Pertambangan Batu Hijau

Newmont Cabut Gugatan Arbitrase ke Pemerintah Indonesia

| dilihat 2864
 
JAKARTA, AKARPADINEWS.Com - PT Newmont Nusa Tenggara memutuskan untuk mencabut gugatan di arbitrase internasional terhadap Pemerintah Indonesia terkait pelarangan ekspor konsentrat.
 
Juru Bicara Newmont Nusa Tenggara (NNT) Rubi W Purnomo dalam rilis di Jakarta, Rabu (27/8) dikutip Antara mengatakan,  pencabutan gugatan di International Centre for Settlement of Investment Disputes (ICSID) didasari atas komitmen pejabat senior Pemerintah Indonesia yang akan membuka negosiasi kembali untuk menyelesaikan nota kesepahaman (MOU).
 
Menurut dia, penandatangan MOU akan dilanjutkan dengan dimulainya produksi di Batu Hijau.NNT, lanjutnya, tetap berkomitmen bekerja sama dalam jangka panjang dengan pemerintah dan rakyat Indonesia.
 
Pada Juli 2014, NNT dan pemegang saham mayoritasnya, Nusa Tenggara Partnership BV, yang berbadan hukum Belanda, mengajukan gugatan ke arbitrase internasional terhadap Pemerintah Indonesia terkait dengan larangan ekspor konsentrat.
 
Larangan ekspor itu diakui NNT  dalam rilis  sebelumnya, telah mengakibatkan dihentikannya kegiatan produksi di tambang Batu Hijau dan menimbulkan kesulitan dan kerugian ekonomi terhadap para karyawan PTNNT, kontraktor, dan para pemangku kepentingan lainnya.
 
Presiden Direktur NNT Martiono Hadianto mengatakan, pelarangan ekspor tersebut telah mengakibatkan penghentian kegiatan produksi di tambang Batu Hijau.
 
Menurut dia, pengenaan ketentuan baru terkait ekspor, bea keluar, serta larangan ekspor konsentrat tembaga yang akan dimulai Januari 2017 tidak sesuai dengan kontrak karya dan perjanjian investasi bilateral antara Indonesia dan Belanda.
 
 
Dalam gugatannya, NNT berharap memperoleh putusan sela agar dapat mengekspor konsentrat tembaga dan kegiatan tambang Batu Hijau dapat dioperasikan kembali.NNT menandatangani Kontrak Karya Generasi IV yang pada 2 Desember 1986.
 
Sebanyak 56 persen sahamnya dimiliki oleh Nusa Tenggara Partnership BV yang dikuasai Newmont Mining Corporation dan Nusa Tenggara Mining Corporation of Japan.Pemegang saham lainnya adalah PT Pukuafu Indah 17,8 persen, PT Multi Daerah Bersaing 24 persen, dan PT Indonesia Masbaga Investama 2,2 persen.
Editor : Nur Baety Rofiq
 
Humaniora
21 Okt 26, 22:16 WIB | Dilihat : 122
Hamdan Zoelva Gugah Kesadaran Kebangsaan
10 Okt 26, 19:36 WIB | Dilihat : 258
Pertamina Bantu Perajin Desa Adat Sade
09 Okt 26, 17:53 WIB | Dilihat : 316
Anne Carson Raih Nobel Sastra 2026
Selanjutnya
Polhukam
24 Okt 26, 03:59 WIB | Dilihat : 39
Demonstrasi Besar Prancis Dimulai Aksi Siswa
09 Okt 26, 18:12 WIB | Dilihat : 290
Gerakan Koperasi Senafas dengan Dakwah Ekonomi SI
04 Okt 26, 00:39 WIB | Dilihat : 353
Aktivasi Telinga dan Benahi Cara Komunikasi
28 Sep 26, 21:21 WIB | Dilihat : 336
Dunia Tak Memerlukan Janji Baru
Selanjutnya