Akhlak Kepada Alam [6]

Politik Sumberdaya Alam: Jangan Ubah Rahmat Jadi Laknat

| dilihat 2618

N. Syamsuddin Ch. Haesy

Bila bencana sosial yang terjadi, maka sudah dapat dibayangkan, peradaban kita akan dihancur­kan oleh friksi dan konflik yang terus bergulir men­jadi ke­hancuran kemanusiaan dan perang. Apa yang dialami Ruwanda, boleh jadi merupakan cermin besar yang perlu disimak dan dikaji secara mendalam untuk mengenali dampak buruk yang ditimbulkan oleh pengelolaan sumber daya manusia secara tidak benar. Mengubah rahmat menjadi laknat.

Sejarah bangsa ini membuktikan, bagai­mana rakyat bergerak mempertahankan sumber daya alam, mempertaruhkan jiwa dan raganya, saat menghadapi penjajah dari Eropa (Inggris, Portugis, dan Belanda) dan Jepang. Terutama, karena mereka datang tidak untuk menjalin kerja sama mewujud­kan kesejahteraan sosial yang berkeadilan. Melain­kan, karena mereka  melakukan tindakan - tindakan keji dalam menguasai sumber daya alam yang kita miliki. 

Mereka merampas hak mengelola sumber daya alam dari tangan kita. Meski harus dipahami, bahwa semua itu berlangsung, juga karena kualitas sumber daya manusia dan teknologi yang mereka miliki sudah ber­gerak lebih maju.

Bagi kita di Indonesia, politik sumber daya alam yang relevan adalah yang berbasis tauhid, syari’at, akhlak, ilmu pengetahuan, dan teknologi, di­perlukan untuk menjamin ke­manfaatan alam bagi seluruh umat manusia dari masa ke masa. Karena pada galibnya, sumber daya alam di­ciptakan Allah, untuk kepentingan manusia, dan “Untuk menyem­purnakan nikmat-Nya untukmu lahir dan batin. Tetapi, di antara manusia ada yang membantah (keesan) Allah tanpa ilmu atau petunjuk dan tanpa kitab yang memberi pe­nerangan.” (Q.S. Lukman: 20).

Dimensi tauhid sangat mendasar dalam politik sumber daya alam, untuk memahami dengan jelas, apa yang difirmankan-Nya: “Dialah (Allah) yang mencipta­kan segala yang ada di bumi untukmu, kemudian Dia me­nuju ke langit, lalu Dia menyempurnakannya menjadi tujuh langit. Dan Dia Maha Mengetahui segala sesuatu”. (Q.S. Al Baqarah:29). Agar, manusia memahami secara arif, hakekat sumber daya alam sebagai milik Allah se­cara absolut, sebagaimana ditegaskan-Nya: “Milik-Nya lah apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi, apa yang ada di antara keduanya, dan apa yang ada di bawah tanah” (Q.S. Taha: 6).

Dengan demikian, maka politik sumber daya alam semacam ini akan memberikan naungan atas ber­langsungnya transaksi ekonomi dalam menge­lola sumber daya alam yang kita miliki. Transaksi mengelola dan mengolah sumber daya alam di jalan telah ditetap­kan Allah.  Transaksi yang terbebas dari riba, dan tidak se­mata-mata hanya memburu profit.

Ibnu Khaldun mengisyaratkan, dimensi manfaat berada di atas dimensi profit, dan karena­nya sumber daya alam harus sepenuhnya di­manfaatkan untuk ke­maslahatan umat manusia, dengan memelihara ke­lestariannya. Relevan dengan pandangan Khaldun, Abu Ya’ala, Abu Yusuf, dan Mawardi menegas­kan, agar manusia tidak boleh membiarkan sumber daya alam tidak termanfaatkan (mubazir, idle) , dan karenanya pemerintah melalui Kepala Negara, tidak boleh mem­biarkan zona sumber daya alam tak bertuan. Kepala Negara berhak menyerahkan hak penge­lolaan sumber daya alam kepada masyarakat atau rakyatnya. |

 

Editor : Web Administrator | Sumber : Cawandatu N. Syamsuddin Ch. Haesy
 
Sainstek
Budaya
23 Jun 26, 22:10 WIB | Dilihat : 304
Jakarta Ruang Lebih Luas Bagi Budaya dan Seni
01 Jun 26, 21:47 WIB | Dilihat : 480
AGI Sosok Artistik yang Bergerak
20 Mar 26, 08:16 WIB | Dilihat : 511
Budaya Betawi Mesti Jadi Cover Budaya Jakarta
Selanjutnya