Hindari Jabatan Ekstra dan Celah Korupsi

| dilihat 581

Bang Sém

Ketika seseorang memikul dan disumpah untuk memangku jabatan formal sebagai pejabat negara dan pejabat pemerintah, hal pertama yang harus dilakukan adalah mengabaikan dan menanggalkan jabatan ekstra, baik jabatan struktural organisasi politik ataupun jabatan struktural organisasi kemasyarakatan (termasuk, misalnya organisasi komunitas - paguyuban profesi, alumni, etnis, hobi, dan sejenisnya), hatta hanya sebagai penghormatan.

Ini, prinsip yang semestinya diketahui dan dipahami oleh siapa saja yang memangku jabatan formal kenegaraan dan pemerintahan, baik di eksekutif, legislatif, maupun yudikatif di tingkat pusat (nasional) atau daerah.

Sebaliknya, organisasi politik dan kemasyarakatan mesti menjaga dan mengendalikan diri untuk tidak terjebak dalam semangat patronase dan clientelism, yang memandang jabatan formal sebagai patron yang harus memikul beban programatik, sehingga menganggap, pejabat negara dan pemerintah sebagai petugas partai dengan beban ganda.

Seandainya pun hendak dinyatakan sebagai petugas partai dan ormas, keberadaan pejabat formal kenegaraan dan pemerintahan mesti dipandang sebagai kader untuk mewujudkan mission sacre partai dan ormas dalam konteks pelayanan terbaik, termasuk mendidik rakyat. Sekaligus menjaga public conscience, nurani publik.

Di berbagai negara berkembang, akibat pengaruh sistem relasi dan korelasi sosial berbasis patronase, baik patron client relationship atau traditional authority relationship, yang masih berkemul dengan budaya feodal, beban jabatan ekstra bagi seorang pejabat negara dan pemerintah dipandang wajar. Apalagi, ketika jabatan formal (politis) dianggap sebagai jabatan publik.

Hubungan seseorang yang sedang memangku jabatan formal kenegaraan dan pemerintahan dengan partai politik, organisasi kemasyarakatan, dan beragam paguyuban atau komunitasnya tetap dapat dipelihara sebagai relasi sosial yang lebih egaliter dan elegan, tetap dengan menjaga jarak independen dan bertemu dalam simpul gagasan. Tanpa harus memelihara koneksitas dalam hubungan organisatoris.

Tidak hanya karena, seperti yang populer diungkapkan John F. Kennedy, bahwa tanggungjawab kepada partai politik (dan lainnya) berakhir, ketika seseorang bersumpah memikul tanggungjawab negara - pemerintahan.

Pun tidak karena setiap figur pejabat negara - pemerintahan harus melayani seluruh rakyatnya. Melainkan karena jabatan-jabatan ekstra merupakan pintu samping dan pintu belakang bagi masuknya berbagai kepentingan yang dapat mereduksi kepentingan utama dedikasi penuh kepada rakyat, bangsa, dan negara.

Pandangan ini, ketika dikemukakan secara lisan kepada banyak kolega dianggap sebagai gagasan yang tidak realistis. Boleh jadi benar, ketika para kolega masih menjadi bagian dari sebagian terbesar masyarakat yang terjebak dalam ambivalensia budaya. Secara fisik sudah berada di abad ke 21 yang membuka peluang melayari transhumanisma, memadu-harmoni skill dengan kearifan budaya yang beorientasi ke masa depan.

Abad ke 21 memberikan tantangan sekaligus peluang untuk merancang peradaban baru yang berorientasi kepada keadilan dan kesejahteraan manusia dalam formula universe prosperity -- kesejahteraan semesta. Karenanya, memerlukan pejabat formal kenegaraan dan pemerintahan yang fokus menjalankan amanah, para pemimpin dan pelayan rakyat yang tidak mudah terkontaminasi oleh kepentingan-kepentingan sesaat.

Merekalah yang bisa diharapkan negara - pemerintah menjawab tantangan-tantangan besar, seperti menaklukan pandemi, pemeliharaan biosfere, pelestarian bumi, gaya hidup lestari, mengatasi risiko eksistensi dan menghidupkan koeksistensi rakyat sebagai manusia, subyek kehidupan. Modal manusia yang mampu berkembang sebagai modal sosial, untuk menggerakkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan efisien.

Independensi pejabat formal negara dan pemerintahan merupakan salah satu syarat untuk menggerakkan efisiensi dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan rakyat. Mulai dari efisiensi dan efektivitas tata kelola belanja negara yang lebih fokus kepada pembangunan, katimbang belanja rutin untuk menggeraskkan akselerasi pencapaian kesejahteraan rakyat dengan program sentral membalik kemiskinan dan menaklukan penyakit (pandemi dan endemi).

Kita memerlukan pemimpin - pelayan rakyat yang fokus menentukan prioritas program yang ditopang oleh kemajuan sains dan teknologi dan peningkatan kualitas nilai budaya dan religi (agama) yang mau dan mampu memuliakan manusia dan kemanusiaan, berbasis keadilan dan keunggulan peradaban.

Pemimpin yang mau dan mampu mengendalikan dan membentengi dirinya (nalar, naluri, rasa dan dria) dari berbagai kemungkinan aksi menyimpangkan tata kelola penyelenggaraan negara - pemerintahan (fault governance and government).

Pemimpin yang secara prinsip, mau dan mampu melakukan pelimpahan tanggung jawab fungsional politik dan kemasyarakatannya, kepada institusi politik dan sosial, tanpa harus memikul jabatan ganda.

Prinsip dan aksi semacam ini diperlukan untuk menghindari terjadinya korupsi yang menyangkut berbagai tindakan 'gelap' manusia dan berpangkal pada penyalahgunaan wewenang dan jabatan.

Penyalahgunaan wewenang dan jabatan atau korupsi -- untuk kepentingan pribadi kelompok atau golongan, merupakan perbuatan tidak berbudaya dan biadab !

Editor : Web Administrator
 
Seni & Hiburan
03 Des 23, 14:05 WIB | Dilihat : 431
Kolaborasi Pelukis Difabel dengan Mastro Lukis
29 Sep 23, 21:56 WIB | Dilihat : 1501
Iis Dahlia
09 Jun 23, 09:01 WIB | Dilihat : 1320
Karena Lawak Chia Sekejap, Goyang Hubungan Kejiranan
Selanjutnya
Lingkungan
03 Mar 24, 09:47 WIB | Dilihat : 166
Ketika Monyet Turun ke Kota
22 Jan 24, 08:18 WIB | Dilihat : 337
Urgensi Etika Lingkungan
18 Jan 24, 10:25 WIB | Dilihat : 364
Penyakit Walanda dan Kutukan Sumber Daya
06 Jan 24, 09:58 WIB | Dilihat : 333
Pagi Lara di Haurpugur
Selanjutnya