Lockdown di Berbagai Negara

Darurat Corona untuk Keselamatan Rakyat

| dilihat 902

Sejumlah Kepala Pemerintahan dan Kepala Negara sejumlah negara, dalam menghadapi sebaran virus corona yang terus merayap, memandang penting, keselamatan rakyat merupakan prioritas dan hal yang utama dibandingkan hal lain. Apalagi investasi.

Mereka mengambil keputusan strategis, melakukan lock down. Membatasi warga negara keluar dari negaranya, apalagi ke negara-negara yang menjadi sumber dan telah terpapar virus yang mematikan itu.

Perdana Menteri Italia, Giuseppe Conte, paling cepat mengambil keputusan lockdown. Presiden Filipina Rodrigo Duterte juga begitu.

Sejak World Health Organization (WHO) menyatakan virus corona sebagai pandemi global, sejumlah Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan mengambil langkah menyatakan Darurat Corona.

Di Indonesia, Gubernur Jakarta, Anies Baswedan yang berdiri paling depan dengan berbagai inisiatif respon cepat menyatakan Darurat Corona diikuti Ganjar Pranowo (Jawa Tengah) dan Ridwan Kamil (Jawa Barat).

Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yasin, Senin (16/3/20) menyatakan keputusan lock down Malaysia, seperti Italia dan Filipina. Artinya, warga negara dilarang keluar wilayah dan pendatang dari berbagai belahan dunia, tidak diperkenankan masuk ke negara itu, dengan tujuan dan alasan tertentu.

Akan halnya Presiden Jokowi menyatakan Darurat Corona, tetapi tidak menyatakan Indonesia tertutup (lockdown). Ia menyerahkan kepada para Kepala Daerah (Gubernur, Bupati, Walikota) untuk mengambil keputusan.

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump menyatakan darurat nasional untuk memerangi virus corona pada hari Jumat (13/3/20). Keputusan itu,  disambut Dow Jones Industrial Average ditutup dengan kenaikan 1.900 poin, yang dapat membebaskan sebanyak $ 50 miliar untuk membantu negara-negara terhuyung-huyung akibat dampak dari wabah virus corona.

Dampaknya bagi Indonesia adalah meningkatnya nilai mata uang US Dollar berbanding Rupiah, menjadi Rp15.000,-

Presiden Jokowi terkesan ragu mengambil keputusan, yang diduga akan berdampak terhadap perekonomian Indonesia yang mengalami slowdown.

Di Amerika Serikat, segera setelah Donald Trump mengumumkan Darurat Corona, memungkinkan Badan Manajemen Darurat Federal untuk menyediakan dana bantuan bencana kepada pemerintah negara bagian dan lokal serta bantuan federal untuk mendukung respon terhadap virus corona.

Undang Undang di Amerika Serikat, memungkinkan badan itu untuk menghindari hambatan hukum, untuk lebih cepat mendistribusikan bantuan tersebut.

Terkait hal, itu Trump mengatakan, deklarasi darurat virus Corona akan "membuka akses" hingga $ 50 miliar" untuk negara bagian dan teritori dan lokalitas dalam perjuangan bersama kita melawan penyakit ini."

Dia juga mengatakan, telah memerintahkan setiap negara bagian untuk mendirikan pusat operasi darurat guna membantu membendung penyebaran virus, dan menyatakan, dirinya telah memerintahkan Menteri Kesehatan dan Layanan Kemanusiaan untuk mengesampingkan undang-undang dan peraturan tertentu untuk memastikan virus dapat diatasi dan pasien diobati.

Di Malaysia, ketika mengumumkan Darurat Corona dan mengamvil keputusan lockdown Malaysia, Perdana Menteri Muhyidin menyatakan, bahwa virus Corona (Covid-19) sudah menimbulkan was-was masyarakat di seluruh dunia. Bukan hanya di Malaysia.

Muhyiddin menjelaskan, sampai keputusan itu diambil, wabah Covid-19 telah merebak di 135 buah negara. Seramai 162,711 orang telah dinyatakan positif Covid-19 di seluruh dunia. Dari jumlah ini, sebanyak 6,443 orang telah meninggal dunia.

Di Malaysia, telah terjadi peningkatan kes Covid-19 secara mendadak, yaitu 190 kasus dalam semalam, disusul 125 kes baru hari ini, menjadikan jumlah keseluruhan individu yang dijangkiti wabah ini sebanyak 553 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 511 orang sedang dirawat di rumah sakit, 42 orang pasien telah dinyatakan sembuh.

Menurut Mahmuddin Yasin, pemerintah memandang serius situasi terkait ancaman virus berbahaya ini terutama karena perkembangan gelombang kedua yang lebih mengkuatirkan.

Pemerintah Malaysia mengutamakan keselamatan rakyatnya dan mengambil tindakan cepat mencegah penularan baru wabah ini yang dikuatirkan akan menjangkiti lebih banyak rakyat.

Pemerintah Malaysia memandang, perlu mengambil tindakan drastis untuk memulihkan keadaan secepat mungkin. Itu sebabnya, kebijakan lock down, menutup Malaysia dari aktivitas keluar masuk wilayah negara, itu dari tanggal 18 sampai 31 Maret 2020.

Keputusan diambil berlandaskan Akta Pencegahan dan Pengawalan Penyakit Berjangkit 1988 dan Akta Polis 1967.

Muhyiddin menegaskan, melarang seluruh aktivitas dan keagamaan, olahraga, sosial dan budaya yang melibatkan pergerakan atau berkumpulnya massa dalam jumlah besar.

Pemerintah menutup seluruh rumah ibadat dan pusat perniagaan, kecuali pasaraya, pasar tradisional, kedai runcit dan kedai serbaneka (warung kelontong) yang menjual barang-barang keperluan harian. Khusus untuk umat Islam, pemerintah juga menangguhkan semua aktivitas keagamaan di masjid dan surau termasuk Solat Jumaat, sesuai dengan  keputusan Mesyuarat Jawatankuasa Muzakarah Khas yang telah bersidang pada 15 Mac 2020.

Pemerintah juga menyekat seluruh pintu keluar masuk negara itu. Untuk mereka yang baru tiba pada Rabu (18/3/20), dan mereka yang tiba sehari-sebelumnya mesti menjalani pemeriksaan kesehatan dan melakukan karantina secara sukarela (atau self quarantine) selama 14 hari. Tak terkecuali wisatawan, dilarang masuk Malaysia.

Pemerintah Malaysia juga menutup sekolah, sekolah internasional, sekolah berasrama (boarding school), pusat tahfidz, dan perguruan tinggi. Pemerintah Malaysia juga 'menutup' kantor-kantor pemerintah, kecuali kantor yang terkait dengan pelayanan khusus dan penting.

Di Indonesia, sejumlah lembaga pendidikan, sampai lembaga pendidikan tinggi juga melakukan hal yang sama. Termasuk pondok pesantren, sesuai dengan ajaran agama, untuk "tidak mendatangi" tempat-tempat yang dicurigai sebagai tempat wabah, dan melakukan karantina sukarela di rumah masing-masing..

Pemerintah yang mengutamakan keselamatan warga negaranya dengan melakukan lockdown seperti Italia, Malaysia, Saudi Arabia, Spanyol, dan Iran juga kian meluas. Termasuk Belanda dan Perancis, yang sedang merampungkan kebijakan itu.| faiz

Editor : bungsem | Sumber : berbagai sumber
 
Humaniora
02 Apr 24, 22:26 WIB | Dilihat : 424
Iktikaf
31 Mar 24, 20:45 WIB | Dilihat : 997
Peluang Memperoleh Kemaafan dan Ampunan Allah
24 Mar 24, 15:58 WIB | Dilihat : 233
Isyarat Bencana Alam
16 Mar 24, 01:40 WIB | Dilihat : 709
Momentum Cinta
Selanjutnya
Lingkungan
03 Mar 24, 09:47 WIB | Dilihat : 219
Ketika Monyet Turun ke Kota
22 Jan 24, 08:18 WIB | Dilihat : 431
Urgensi Etika Lingkungan
18 Jan 24, 10:25 WIB | Dilihat : 430
Penyakit Walanda dan Kutukan Sumber Daya
06 Jan 24, 09:58 WIB | Dilihat : 400
Pagi Lara di Haurpugur
Selanjutnya