Bupati Diciduk, Kantor Deputi Menteri PDT Disegel KPK

| dilihat 1721

JAKARTA, AKARPADINEWS.COM. Komisi Pemberantasan Korupsi terus bergerak. Senin malam (16/6) komisi pembanteras rasuah itu menangkap tangan Bupati Biak Numfor, Yasaya Sombuk (YS). Yasaya diciduk dalam kasus dugaan suap dana bantuan pembangunan daerah tertinggal (PDT) di Kabupaten Biak, Papua. 

Juru Bicara KPK, Johan Budi menjelaskan, aksi tangkap tangan itu dilakukan di Hotel Akasia – Matraman pada pukul 21.30. Menurut laporan yang diterimanya, Budi menjelaskan, kejadian berawal dari pertemuan antara TM dari pihak swasta dengan Y, yang merupakan kepala dinas bidang penanggulangan bencana di Kabupaten Biak.

Penyidik KPK sebelumnya telah memantau pertemuan mereka di resto hotel, sebelum akhirnya bergerak ke lantai 7 hotel tersebut. Di kamar lantai 7 itulah didapati pula sang Bupati. TM dan Y ditangkap juga bersama Bupati dan ajudannya. Kemudian digelandang ke tahanan KPK pukul 23:00 wib.

Di kamar lantai 7 itu, penyidik KPK mendapati barang bukti berupa tas hitam berisi uang dolar Singapura, terdiri dari pecahan Sin$10.000 dan Sin$1.000 yang dimasukkan dalam amplop. 

Menurut Johan, secara paralel penyidik KPK juga menyegel salah satu ruang di Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal di Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat. Ruang yang disegel itu merupakan ruang kerja Deputi I (pengembangan sumber daya), kantor Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT).

Dikatakannya, beberapa ruang di deputi I di PDT. Kantor PDT ada dua di Abdul Muis dan di Jalan Veteran. Yang disegel ada ruang di lantai 4, lantai 2, beberapa ruangan.  Johan belum mengetahui pasti, penyegelan itu terkait dengan penangkapan Bupati Biak Yesaya Sombuk atau tidak. "Saya belum dapat informasi detilnya. Ruangan itu baru disegel bukan digeledah," kata Johan.

Selain ruangan-ruangan itu, dikabarkan, ruangan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal Dr. Ir. Helmy Faishal Zaini, juga termasuk yang disegel petugas KPK. Meski demikian, pimpinan KPK belum menjelaskan apakah menteri dari PKB yang kini sibuk menjadi tim pemenangan Capres Jokowi – JK ikut diperiksa atau tidak.

Menurut Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, enam orang yang sedang diperiksa oleh KPK terkait kasus tersebut, tidak semuanya berasal dari Kementerian PDT. Penyidik KPK masih memeriksa keenam orang tersebut, dan mempunyai waktu 24 jam untuk menentukan status terperiksa. | nora

Editor : Web Administrator | Sumber : (berbagai sumber)
 
Humaniora
02 Apr 24, 22:26 WIB | Dilihat : 530
Iktikaf
31 Mar 24, 20:45 WIB | Dilihat : 1051
Peluang Memperoleh Kemaafan dan Ampunan Allah
24 Mar 24, 15:58 WIB | Dilihat : 278
Isyarat Bencana Alam
16 Mar 24, 01:40 WIB | Dilihat : 746
Momentum Cinta
Selanjutnya
Lingkungan
03 Mar 24, 09:47 WIB | Dilihat : 245
Ketika Monyet Turun ke Kota
22 Jan 24, 08:18 WIB | Dilihat : 467
Urgensi Etika Lingkungan
18 Jan 24, 10:25 WIB | Dilihat : 460
Penyakit Walanda dan Kutukan Sumber Daya
06 Jan 24, 09:58 WIB | Dilihat : 431
Pagi Lara di Haurpugur
Selanjutnya