Cabut SIM Penerobos Lintasan KA

| dilihat 2112

AKARPADINEWS.Com- TRAGEDI tabrakan commuter line dengan truk Pertamina di Bintaro (Senin, 9/12) lalu itu masih meninggalkan cerita. Beragam cerita berkembang dengan beragam versi pula. Mulai dari heroisme masinis dan asistennya, sampai perilaku pengendara bebal yang senang menerobos lintasan kereta. Ujung cerita adalah kerisauan dan kemarahan yang bercampur aduk.

Terlalu banyak pengendara bebal yang memancing bahaya bagi dirinya dan orang lain. Tak hanya mereka yang masuk kategori orang kebanyakan. Banyak kalangan yang konon berpendidikan tinggi melakukannya.

Cobalah perhatikan bagaimana perilaku pengendara bebal di pelintasan kereta Permata Hijau. Tak sedikit rambu lalu lintas berisi larangan menerobos dari arah Patal Senayan ke Permata Hijau, tapi tetap saja mereka langgar. Begitu pun di perlintasan Palmerah, dari arah Lapangan Tembak ke Pasar Palmerah. Padahal sudah beberapa kali korban jatuh. Salah satunya, truk yang diseruduk commuter line beberapa bulan lalu.

Tiadanya tindakan tegas terhadap pengendara bebal sebagai bagian dari manajemen transportasi kota yang buruk, telah berkembang menjadi socio habitus yang buruk.

Tak ada alasan untuk mengatakan perlintasan kereta tidak dilengkapi oleh palang pintu. Tidak ada alasan pula untuk berkilah soal lemahnya koordinasi pengelola kereta api dengan pengelola lalu lintas kota. Di negeri manapun, kereta api merupakan kendaraan darat yang memperoleh prioritas, sebagaimana halnya armada pemadam kebakaran dan ambulance. Bahkan, voorijders pejabat tinggi (kecuali Presiden dan Wakil Presiden) bukan merupakan kendaraan yang beroleh hak istimewa.

Artinya, petugas kepolisian dan dinas lalu lintas angkutan jalan raya kudu paham terhadap tugasnya mengatur, termasuk mengambil tindakan tegas terhadap siapa saja pengendara bebal. Tidak semata-mata untuk menindak mereka, melainkan untuk mendidik dan menyelamatkan mereka, agar terhindar dari petaka.

Dalam tragedi kecelakaan antara kereta Commuterline dan truk tangki Pertamina di Bintaro mengakibatkan tujuh orang meninggal dunia. Korban meninggal di antaranya tiga orang pegawai KAI dan empat orang penumpang. Ditambah puluhan korban luka-luka. Saat ini, pihak Komite Nasional Keselamatan Transportasi masih melakukan investigasi terkait tragedi kecelakaan ini.

Mereka yang mempunyai akal sehat, waras, tentu sependapat dengan pandangan Djoko Setijowarno, pengurus Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) bidang Advokasi, kecelakaan tragis di pelintasan kereta karena penerobos selalu dibiarkan.  Selama ini, nyaris tak pernah ada penerobos (baik sepeda motor maupun mobil) yang ditilang, sehingga commuter line yang langsung ‘menilang’ dengan caranya.

Pemerintah perlu memberikan sanksi sangat tegas dan keras terhadap pengemudi bebal pelintas kereta yang melanggar aturan. Tak cukup hanya dengan sanksi administrasi. Kalau perlu, cabut izin mengemudi yang mereka mereka. Lalu tandai untuk waktu yang lama (misalnya 5 tahun) mereka tak bisa memperoleh surat izin mengemudi lagi.

Sanksi itu jauh lebih baik daripada sekadar denda yang besar, karena denda (apalagi dalam bentuk uang) bagi sebagian pengemudi bebal, bukan sesuatu yang berat. Benar apa yang dibilang Djoko, korban dan efek dari kecelakaan kereta api bisa lebih besar karena menyangkut transportasi massal khusus.

Untuk itu aparat penegak hukum jangan lagi ‘bermain-main’ dengan hal ini |

Editor : N Syamsuddin Ch. Haesy
 
Sainstek
01 Nov 23, 11:46 WIB | Dilihat : 823
Pemanfaatan Teknologi Blockchain
30 Jun 23, 09:40 WIB | Dilihat : 1089
Menyemai Cerdas Digital di Tengah Tsunami Informasi
17 Apr 23, 18:24 WIB | Dilihat : 1342
Tokyo Tantang Beijing sebagai Pusat Data Asia
12 Jan 23, 10:02 WIB | Dilihat : 1483
Komet Baru Muncul Pertama Kali 12 Januari 2023
Selanjutnya
Ekonomi & Bisnis
12 Mar 24, 10:56 WIB | Dilihat : 276
Nilai Bitcoin Capai Rekor Tertinggi
02 Mar 24, 07:41 WIB | Dilihat : 139
Elnusa Bukukan Laba 2023 Sebesar Rp503 Miliar
Selanjutnya