelihara toleransi, Islam melarang umatnya bermain-main dengan hoax," ujarnya, sambil mengutip Al Qur'an - surah Al Hujurat 12. Islam tegas mendidik umatnya bersikap Anti Radikalisme, Selalu bersikap roleran, dan Anti Hoax !

Menurut Hanifah, perempuan muslim atau muslimah, anak-anak, dan lansia, selalu menjadi korban radikalisme dan kelompok radikal yang diciptakan oleh kaum imperialis dari masa ke masa. Mereka juga yang menjadi korban pertama sikap intoleran dan hoax.

Perlawanan dan perjuangan perempuan di seantero dunia, berupa deradikalisasi, pengembangan toleransi, dan anti hoax selalu diposisikan sebagai lawan oleh penguasa yang hanya berorientasi kepada kekuasaan.

Berbagai gerakan melawan radikalisme, intoleran dan hoax, yang dilakukan kaum perempuan, ditindak dan dikriminalisasi, seperti perjuangan Linda Sarsour di Amerika Serikat, yang malah dituduh sebagai bagian dari kaum radikal.

Di Indonesia dan Malaysia, cap radikalisme dan intoleran berkembang bersamaan dengan digunakannya kembali hoax sebagai senjata politik, sejak 2012. Khususnya, ketika pemburu kekuasaan membentuk Cyber Warrior dan Cyber Trooper, yang masih berlangsung sampai saat ini.

Jalan cepat memerangi hoax bisa dilakukan dengan meniadakan Cyber Warrior dan Cyber Trooper Team. Selebihnya, sekaligus memperbaiki UU ITE (Informasi & Transaksi Elektronik) yang masih memberlakukan pasal hatzaai artikelen - untuk memberangus kritik kepada kekuasaan, seperti yang berlaku di jaman penjajahan.

Bagaimana solusi mengatasi radikalisme? "Benahi persoalan dasarnya: Ketimpangan sosial dan ekonomi, Kemiskinan struktural dan kemiskinan kultural, Ketidak-adilan dalam banyak hal termasuk dalam memperoleh lapangan kerja dan kesempatan berusaha. Makmurkan rakyat, tegakkan keadilan!" kata Hanifah.

Bersamaan dengan hal itu lakukan penguatan sosial, pendidikan umum dan agama, kemampuan ekonomi, akses rakyat terhadap pangan, sandang, papan, modal, dan jaminan sosial. Lalu, fokus pada peningkatan daya saing rakyat, adaptasi perubahan sains dan teknologi serta nilai-nilai lokal dan global, bangun sinergi mewujudkan integritas kebangsaan, yang bermuara pada kesejahteraan.

Untuk itu pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan, wajib membangun kesadaran kolektif sebagai ummatan washata. Pelihara spirit persatuan dengan menghidupkan nalar dan naluri yang sehat (akal budi).

Perang melawan hoax, ungkap Hanifah, adalah kembali menjalani ajaran agama secara benar, yang menyatakan, ada tiga dosa besar di bawah dosa syirik, yaitu: Ghibah (rumors), Buhtan (hoax) dan Fitnah.  Lakukan Fact Checking - sesuai perintah Allah di dalam Al Qur'an, Surah Alhujuurat 6, sambung Hanifah.  "Lakukan verifikasi dan konfirmasi setiap informasi wadul. Seluruh korban hoax, katanya, wajib membantah dengan memberikan penjelasan yang jernih dan terang benderang. "Narasinya juga harus tegas dan jernih," pungkasnya. | Delanova

Editor : Web Administrator
 
Polhukam
19 Apr 24, 19:54 WIB | Dilihat : 224
Iran Anggap Remeh Serangan Israel
16 Apr 24, 09:08 WIB | Dilihat : 320
Cara Iran Menempeleng Israel
Selanjutnya
Budaya
09 Des 23, 08:03 WIB | Dilihat : 733
Memaknai Maklumat Keadaban Akademi Jakarta
02 Nov 23, 21:22 WIB | Dilihat : 890
Salawat Asyghil Menguatkan Optimisme
12 Okt 23, 13:55 WIB | Dilihat : 841
Museum Harus Bikin Bangga Generasi Muda
Selanjutnya