Asia Tenggara

Mengakhiri Pertikaian

| dilihat 785

Musim bertikai belum berlalu. Masih menjadi bagian tak terpisahkan dari lakonan kehidupan sehari-hari di lingkungan khalayak (dan bahkan negara) rantau Asia Tenggara. Mengakhiri masa bertikai adalah niscaya.

Beragam laku ironis para petinggi negeri masih menjadi penanda, bahwa di rantau ini, budaya politik lama : "senang bertikai antar sesama,"  masih sangat terasa. Baik internal maupun eksternal.

Pertikaian politik internal masih sangat kuat terasa di Filipina, Indonesia, Malaysia, Myanmar, Thailand. Belum lama berselang pertikaian sempadan Thailand dengan Kamboja, mengemuka. Bahkan dengan menggunakan senjata.

Sengketa sempadan Thailand - Kamboja sudah berlangsung sejak 1950-an, tak lama setelah Kamboja merdeka dari Prancis, berpangkal pada kalim 'kepemilikan' Kuil Preah Vihear. Mahkamah Internasional (1962)  menetapkan kuil tersebut masuk ke dalam wilayah Kamboja.

Lantaran pertikaian politik internal di Kamboja, terkesan wilayah tersebut terabaikan. Tahun 2008 sengketa meletus lagi, kala Kamboja mengusulkan kuil tersebut sebagai warisan dunia UNESCO. 

Benih pertikaian tak hanya di situ, melainkan juga terkait dengan wilayah perbatasan lain yang tumpang tindih, khasnya di sekitar kuil Khmer kuno Prasat Ta Muen Thom dan Prasat Ta Krabey (2013).

Belakangan, sengketa sempadan Malaysia - Indonesia terkait ambang batas laut (ambalat) di laut Sulawesi - Selat Makassar juga mencuat ke permukaan.

Pertikaian Melintas Masa

Sengketa sempadan ambalat sudah berlangsung sejak 1969, sejak Malaysia menetapkan sepihak batas laut teritorial 12 mil dari garis dasar, yang masuk ke dalam wilayah Indonesia. Persoalan kian meruncing ketika Malaysia menerbitkan peta yang memperluas klaim maritimnya (1979).

Putusan Mahkamah Internasional ihwal Pulau Sipadan dan Ligitan yang menjadi bagian dari wilayah Malaysia (Sabah) seolah memberi angin dan menegaskan peta 1979 tersebut.

Terkesan ada pengabaian atas realitas Indonesia sebagai archipelago state, sesuai keputusan UNCLOS (United Nations Convention on the Law of the Sea) yang diberlakukan sejak tahun 1982.  Akan halnya Malaysia ditetapkan sebagai coastal state yang hanya boleh memakai garis pangkal biasa atau garis pangkal lurus untuk menentukan batas wilayahnya.

Belakangan hari persoalan mengemuka ketika masalah ini diangkat naik dalam perdebatan di Dewan Rakyat Malaysia, antara pemerintah dengan pembangkang. Setarikan nafas, dalam perdebatan juga mengemuka kasus lain, Pulau Batu Puteh yang kini berada dalam wilayah Singapura.

Hal lain yang juga laten adalah konflik di Filipina Selatan, khasnya wilayah Mindanao, Filipina, yang bertumpu pada marginalisasi historis penduduk Muslim pribumi (Moro) oleh pemerintah Filipina.

Pertikaian melintas masa dan nyaris tak berkesudahan karena tuntutan ihwal otonomi khas di Mindanao, berkembang sebagai konflik bersenjata, sebagaimana terjadi antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dengan pemerintah Republik Indonesia yang mencapai titik damai via Perjanjian Helsinki (2005) selepas bencana Tsunami (2004).

2014, sebenarnya terjadi kesepakatan damai antara Filipina dengan Bangsa Moro yang melibartkan  Front Pembebasan Nasional Moro (MNLF - Moro National Liberation Front) dan Front Pembebasan Islam Moro (MILF - Moro Islamic Liberation Front).

BRI, Indo Pasifik dan Visi ASEAN 2045

AKANKAH musim pertikaian di rantau Asia Tenggara ini bakal terus berkepanjangan? Atau sebaliknya, akan segera usai? Dari kerangka idealistika yang tersurat dan tersirat  dalam berbagai dokumen komitmen para pemimpin dan petinggi ASEAN (Perhimpunan Bangsa Bangsa Asia Tenggara), tanpa kecuali Deklarasi Kuala Lumpur 2025, semestinya musim pertikaian tersebut dapat segera diakhiri. Antara lain dengan mengacu Visi 2045 ASEAN : Masa Depan Bersama.

Berbagai solusi yang ditempuh melalui jalan diplomasi dan damai -- terakhir Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN 2025 dan Pertemuan Para Menteri Luar Negeri ASEAN 2025 perlu dibaca, dipikirkan dan disegarkan lebih lanjut.

Termasuk komunikasi antara ASEAN dengan negara-negara yang berkepentingan dengan Asean, seperti Tiongkok, Amerika Serikat, Rusia, Australia, Jepang, Uni Eropa, Asia Timur, India, Pakistan, Korea, Kanada, dan Negara-negara Teluk. Khasnya terkait dengan pandangan ke depan ihwal Indo-Pasifik, BRI (Belt and Road Initiative) yang menjadi strategi - ambisi besar Tiongkok  di bawah Presiden Xi Jinping, yang melibatkan 150 negara dengan iming-iming pinjaman infrastruktur besar-besaran yang menyeret sejumlah kepala negara / pemerintahan jor-joran dalam pembangunan infrastruktur. Terutama kala kemudian pembangunan besar-besaran infrastruktur tersebut menimbulkan persoalan ekonomi.

Kalangan yang kritis, bahkan menilai, dampak terburuk yang dapat timbul dari BRI dan Indo Pasifik adalah neo kolonialisma baru di tengah perubahan geo politik dan geo ekonomi baru. Terutama setelah Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menabuh genderang perang dagang yang menambah gamang situasi internasional.

Apalagi, kerjasama ASEAN dalam pembangunan politik yang bertujuan memperkuat demokrasi, meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik di atas supremasi hukum, pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia dan kebebasan asasi menghadapi persoalan -- pertikaian -- internal di masing-masing negara. Tanpa kecuali, masalah korupsi yang menggila.

Gagasan elok mengedepankan hak dan tanggung jawab Negara-Negara Anggota ASEAN untuk menciptakan Komunitas berbasis Aturan yang menjunjung tinggi nilai-nilai dan norma-norma bersama, masih terkendala implementasinya.

Dengan demikian, upaya untuk mencapai standar kepatuhan bersama terhadap norma-norma perilaku baik di antara negara-negara anggota Komunitas ASEAN, masih jauh panggang dari api. Karenanya, gagasan baik mengonsolidasikan dan memperkuat solidaritas, kohesivitas, dan harmoni ASEAN masih memerlukan waktu dan kesungguhan lebih serius. Apalagi, bila seluruh anggota Komunitas ASEAN diharapkan berkontribusi pada pembangunan komunitas yang damai, demokratis, toleran, partisipatif, dan transparan di Asia Tenggara.

Pemerintahan Berorientasi Layanan

BERANJAK dari semua hal tersebut, Malaysia sebagai Ketua dalam Presidensi ASEAN 2025 perlu memusatkan perhatian dalam berbagai focal concern yang perlu menjadi agenda utama KTT ASEAN bulan Oktober 2025 mendatang.

Yaitu: Solusi damai penyelesaian sengketa perbatasan antar negara anggota, terutama perbatasan Kamboja - Thailand dan Malaysia - Indonesia; Solusi permanen friksi internal terkait otonomi khusus yang luas, nyata dan bertanggung jawab; Pematangan dan penguatan elemen-elemen dan lembaga-lembaga politik di ASEAN dalam membangun solidaritas antarnegara (pilar soliditas ASEAN) dalam sistem politik, budaya, dan sejarah akan lebih terbina; dan, Perubahan minda dari inlook ward ke outlook ward dan dari friksi ke kolaborasi.

Gagasan-gagasan dan inisiatif-inisiatif penyelesaian masalah sebagaimana mengemuka dalam pandangan Perdana Menteri (PM) X Malaysia Anwar Ibrahim dan Presiden Prabowo Subiantoro ihwal pembangunan bersama zona sengketa untuk mencapai nilai ekonomi dan kesejahteraan bersama, perlu dimatangkan dengan tetap menjaga dan menghormati kedaulatan masing-masing negara.

Gagasan Anwar Ibrahim dan Prabowo Subianto mesti disadari sebagai bagian penting perubahan minda kebangsaan berorientasi 'bertetangga damai,' dari narrow nationalisma kepada global nationalism. Bila gagasan Anwar Ibrahim dan Prabowo berhasil dirumuskan dengan orientasi pada kesejahteraan kolektif, boleh jadi akan menjadi model penyelesaian sengketa perbatasan yang lebih luas di zona lain.

Apalagi dalam cetak biru politik dan keamanan ASEAN secara tersurat dan tersirat sudah meliputi upaya inovatif meletakkan dasar bagi kerangka kelembagaan guna memfasilitasi arus informasi yang bebas berdasarkan hukum dan peraturan nasional masing-masing negara. Sejalan dengan hal tersebut juga dikuatkan dengan aksi kolektif pencegahan dan pemberantasan korupsi; kerja sama penguatan supremasi hukum, sistem peradilan dan infrastruktur hukum, serta tata kelola pemerintahan yang baik.

Di sisi lain, upaya-upaya demikian juga selaras dengan komitmen bersama dalam mewujudkan prinsip penguatan komunitas ASEAN yang berorientasi pada pemenuhan hasrat dan kehendak dasar rakyat. Landasannya adalah upaya penyelenggaraan pemerintahan berorientasi layanan, bukan kekuasaan.

Para pemimpin dan petinggi negara-negara ASEAN mesti memandang penting niat dan komitmen mengakhiri masa bertikai di lingkungan domestinya masing-masing, sebagai modal untuk mencegah, meredam, dan mengakhiri pertikaian antar negara. Dengan kesadaran ini, rantau Asia Tenggara baru akan sungguh menjadi kawasan damai strategis. Dalam konteks ini, wawasan politisi di masing-masing negara, mesti berubah menjadi wawasan negarawan ! | Haedar

Editor : delanova | Sumber : berbagai sumber
 
Ekonomi & Bisnis
Lingkungan
19 Jun 26, 11:49 WIB | Dilihat : 247
Penang
07 Jun 26, 12:42 WIB | Dilihat : 374
Jakarta Baur Budaya
28 Apr 26, 14:29 WIB | Dilihat : 487
Jumhur Hidayat
03 Des 25, 18:35 WIB | Dilihat : 890
Jangan Pernah Menentang Semesta
Selanjutnya