Menteri ESDM - Penambang Nasional, Dialoglah !

| dilihat 2286

AKARPADINEWS.Com. PARA penambang nasional yang memusatkan perhatian pada penguatan kemampuan domestik mengelola tambang mineral, agak gusar. Pasalnya, proses renegosiasi terhadap penambang multi nasional seperti Vale dan Freeport belum juga tuntas. Padahal, undang – undang minerba sudah jelas mengatur perlunya renegosiasi kontrak karya. Apalagi, di dalam undang-undang itu hanya dikenal rezim perizinan.

Meski bisa memahami penetapan pemerintah tentang moratorium izin tambang yang baru, sejumlah pelaku industri pertambangan nasional, mereka menyayangkan kuatnya proses politik dalam menetapkan wilayah pertambangan. Pada masa jeda moratorium, itu mestinya pemerintah, melalui Kementerian ESDM (Energi Sumberdaya Mineral) memusatkan perhatian pada penyelesaian renegosiasi dengan para penambang multinasional. Bukan justru memburu para penambang nasional untuk lekas-lekas menghitung royalti.

Penyelesaian renegosiasi dengan perusahaan tambang multi nasional dipandang sebagai prioritas yang harus didahulukan pemerintah. Selain untuk memperlakukan para penambang nasional secara adil, juga sebagai bagian dari upaya mendorong peran penambang nasional lebih kuat dan kokoh lagi.

Dalam diskusi informal dengan sejumlah penambang nasional, mengemuka informasi dan fakta, bahwa secara finansial, teknologi, dan teknis sebenarnya perusahaan tambang nasional sudah mampu menggarap pertambangan berskala besar, yang kini masih didominasi penambang multinasional.  Beberapa penambang nasional, bahkan sudah berpengalaman internasional.

Mereka memandang, bila proses perizinan di dalam negeri selalu rumit, tak mustahil mereka melirik untuk berinvestasi di berbagai negara tetangga, seperti Malaysia dan Laos. Selain proses investasi dan perizinan di negara-negara tetangga tidak rumit dan tak melibatkan proses politik, proses bisnisnya pun sesuai dengan prinsip-prinsip good corporate governance.

Tak ada salahnya Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral mengambil kesempatan dialog dengan para penambang nasional, dan memberi jaminan, bahwa bisnis penambang nasional lebih aman di negerinya sendiri.  Dengan cara demikian, banyak hal positif yang bisa diperoleh untuk mempercepat proses renegosiasi sesuai dengan amanat undang-undang.| sem

Editor : Web Administrator
 
Energi & Tambang
Polhukam
13 Jun 26, 06:26 WIB | Dilihat : 428
Langkah Berani Dato Onn Hafiz
08 Jun 26, 09:46 WIB | Dilihat : 319
Gelombang Biru di Negeri Johor
03 Jun 26, 10:21 WIB | Dilihat : 325
Cabaran Kewartawanan Era Baru
30 Mei 26, 04:47 WIB | Dilihat : 375
Kampanye Humor Kemerdekaan Pers
Selanjutnya