Sengketa Perbatasan Sabah - Kaltara Belum Selesai

| dilihat 75

Malaysia dan Indonesia terus mengadopsi pendekatan diplomatik melalui negosiasi yang sedang berlangsung untuk menyelesaikan setiap masalah dan sengketa di wilayah Sabah - Kaltara.

Jalan tersebut ditempuh berdasarkan semangat niat baik dan persahabatan, sehingga memastikan keharmonisan dan menghindari konflik di lapangan, katanya.

Pandangan tersebut mengemuka dari Kementerian Sumber Daya Alam (Putrajaya, 23/1/26). Sikap demikian sebelumnya mengemuka dalam pertemuan Presiden Indonesia Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Malaysia (PMX) Anwar Ibrahim di Kuala Lumpur (27/6/26).

Belakangan hari, berbagai media mengabarkan, tiga desa di Nunukan, Kalimantan Utara, telah pindah ke Malaysia. Namun, sengketa perbatasan di daerah Pulau Sebatik belum juga terselesaikan.

Sejumlah media di Indonesia Indonesia mengabarkan (Kamis, 22/1/26), Indonesia diberitakan memperoleh tambahan wilayah seluas 5.207 hektar -- sebagai kompensasi -- dari Malaysia., khasnya tiga desa di Nunukan di wilayah perbatasan Sabah - Kalimantan. [ Baca juga : Percepat Penyelesaian Konflik Pertanahan dan Kawasan Perbatasan ]

Pemberitaan tersebut, khasnya Kementerian Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup - Malaysia menyebut, pemberitaan tersebut tidak akurat.

45 Tahun Negosiasi

Menteri Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup Datuk Seri Arthur Joseph Kurup mengatakan penyelesaian masalah perbatasan tanah antara Malaysia dan Indonesia dicapai tidak didasarkan pada prinsip timbal balik, kompensasi, atau "untung rugi."

 Arthur negosiasi mengenai penandaan dan pengukuran area masalah perbatasan yang belum terselesaikan dilakukan secara harmonis antara kedua negara, sesuai dengan hukum internasional dan perjanjian perbatasan yang ada.

Arthur Kurup menjelaskan, setelah lebih dari 45 tahun negosiasi teknis yang komprehensif dan transparan, finalisasi pengukuran perbatasan tanah disegel melalui nota kesepahaman antara Malaysia dan Indonesia pada 18 Februari 2025,

Dalam pernyataannya, Menteri Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup - Malaysia, itu menegaskan, "Keinginan Malaysia dan Indonesia untuk mempercepat penyelesaian masalah perbatasan darat di sektor Sabah - Kalimantan Utara (KALTARA) disepakati Joko Widodo, selama kunjungan kenegaraannya ke Malaysia pada 8 Juni 2023. Kesepakatan tersebut melibatkan partisipasi aktif perwakilan pemerintah Sabah sebagai bagian dari delegasi Malaysia," katanya.

Arthur menambahkan, pengukuran ilmiah dilakukan berdasarkan kesepakatan sebelumnya untuk memastikan garis batas yang jelas, melibatkan keahlian Departemen Survei dan Pemetaan Malaysia (JUPEM) dan lembaga keamanan.

Ia mengatakan, setiap inci penyesuaian dilakukan berdasarkan hukum internasional — khususnya Konvensi Perbatasan 1891 dan Perjanjian Perbatasan 1928 — dengan koordinat geospasial yang tepat, bukan berdasarkan konsesi politik.

"Penentuan akhir perbatasan akan memperkuat posisi hukum negara di tingkat internasional dan menutup celah untuk klaim teritorial yang lebih besar di masa depan," kata Arthur.

Narasi yang Akurat

Ia juga mengemukakan, keputusan untuk menyelesaikan perbatasan dipandang sebagai langkah strategis Malaysia untuk memastikan kedaulatan negara diakui sepenuhnya oleh negara-negara tetangga dan komunitas internasional, sambil memprioritaskan kepentingan jangka panjang daripada mempertahankan wilayah sengketa yang tidak memiliki dasar hukum.

Terkait dengan pemberitaan yang dipandang kurang akurat, Ikatan Setiakawan Wartawan Malaysia Indonesia (ISWAMI) meminta media kedua negara untuk memberikan narasi yang akurat mengenai isu penyelesaian perbatasan darat untuk sektor Sabah-Kalimantan Utara (KALTARA).

Dalam pernyataan persnya, Presiden ISWAMI Malaysia, Datuk Ahmad Zaini Kamaruzzaman, mengatakan, negosiasi untuk penandaan dan pengukuran area Masalah Perbatasan yang Belum Terselesaikan (OBP) telah dilakukan secara harmonis dan tidak berdasarkan prinsip timbal balik, kompensasi, atau untung rugi.

"ISWAMI berharap media massa akan memberikan laporan yang akurat dan jujur ??yang sesuai dengan prinsip dan etika jurnalistik dan tidak akan memberikan narasi yang dapat mengaburkan hubungan baik antara kedua negara," katanya.

"ISWAMI yakin para pemimpin kedua negara telah mengambil pendekatan diplomatik berdasarkan semangat niat baik dan persahabatan," kata Ahmad Zaini.

ISWAMI juga berharap pemerintah kedua negara memberikan penjelasan khusus kepada media, untuk menjelaskan masalah ini dengan lebih jelas sehingga dapat disebarluaskan kepada masyarakat dan tidak menimbulkan berbagai spekulasi negatif. | haedar

Editor : haedar | Sumber : BPPN dan berbagai sumber
 
Sporta
Budaya
26 Nov 25, 18:48 WIB | Dilihat : 519
TIM Harus Kembali Menjadi Mercu Suar
15 Nov 25, 12:24 WIB | Dilihat : 715
Jakarta dalam Kopor Afrizal Malna
14 Okt 25, 20:21 WIB | Dilihat : 615
Masihkah Kita Sungguh Sebangsa Se-Tanah Air ?
Selanjutnya