Eksploitasi Pasir Besi Jabar Selatan Tak Bisa Dibiarkan

| dilihat 3880

JAKARTA, AKARPADINEWS .Com- Ini kabar dulur dari Cianjur Selatan. Soal penambangan Pasir Besi di pantai Cianjur Selatan.  Tindakan kawalat yang merusak alam lingkungan dan budaya Jawa Barat, karena dikelola secara tidak tepat.

Ketika menelusuri pesirir Selatan – Jawa Barat beberapa waktu lalu, sejak dari Bayah (Banten) sampai Pangandaran, memang tak bisa disangkal : penambangan pasir besi di pesisir Jawa Barat Selatan, memang menggemaskan. Selain kerusakan alam fisik, usaha penambangan itu juga merusak lingkungan budaya masyarakat.

Tidak jelas, seberapa jauh analisis dampak lingkungan (amdal) sudah menjadi pertimbangan Bupati Cianjur dan para bupati lainnya sebelum memberikan Izin Usaha Penambangan (IUP) atas penambangan pasir besi, yang diduga berpotensi merugikan negara hingga Rp8 triliun itu.

Yang pasti, penambangan itu bertentangan dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat No 22/2010 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Perda No. 28/2010 tentang Pengembangan Wilayah Jabar Selatan 2010-2019. Termasuk melanggar kebijakan pemerintah provinsi Jawa Barat tentang moratorium penambangan pasir besi.

Ironi realitas sosial yang terjadi di wilayah itu masih menampakkan potret buram: berkembangnya Dutch deseas, penyakit yang ditinggalkan penjajah Belanda. Rakyat miskin persisten di wilayah sumberdaya alam yang kaya. Dengan pola penambangan yang bertentangan dengan best practise mining, ketidak jelasan konsep reklamasi ketika tambang pasir besi dieksplorasi dan dieksploitasi, memberikan ancaman yang mengerikan di masa depan.

Eksploitasi pasir besi yang dikuras begitu rupa, nantinya akan menguras ongkos pemulihan yang tidak kecil. Baik pemulihan ekonomi dan pemulihan lingkungan. Terutama karena lingkungan sehat yang menjadi dambaan masyarakat ikut dirusak. Nanti, yang tinggal hanyalah: cai herang karih kiruhna, cai amis kintun paitna.

Protes masyarakat pecinta lingkungan baik di Sukabumi Selatan, Cianjur Selatan, Garut Selatan, dan Tasikmalaya Selatan, nyaris tak didengarkan oleh para Bupati yang mengeluarkan IUP. Celakanya, Pemerintah Provinsi tak punya kewenangan untuk menghentikan penambangan yang sudah mengkhawatirkan itu.

Wakil Gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar mengkhawatirkan eksploitasi pasir besi di sepanjang Pantai Selatan Jabar itu akan terus mengikis garis pantai. “Bukan tak mungkin, kelak bibir pantai akan menjadi teluk,” cetusnya. Untuk itu, dia tak akan tinggal diam. “Kita akan ambil langkah nyata untuk mengatasi masalah pasir besi tersebut supaya pemerintah tidak terus kalah dan membuat kerusakan semakin parah. Menurutnya, masalah pasir besi disepanjang Pantai Selatan Jabar ini merupakan persoalan negara kayanya.

Deddy berkoordinasi dengan berbagai pihak yang berkompeten untuk menindak penambang yang tidak sesuai dengan best practise mining. “Pemerintah tidak boleh kalah, apalagi dengan premanisme.”

Kepada Akarpadinews.com, Deddy Mizwar mengimbau semua komponen, termasuk Presiden, Menko Ekonomi, Menteri Lingkungan Hidup, Menteri ESDM untuk bertindak tegas. Tegas Deddy menyatakan, “Kalau penambang-penambang itu di-backing preman, kita akan dibacking oleh Allah, karena kita menghentikan perusahaan alam yang diciptakan-Nya.”

Deddy menegaskan, kekeliruan dan penyimpangan harus dihentikan, bila tidak dan dibiarkan berlangsung terus menerus, bisa jadi pembenaran nanti.

Menteri ESDM Jero Wacik yang dihubungi Akarpadinews. Com, menjawab via sms: “Saya sudah perintahkan Dirjen Minerba untuk menindaklanjuti.” | Bang Sem

Editor : Nur Baety Rofiq
 
Humaniora
02 Apr 24, 22:26 WIB | Dilihat : 429
Iktikaf
31 Mar 24, 20:45 WIB | Dilihat : 1008
Peluang Memperoleh Kemaafan dan Ampunan Allah
24 Mar 24, 15:58 WIB | Dilihat : 237
Isyarat Bencana Alam
16 Mar 24, 01:40 WIB | Dilihat : 713
Momentum Cinta
Selanjutnya
Sporta
07 Jul 23, 08:50 WIB | Dilihat : 1159
Rumput Tetangga
Selanjutnya