Pertambangan Batu Hijau

Newmont Cabut Gugatan Arbitrase ke Pemerintah Indonesia

| dilihat 2021
 
JAKARTA, AKARPADINEWS.Com - PT Newmont Nusa Tenggara memutuskan untuk mencabut gugatan di arbitrase internasional terhadap Pemerintah Indonesia terkait pelarangan ekspor konsentrat.
 
Juru Bicara Newmont Nusa Tenggara (NNT) Rubi W Purnomo dalam rilis di Jakarta, Rabu (27/8) dikutip Antara mengatakan,  pencabutan gugatan di International Centre for Settlement of Investment Disputes (ICSID) didasari atas komitmen pejabat senior Pemerintah Indonesia yang akan membuka negosiasi kembali untuk menyelesaikan nota kesepahaman (MOU).
 
Menurut dia, penandatangan MOU akan dilanjutkan dengan dimulainya produksi di Batu Hijau.NNT, lanjutnya, tetap berkomitmen bekerja sama dalam jangka panjang dengan pemerintah dan rakyat Indonesia.
 
Pada Juli 2014, NNT dan pemegang saham mayoritasnya, Nusa Tenggara Partnership BV, yang berbadan hukum Belanda, mengajukan gugatan ke arbitrase internasional terhadap Pemerintah Indonesia terkait dengan larangan ekspor konsentrat.
 
Larangan ekspor itu diakui NNT  dalam rilis  sebelumnya, telah mengakibatkan dihentikannya kegiatan produksi di tambang Batu Hijau dan menimbulkan kesulitan dan kerugian ekonomi terhadap para karyawan PTNNT, kontraktor, dan para pemangku kepentingan lainnya.
 
Presiden Direktur NNT Martiono Hadianto mengatakan, pelarangan ekspor tersebut telah mengakibatkan penghentian kegiatan produksi di tambang Batu Hijau.
 
Menurut dia, pengenaan ketentuan baru terkait ekspor, bea keluar, serta larangan ekspor konsentrat tembaga yang akan dimulai Januari 2017 tidak sesuai dengan kontrak karya dan perjanjian investasi bilateral antara Indonesia dan Belanda.
 
 
Dalam gugatannya, NNT berharap memperoleh putusan sela agar dapat mengekspor konsentrat tembaga dan kegiatan tambang Batu Hijau dapat dioperasikan kembali.NNT menandatangani Kontrak Karya Generasi IV yang pada 2 Desember 1986.
 
Sebanyak 56 persen sahamnya dimiliki oleh Nusa Tenggara Partnership BV yang dikuasai Newmont Mining Corporation dan Nusa Tenggara Mining Corporation of Japan.Pemegang saham lainnya adalah PT Pukuafu Indah 17,8 persen, PT Multi Daerah Bersaing 24 persen, dan PT Indonesia Masbaga Investama 2,2 persen.
Editor : Nur Baety Rofiq
 
Seni & Hiburan
03 Des 23, 14:05 WIB | Dilihat : 503
Kolaborasi Pelukis Difabel dengan Mastro Lukis
29 Sep 23, 21:56 WIB | Dilihat : 1585
Iis Dahlia
09 Jun 23, 09:01 WIB | Dilihat : 1373
Karena Lawak Chia Sekejap, Goyang Hubungan Kejiranan
Selanjutnya
Budaya
09 Des 23, 08:03 WIB | Dilihat : 715
Memaknai Maklumat Keadaban Akademi Jakarta
02 Nov 23, 21:22 WIB | Dilihat : 872
Salawat Asyghil Menguatkan Optimisme
12 Okt 23, 13:55 WIB | Dilihat : 823
Museum Harus Bikin Bangga Generasi Muda
Selanjutnya