Komisi II DPR RI :

Percepat Penyelesaian Konflik Pertanahan dan Kawasan Perbatasan

| dilihat 87

Komisi II DPR RI, meminta Kementerian ATR/BPN bersama pemerintah daerah mempercepat penyelesaian konflik pertanahan dan kawasan perbatasan, legalisasi aset dan  harmonisasi data RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) dengan kawasan hutan, wilayah konsesi dan kawasan perbatasan negara.

Pada rapat kerja (Raker) dan rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar di Gedung Parlemen (Rabu, 21/1/26) Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, selaku pimpinan rapat, menyampaikan beberapa kesimpulan. Antara lain menegaskan persoalan kawasan perbatasan negara memiliki urgensi tinggi. Selain itu agar masyarakat memperoleh kepastian hukum atas tanahnya.

Raker dan RDP tersebut diikuti sejumlah instansi terkait, seperti Kementerian Agraria & Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), serta sejumlah kepala daerah.

Sekertaris Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Makhruzi  Rahman mengemukakan, perbatasan negara tak hanya terkait dengan 'wajah' kedaulatan Indonesia, melainkan terkait dengan peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan dan lainnya.

Pada Raker dan RDP tersebut juga mengemuka beberapa masalah yang belum terselesaikan atau Outstanding Boundary Problem (OBP) yang telah disepakati antara Indonesia dengan Malaysia pada Joint Indonesia-Malaysia ke-45, Februari tahun 2025, hampir setahun lalu.

BNPP juga menyampaikan informasi, ada tiga desa di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara yang saat ini masuk ke wilayah Malaysia, yakni Desa Kabungalor, Desa Lipaga, dan Desa Tetagas.

Kendati demikian, disebutkan ada juga wilayah Malaysia yang masuk menjadi bagian dari Indonesia, seluas kurang lebih 5.207 hektare untuk pengembangan zona perdagangan bebas. Informasi inilah yang kemudian diklarifikasi dan dijelaskan oleh Kementerian Sumber Asli dan Kelestarian Alam (NRES) Malaysia.

Kolaboratif Berkeadilan

Masalah perbatasan Indonesia - Malaysia antara Provinsi Kalimantan Utara dengan Negeri Sabah tak pernah henti diselesaikan selama ini. Dalam kaitan itu, Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Darmawan mengemukakan, telah disahkan Peraturan Presiden (Perpres) untuk Delapan Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara.

Perpres tersebut merupakan upaya memperkuat kedaulatan negara. Karena itu, penataan dan pengelolaan Kawasan Perbatasan Negara (KPN) menjadi aspek yang sangat penting, mulai dari kejelasan batas wilayah hingga pengaturan rencana tata ruang kawasan.

Delapan Perpres RTR tersebut merupakan pedoman pembangunan kawasan perbatasan, sekaligus menjadi penguatan titik-titik strategis pertahanan nasional melalui kepastian hukum tata ruang.

Ossy menjelaskan, berdasarkan amanat PP No. 26/2008 ihwal penetapan RTR dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perbatasan Negara. Selain menerbitkan delapan Perpres sebanyak delapan KPN. Pemerintah Indonesia juga menerbitkan 81 RDTR.  Sembilan RDTR telah menjadi Perpres, 18 RDTR sedang proses legislasi, 25 penyempurnaan materi teknis. Yang belum disusun masih sebanyak 29.

Sedangkan Makhruzi menegaskan bahwa BNPP RI berkomitmen mengedepankan pendekatan kolaboratif dan berkeadilan dalam menangani dampak penegasan batas negara. Khasnya dalam melihat posisi perbatasan negara sebagai Simpul Rawan Kejahatan Lintas Negara.

Makhruzi menyampaikan, forum pembahasan RDP RTRW dan RDTR juga merupakan momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah dan legislatif dalam memastikan kepastian batas negara, sekaligus mendukung pembangunan kawasan perbatasan secara berkelanjutan dan C500–C600.

Pada pertemuan pembahasan ihwal perbatasan darat Indonesia - Malaysia, Makhruzi mengungkapkan ada dua OBP, yakni Segmen Simantipall yang telah tuntas melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) pada Joint Indonesia–Malaysia (JIM) tahun 2019, yakni Segmen Simantipal.

"Selanjutnya, tiga OBP kembali disepakati pada JIM ke-45 Februari 2025, meliputi Pulau Sebatik, segmen B2700–B3100, serta S. Sinapad–Sesai," ujar Makhruzi.

Dampak Signifikan Tata Ruang Wilayah

Meski demikian, masih terdapat empat OBP di sektor barat, antara Kalimantan Barat dan Sarawak, yaitu OBP D.400, G. Raya, S. Buan, dan Batu Aum. Keempatnya saat ini masih dalam tahap survei lapangan unilateral oleh tim teknis perundingan RI serta pembahasan teknis melalui forum informal Joint Working Group (JWG-OBP) terkait TOR dan SOP.

Ia mengatakan, penyelesaian eks OBP Sinapad di Kecamatan Lumbis Hulu, Kabupaten Nunukan, membawa dampak signifikan terhadap tata ruang wilayah. Tiga desa tersebut meliputi Kabungolor, Lipaga, dan Tetagas mengalami perubahan administrasi wilayah dengan sebagian lahan yang sebelumnya berada di Malaysia kembali masuk ke wilayah Indonesia dengan lahan kurang lebih 5.207 hektar.

"Tambahan lahan tersebut diusulkan untuk mendukung pembangunan kawasan perbatasan, termasuk rencana pembangunan PLBN Sei Manggaris, PLBN Long Midang, PLBN Long Nawang, serta pengembangan kawasan Free Trade Zone," ucap Makhruzi.

Pada kesempatan yang sama, BNPP RI juga memaparkan percepatan penanganan dampak penegasan batas wilayah negara di Segmen Pulau Sebatik. Berdasarkan hasil survei bersama Indonesia–Malaysia, batas definitif telah ditetapkan sesuai Konvensi 1891 dengan penanaman 148 pilar baru. 

“Perubahan garis batas ini berdampak pada penambahan wilayah Indonesia seluas sekitar 127,3 hektare dan perpindahan wilayah seluas 4,9 hektar menjadi bagian dari Malaysia,” kata Makhruzi lagi.

Proses reposisi patok lama serta survei verifikasi lahan dan bangunan terdampak telah dilakukan secara bertahap sepanjang 2025. Berdasarkan hasil pendataan, terdapat 64 bidang lahan terdampak dengan total luas sekitar 6,16 hektare, mencakup area terdampak langsung dan buffer zone, serta aset masyarakat berupa lebih 1007 tanaman tumbuh dan 55 unit bangunan.

"BNPP RI berkomitmen mengedepankan pendekatan kolaboratif dan berkeadilan dalam menangani dampak penegasan batas negara,"  kata Makhruzi | yanie, haedar

Editor : haedar | Sumber : TVP dan berbagai sumber lain
 
Ekonomi & Bisnis
15 Jan 26, 17:21 WIB | Dilihat : 260
Usanita Perkuat 'Halal Modest Fashion' di Pasar Global
12 Des 25, 06:53 WIB | Dilihat : 354
Pertamina Kirim LPG dengan Sling Load Helikopter
31 Okt 25, 07:16 WIB | Dilihat : 668
Kinerja Solid Pertamina NRE Lampaui Target
Selanjutnya
Budaya
26 Nov 25, 18:48 WIB | Dilihat : 519
TIM Harus Kembali Menjadi Mercu Suar
15 Nov 25, 12:24 WIB | Dilihat : 715
Jakarta dalam Kopor Afrizal Malna
14 Okt 25, 20:21 WIB | Dilihat : 615
Masihkah Kita Sungguh Sebangsa Se-Tanah Air ?
Selanjutnya