KAMI Tolak Bailout Jiwasraya 22 Triliun Rupiah

| dilihat 863

Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) menolak keras penyertaan modal negara sebesar Rp22 triliun untuk menutupi kerugian perampokan PT Asuransi Jiwasraya.

Pernyataan sikap ini dikemukakan secara tertulis oleh Muhammad Said Didu, Koordinator Komisi Sosial Ekonomi KAMI, Ahmad Yani dan Syahganda Nainggolan, masing-masing sebagai Ketua dan Sekretaris Komite Eksekutif KAMI, Sabtu - 3 Oktober 2020 di Jakarta.

Sikap KAMI, itu didasarkan atas alasan, bahwa diketahui dari hasil pemeriksaan BPK, kerugian negara yang terjadi pada kasus Jiwasraya sebesar Rp.16,8 triliun disebabkan oleh terjadinya "perampokan" di PT. Jiwasraya yang puncaknya terjadi saat mendekati Pilpres 2019.

Alasan lainnya, dikemukakan, bahwa untuk mengetahui kemana saja aliran dana tersebut, PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) sudah menyampaikan analisis terkait aliran dana di PT. Jiwasraya sebesar Rp 100 triliun dan masih bisa bertambah.

Dalam proses persidangan terhadap kasus PT. Jiwasraya yang sedang berlangsung saat ini, menurut pernyataan sikap, itu terungkap bahwa telah terjadi "perampokan" di PT Jiwasraya, secara terangterangan, atas kerjasama antara pejabat PT. Jiwasraya dengan pihak lain melalui transaksi saham dan reksadana serta bentuk investasi lain.

Dari fakta-fakta tersebut, KAMI berkeyakinan bahwa kerugian puluhan triliun rupiah di PT. Jiwasraya adalah perampokan yang berlangsung secara terencana dan sistematis, dengan melibatkan banyak pihak.

Dikemukakan pula, bahwa proses perampokan PT. Jiwasraya yang terjadi saat mendekati Pilpres 2019, menyerupai proses perampokan Bank Century yang terjadi pada saat mendekati Pilpres 2009 yang di bailout oleh negara sebesar Rp 6,7triliun.

Dengan modus yang sama, menurut pernyataan sikap, itu kali ini Pemerintah dan DPR menyepakati memberikan dana APBN sebesar Rp. 22 triliun kepada PT. Bahana sebagai BUMN induk perusahaan asuransi, yang antara lain digunakan untuk menyehatkan PT. Jiwasraya yang sakit karena dirampok.

Menurut pernyataan sikap KAMI tersebut, "Di saat negara kekurangan dana untuk menangani dampak covid-19, kesulitan fiskal, dan makin bertambahnya utang, tindakan dan keputusan Pemerintah dan DPR sangat tidak rasional dan tidak adil, karena telah menggunakan uang rakyat untuk menutupi kerugian PT. Jiwasraya setelah selesai dirampok."

Terhadap kasus PT. Jiwasraya, KAMI menyampaikan sikap, menolak secara tegas penggunaan uang rakyat untuk menutupi kerugian PT. Jiwasraya karena perampokan. KAMI meminta agar dana tersebut dialihkan untuk pembiayaan penanganan covid-19 dan untuk membantu rakyat miskin dari dampak covid-19.

KAMI meminta kepada penegak hukum agar membongkar secara tuntas semua pihak yang terlibat dalam perampokan PT. Jiwasraya, termasuk "tokoh" intelektualnya.

Selain, itu KAMI meminta PPATK membuka semua aliran dana PT. Jiwasraya, terutama transaksi dan aliran dana yang mencurigakan dan tidak wajar.

KAMI juga meminta penegak hukum, agar menggunakan undang-undang pencucian uang terhadap tersangka dan pihak terkait, untuk mengembalikan uang hasil rampokan tersebut, agar dapat digunakan menutupi kerugian dan membayar nasabah, bukan mengunakan uang rakyat lewat APBN.

Kepada semua pihak, khususnya kepada para penegak hukum, KAMI meminta, agar bersama-sama menjaga kasus perampokan semacam Century dan Jiwasraya, yang keduanya terjadi mendekati Pilpres, tidak terulang kembali di masa yang akan datang, dengan memberikan hukuman yang seberat-beratnya kepada pihak yang melakukan perampokan.

Situs berita CNBC Indonesia, 27 September 2020, memberitakan, anggota Komisi XI DPR RI Ecky Awal Mucharam menolak keras rencana pemerintah menyuntikkan uang negara bagi penyelamatan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada 2021 melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) pada PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) sebesar Rp 20 triliun.

"Skandal Jiwasraya ini jelas 'perampokan', atau skandal korupsi secara terstruktur dan sistematis. Jadi, tidak selayaknya untuk di-bailout menggunakan uang negara, uang rakyat," katanya dalam keterangan resmi, yang diterima CNBC Indonesia, Kamis - 17 September 2020.

Ecky menyatakan, yang seharusnya dilakukan (oleh pemerintah) adalah upaya memburu aset-aset yang 'dirampok' dan dikorupsi, dan dikembalikan untuk membayar klaim nasabah.

Menurut anggota DPR RI dari Dapil Jabar III tersebut, jika bersungguh-sungguh, penegak hukum dan pemerintah dengan berbagai perangkatnya sangat bisa melakukan upaya " itu. Dikatakannya, uang rakyat sebaiknya fokus untuk pemulihan ekonomi dari dampak Covid-19."

Dia juga mengemukakan, pemerintah harus berkonsentrasi dalam melakukan pembenahan secara komprehensif BUMN yang bermasalah akibat mismanagement, seperti yang dialami Jiwasraya.

Ecky juga mengemukakan, dalam beberapa waktu terakhir menurutnya, selain Jiwasraya, Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912, dan PT Asabri (Persero), serta beberapa asuransi dan manajer investasi lainnya juga sedang menghadapi skandal investasi yang bermasalah sehingga berdampak pada masalah likuiditas.

Sebelumnya, pada Selasa - 15 September 2020, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dlam rapat kerja bersama dengan Komisi XI DPR RI mengemukakan, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 20 triliun untuk membantu penyelesaian klaim PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada 2021.

Anggaran ini disiapkan dalam bentuk Penyertaan Modal Negara (PMN) di PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau BPUI.

Dikemukakan oleh Sri Mulyani, anggaran yang disiapkan untuk membantu BUMN, termasuk Jiwasraya, keseluruhannya berjumlah Rp 37,38 triliun.

Bantuan kepada Jiwasraya berupa PMN ini akan masuk ke BPUI sebesar Rp 20 triliun. Anggaran BPUI ini naik dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp 6,28 triliun. | haedar

Editor : Web Administrator | Sumber : KAMI, CNBC Indonesia dan sumber lain
 
Sainstek
01 Nov 23, 11:46 WIB | Dilihat : 915
Pemanfaatan Teknologi Blockchain
30 Jun 23, 09:40 WIB | Dilihat : 1151
Menyemai Cerdas Digital di Tengah Tsunami Informasi
17 Apr 23, 18:24 WIB | Dilihat : 1408
Tokyo Tantang Beijing sebagai Pusat Data Asia
12 Jan 23, 10:02 WIB | Dilihat : 1553
Komet Baru Muncul Pertama Kali 12 Januari 2023
Selanjutnya
Budaya
09 Des 23, 08:03 WIB | Dilihat : 708
Memaknai Maklumat Keadaban Akademi Jakarta
02 Nov 23, 21:22 WIB | Dilihat : 867
Salawat Asyghil Menguatkan Optimisme
12 Okt 23, 13:55 WIB | Dilihat : 819
Museum Harus Bikin Bangga Generasi Muda
Selanjutnya