Energi Sumberdaya Mineral di Tangan Jonan dan Archandra

| dilihat 2790

AKARPADINEWS.COM | IGNASIUS Jonan dan Archandra Tahar kembali masuk ke dalam Kabinet Kerja Jokowi – JK. Keduanya dilantik Presiden Jokowi  - masing-masing sebagai Menteri dan Wakil Menteri Energi Sumberdaya Mineral (ESDM), Jum’at : 14 Oktober 2016. Dalam pelantikan itu tak nampak Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan yang selama ini menjabat sebagai Menteri ESDM.

Usai melantik keduanya, Presiden Jokowi menjelaskan kepada pers, isu utama di balik pelantikan itu adalah manajemen. Bukan isu politik.

Keduanya selama ini dikenal sebagai representasi kalangan profesional di dalam Kabinet. Jonan, sebelumnya merupakan Menteri Perhubungan dan Archandra merupakan Menteri ESDM. Jonan diberhentikan oleh Presiden Jokowi tanpa diketahui musababnya dan digantikan oleh Budi Karya Sumadi yang sebelumnya adalah Direktur Utama Angkasa Pura II.

Archandra diberhentikan oleh Presiden Jokowi, setelah menjabat Menjabat Menteri ESDM selama 20 hari karena status kewarganegaraannya. Pemberhentian Archandra yang lama tinggal di Amerika Serikat itu sempat memancing kemarahan para tokoh Minangkabau.

Ignasius Jonan sebelum diangkat sebagai Menteri Perhubungan adalah Direktur Utama (dan berhasil membenahi manajemen) PR Kereta Api. Mantan Direktur Citi Group, itu masuk ke dalam pemerintahan  sebagai direktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui PT Bahana.

Pada hari Jum’at (14/10/16) pagi, Jonan masih sempat melakukan sharing bertajuk Transformation Journey di hadapan jajaran manajemen XL Axiata. Pada sharing, itu Jonan memberikan kiat-kiat terkait dengan proses perubahan.

Jonan mengatakan di hadapan peserta sharing, bahwa untuk bisa menggerakkan perubahan, kita tidak boleh berasumsi bisa mengubah orang. Yang bisa kita lakukan adalah membangun konsensus bersama dan komitmen untuk mewujudkannya, disertai kebijakan reward and punishment yang diterapkan secara konsisten.

Bolehjadi Jonan akan menerapkan prinsip itu dalam melakukan reformasi (revitalisasi dalam istilah Archandra) di lingkungan Kementerian ESDM,

Di mata Presiden Jokowi, baik Jonan maupun Archandra sama – sama keras kepala dan diyakinio dapat melakukan reformasi di sektor energi dan sumberdaya mineral. Ketika soal ‘keras kepala’ itu ditanyakan wartawan,  Jonan dan Archandra hanya menjawab dengan senyum.

“Nanti sesudah masuk kantor kita diskusi untuk menentukan langkah-langkah,”ujar Jonan yang mengaku baru dihubungi pihak Istana terkait pengangkatan pada Jum’at, pukul 11.00 siang, hanya beberapa jam saja sebelum pelantikan. Hal yang sama diungkapkan Archandra.

Jonan mengaku pernah bertemu Presiden Jokowi sebulan lalu, tapi sama sekali tak membicarakan soal ESDM. Lulusan Universitas Airlangga Surabaya ini, selama ini meniti karir di sektor keuangan dan jasa, dan belum pernah berkiprah di dunia energi dan sumberdaya mineral.

Baik Jonan maupun Archandra belum bisa berkomentar banyak tentang apa yang akan dilakukannya di Kementerian yang ‘seksi’ dan selama ini menjadi sorotan banyak kalangan. "Saya akan tandem dengan Pak Archandra,"tulis Jonan di akun Facebook-nya.

Selama menjabat Menteri ESDM selama 20 hari, Archandra diisukan telah mengambil beberapa keputusan, antara lain terkait dengan kontrak karya Freeport yang tidak sesuai dengan prinsip UU Minerba. Tapi isu itu ditepis kalangan pemerintah.

Archandra menggantikan Sudirman Said, dan dikabarkan belum sempat melakukan pembenahan. Dia keburu diberhentikan dan Presiden Jokowi mengangkat Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan sebagai Pelaksana Tugas Menteri ESDM.

Selama menjabat sebagai pelaksana Tugas Menteri ESDM, Luhut membubarkan unit-unit kerja khusus bentukan Sudirman Said. Alasan Luhut, pekerjaan di kementerian seharusnya berjalan sesuai dengan struktur yang ada. Jadi tidak perlu organisasi yang sifatnya sementara, seperti unit kerja adhoc.

Luhut berpandangan, jika sebuah organisasi tidak mampu menjalankan tugasnya, tugas Menteri memperbaiki. Begitu juga jika orang di dalam organisasi tidak mampu melaksanakan tugas, maka orang itu perlu diganti. Bukan justru membentuk organisasi baru, sehingga tidak efisien.

Selama kepemimpinan Sudirman Said terbentuk beberapa organisasi adhoc, seperti Tim Percepatan Pengembangan Energi Baru Terbarukan (P2EBT), Unit Pelaksanaan Program Pembangunan Ketenagalistrikan Nasional (UP3KN), Komite Eksplorasi Nasional (KEN) hingga Satuan Tugas Program Indonesia Terang (PIT). Unit-unit kerja ini dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Menteri, sejak Sudirman Said dilantik pada Oktober 2014.

Pelantikan Jonan dan Archandra tidak segera direspon banyak kalangan, karena berbarengan dengan berlangsung demo oleh ribuan rakyat memprotes ucapan dan tindakan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama yang lebih dikenal dengan Ahok.

Dari kepustakaan akarpadinews.com, tercatat, selama Sudirman Said memangku jabatan Menteri ESDM, beberapa unit kerja adhoc itu dibentuk untuk kepentingan cepat sesuai dengan beberapa keinginan Presiden Jokowi. Antara lain Satgas Program Indonesia Terang yang ingin membangun center of excellent dan 100 taman tekno (techno park) di Bali.

Sudirman juga membentuk Patriot Energi yang terdiri dari kalangan  orang muda yang berkomitmen pada pembangunan energi dan kegiatannya dibiayai oleh APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara).

Dari berbagai data dan informasi lapangan, Jonan dan Archandra mesti menentukan prioritas dari berbagai persoalan yang selama ini menghadang Kementerian ESDM. Mulai dari kebijakan di bidang listrik, pertambangan, minyak bumi, dan gas.

Jonan dan Archandra perlu segera merumuskan prioritas untuk membenahi tiga sektor utama yang menjadi bidang kegiatan kementeriannya. Antara lain penyempurnaan Undang Undang tentang Ketenagalistrikan, Undang Undang Minerba, dan Undang-Undang Migas. Termasuk meninjau ulang keberadaan SKK Migas, untuk mengefisienkan manajemen eksplorasi, eksploitasi, dan produksi minyak dan gas bumi.

Jonan juga perlu berkoordinasi dengan Menteri BUMN Rini M. Soemarno untuk mengintegrasikan Pertamina dan PT Gas Indonesia dalam pengelolaan gas bumi. Termasuk dalam menata ulang harga keekonomian gas Indonesia yang sempat menimbulkan kegalauan di kalangan industri.

Secara spesifik, Jonan juga perlu memperkuat kepemimpinan dan kualitas sumberdaya manusia di lingkungan kementeriannya, sekaligus membenahi tata perizinan yang selama ini mengundang masuknya para mafia migas dan pertambangan.

Anggota DPR RI, Kurtubi yang sebelumnya merupakan pengamat migas mengingatkan, agar Jonan dan Archandra membenahi fundamental kementerian ESDM terkait dengan policy design yang lebih mempercepat terjadinya pergerakan bisnis di sektor migas, kelistrikan, dan pertambangan.

Dari sumber lain, akarpadinews memperoleh harapan, Jonan dan Archandra dapar menggerakkan potensi ekonomi menengah untuk menggerakkan sumur tua minyak dan gas bumi, untuk meningkatkan kntribusi sektor ini terhadap APBN. Terutama ketika lifting minyak dan gas bumi sedang bermasalah, terutama karena harga minyak mentah dunia yang masih rendah.

Dari kalangan pelaku bisnis pertambangan terpercik harapan Jonan, dari pengalaman dan track record-nya selama ini juga diharapkan mampu memberikan solusi atas terjadinya berbagai konflik kepentingan antara pelaku bisnis dengan pelaku bisnis dan pelaku bisnis dengan pemerintah daerah. Terutama, sejak wewenang perizinan pertambangan ditarik ke tingkat provinsi.

Selain itu, Jonan diharapkan pula dapat mengambil jurus-jurus jitu di bidang manajemen untuk mendongkrak kembali harga produk mineral yang juga sedang bermasalah, seperti batubara dan lain-lain.

Berbagai pandangan yang dihimpun akarpadinews.com mengisyaratkan,  Jonan dapat membenahi berbagai permasalahan pelik di kementerian dan sektor ESDM, bila otoritas yang diberikannya luas dan nyata, karena Jonan dapat melaksanakannya secara bertanggungjawab. Apalagi didampingi Archandra yang memang mempunyai jam terbang di bisnis migas.

Intinya, di tangan Jonan, berkembang harapan terjadinya creating value yang berdampak langsung terhadap penerimaan negara. Karena itu juga, diperlukan pola komunikasi yang lebih karib. Khususnya antara kementerian dengan khalayak ramai untuk membangun suasana dan kondisi tata kelola kebijakan yang lebih jelas, bertanggungjawab, akuntabel, dan mandiri, berdampak langsung terhadap ekonomi nasional dan kesejahteraan rakyat. | Bang Sem

Editor : sem haesy | Sumber : setkab dan dokumentasi akarpadi
 
Energi & Tambang
Seni & Hiburan
03 Des 23, 14:05 WIB | Dilihat : 520
Kolaborasi Pelukis Difabel dengan Mastro Lukis
29 Sep 23, 21:56 WIB | Dilihat : 1610
Iis Dahlia
09 Jun 23, 09:01 WIB | Dilihat : 1392
Karena Lawak Chia Sekejap, Goyang Hubungan Kejiranan
Selanjutnya