Rachmat Gobel Kritisi Lagi Soal Impor Baju Bekas

| dilihat 749

Sejak beberapa waktu berselang, Wakil Ketua DPR RI - Koordinator Bidang Industri dan Perdagangan, Rachmat Gobel ambil peduli pasal maraknya impor pakaian bekas ke Indonesia.

Ahad, 12 Juni 2022, Politisi Partai Nasdem berlatar pengusaha dan profesional, itu kembali menyampaikan warning kepada pemerintah untuk melarang impor pakaian bekas.

Rachmat mengkritisi masih berlangsungnya impor pakaian bekas yang diperkirakan bernilai hingga triliunan rupiah dengan tren peningkatan, sejak 2017.

Larangan impor pakaian bekas, selain diatur dalam Undang Undang No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, juga sudah dilarang melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 51/M-DAG/PER/7/2015 yang melarang impor pakaian bekas dilarang, dan jika sudah masuk harus dimusnahkan.

Dalam suatu percakapan di rumah dinasnya, beberapa waktu berselang, Rachmat mengemukakan, dampak buruk maraknya impor pakaian bekas, bukan hanya dari aspek ekonomi, bahkan budaya.

Dia bercerita, suatu ketika, saat menjabat Menteri Perdagangan RI (2014-2015), beberapa saat setelah menerbitkan larangan dan pemusnahan pakaian bekas impor, seorang ibu, mewakili teman-temannya - para penggila pakaian bekas, menyampaikan protes kepadanya, sambil berkilah, gegara larangan itu, tak bisa mengenakan pakaian dalam berjenama (branded).

Ada persoalan psikososial yang sekaligus budaya di balik protes ibu tersebut. Perilaku konsumen yang terasuki jenama barang, tanpa mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk penyebaran penyakit.

Februari 2015, di sekitar waktu terbitnya larangan pakaian bekas tersebut, Kementerian Perdagangan merilis temuan, dengan menghadirkan kasus ekstrem, celana perempuan bekas impor, mengandung koloni bakteri yang biasa terbabit dengan menstruasi. Khasnya, karena pakaian bekas sering dijual sebelum dicuci.

Kala itu, Kementerian Perdagangan melakukan studi khas dan mengidentifikasi 25 item pakaian bekas yang mengandung koloni bakteri Staphylococcus aureus (S. aureus) dan Escherichia coli (E. coli) yang berbahaya.

Bakteri yang ditemukan pada rompi, gaun, boxer, sweater, blazer, dan pakaian dalam tersebut cukup banyak koloninya, dan menyebabkan gatal-gatal, infeksi genital, dan bahkan penyakit lambung.

Sebagai Menteri Perdagangan, saat itu Rachmat bertindak dalam dalam konteks dua arah orientassi kebijakan. Perlindungan produsen garment dan perlindungan konsumen, yang menjadi tanggung jawabnya.

"Jadi Menteri Perdagangan jangan hanya memusatkan perhatian pada tugas pokok dan fungsi (tupoksi) semata-mata, harus cermat melihat berbagai aspek dan dimensi tupoksi tersebut dalam keseluruhan konteks bangsa dan kepentingan kebangsaan.

Impor pakaian bekas, berdampak negatif terhadap industri garment dalam negeri, khususnya bagi usaha kecil dan menengah, industri garment rumahan yang perlu dilindungi.

Memang tak bisa dipungkiri fakta, bahwa perdagangan pakaian bekas impor ini tak lepas dari kuatnya supply dan demand. Namun, aspirasi yang mengemuka dari kalangan pengusaha garment, yang berulangkali menyampaikan protes dan luahan keprihatinan mereka juga harus diperhatikan.

Sejalan dengan itu, perlindungan konsumen harus dikedepankan. Jangan dianggap remeh, apalagi disepelekan.

Tentu, Menteri Perdagangan juga mesti mempertimbangkan secara masak, bahwa kebijakan melarang impor dan memusnahkan pakaian bekas impor tersebut, sekaligus sebagai wujud tanggungjawab pemerintah dan negara untuk melindungi produsen kecil.

Tugas Menteri Perdagangan juga, ungkap Rachmat dalam percakapan senja, itu melindungi dan mengembangkan pelaku industri garment dalam skala kecil dan menengah. Pada saat yang sama, kebijakan pelarangan itu diperkuat dengan sinergi antar kementerian dan lembaga menghadang kejahatan penyeludupan.

Pada sikap dan pandangannya selaku Wakil Ketua DPR RI yang juga concern terhadap pengembangan dan perluasan ekonomi halal, itu menegaskan, industri garment rumahan, merupakan salah satu pilar kekuatan ekonomi nasional karena banyak menyerap tenaga kerja terutama dari lapisan bawah.

Di sisi lain, impor pakaian bekas tidak sesuai dengan konsep Presiden Jokowi yang membangun dari pinggiran dari desa dan dari bawah, karena memperburuk ekonomi dan melemahkan pelaku ekonomi di lapisan bawah, justru ketika kita sedang bergerak mempercepat pemulihan ekonomi, pasca pandemi nanomonster covid 19.

Dalam konteks kesehatan dan lingkungan, menurut Rachmat, pakaian bekas berbahaya, karena di negara asalnya dikategori limbah dan sampah.

Menurut Rachmat, tak semua pakaian bekas itu bisa layak pakai dan ujungnya, hanya akan menjadi sampah. Maknanya, impor pakaian bekas adalah melakukan impor sampah, dan menjadikan Indonesia, tempat pembuangan 'sampah' garment. Ini, ironis !

Rachmat mengemukakan, memang, membangun industri, khasnya garmen, memerlukan kreativitas dan kecerdasan, karena harus memahami desain, tren, pasar, manajemen industri, hingga manajemen sumber daya manusia.

Semua itu, menurut Rachmat, tidak sebanding dengan skill importir pakaian bekas yang hanya memerlukan koneksi dengan para pemegang kekuasaan dan kekuatan modal saja.

Dikemukakannya, kemampuan membangun industri sekecil apapun akan memiliki dampak bagi keluarga dan masyarakat sekelilingnya.

Sikap kritis Rachmat harus diterima sebagai isyarat penting, terutama, karena Vietnam yang pertumbuhan ekonominya terus meningkat dengan ketahanan ekonomi yang kian kokoh, bertegas-tegas melarang dan memusnahkan impor pakaian bekas, bahkan lebih luas lagi, termasuk barang elektronik,  peralatan medis, furnitur dan barang-barang dekorasi interior.

Selama masa pandemi nanomonster covid 19, Indonesia, Malaysia, India, Sri Lanka, Banglades, Laos, Myanmar, Pakistan, Thailand, Latvia, dan beberapa negara lainnya menjadi negara pengimpor pakaian bekas.

Pakaian bekas merupakan salah satu sektor dengan pertumbuhan tercepat di pasar dengan konsumen yang secara budaya mudah dipengaruhi oleh jenama barang dan dengan perekonomian yang tak stabil.

Laporan tahun 2021 dari platform penjualan kembali (pakaian bekas) ThredUp dan perusahaan analitik GlobalData memproyeksikan bahwa penjualan pakaian bekas akan meningkat menjadi hampir $77 miliar pada tahun 2025 dari $36 miliar tahun ini. | bangsem

Editor : delanova | Sumber : berbagai sumber
 
Ekonomi & Bisnis
12 Mar 24, 10:56 WIB | Dilihat : 274
Nilai Bitcoin Capai Rekor Tertinggi
02 Mar 24, 07:41 WIB | Dilihat : 137
Elnusa Bukukan Laba 2023 Sebesar Rp503 Miliar
Selanjutnya
Energi & Tambang