"Udah Gila Ini Pemilu"

TPN Ganjar Mahfud dan Timnas AMIN Investigasi Bukti Kecurangan Pemilu 2024

| dilihat 326

"Udah gila ini Pemilu !" cetus Osman Sapta Odang (OSO) ketika diminta wartawan berkomentar tentang berbagai informasi berkaitan dengan rekapitulasi melalui sistem rekapitulasi (Sirekap) Komisi Pemilihan Umum (KPU), di Jakarta, Kamis (15/2/24).

Komentar itu disampaikannya sambil menyebut berbagai pelanggaran Undang Undang yang dilakukan oleh KPU. Seluruh komisioner KPU, sebelumnya dinyatakan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah melanggar etik.

Khusus untuk Ketua KPU, Hasyim Asy'ari bahkan diberi sanksi peringatan keras terakhir atas pelanggaran etik. Khasnya terkait dengan penerimaan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon Wakil Presiden oleh KPU yang melanggar Undang Undang Pemilu.

Hal lain yang disebut OSO sebagai ilustrasi adalah data perolehan pasangan Prabowo - Gibran di satu TPS sampai mencapai bilangan 700 dan 800, padahal dalam satu TPS, sesuai daftar pemilih, paling tinggi hanya 300.

OSO yang juga Ketua Umum Partai Hanura mengungkap komentarnya, itu di hadapan Ketua Tim Pemenangan Nasional Ganjar - Mahfud, Arsjad Rasjid dan Sekretaris Jendral Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.

Terkait dengan berbagai bentuk peristiwa yang terjadi di banyak TPS yang direkam video dan tular yang mengindikasikan adanya kecurangan, Hasto mengemukakan TPN Ganjar Mahfud sedang menyiapkan tim khusus untuk melakukan investigasi dugaan kecurangan pada Pemilu 2024.

Audit Forensik Rekapitulasi

Tim inilah yang kelak akan melakukan investigasi. Hasto mengatakan Ganjar dan Mahfud akan memantau langsung dan memberikan arahan kepada tim khusus tersebut. Dari Mahfud yang guru besar hukum tata negara, mantan Menteri Pertahanan, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, dan mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, itu tim akan mendapatkan berbagai penjelasan terkait tahapan pemilu sesuai aturan yang berlaku.

Menurut Hasto, Mahfud tak hanya memberikan memberikan penjelasan dari aspek teknis, tapi juga terkait seluruh rangkaian proses dengan pelanggaran yang terstruktur, sistematis, dan masif. Tim yang akan dibentuk terdiri dari pakar hukum, IT, hingga demokrasi yang berpengalaman. Salah satu tugasnya melakukan audit forensik.

Hasto memandang, tim akan menelusuri dan kemudian engungkapkan bukti-bukti material agar apa yang menjadi pelanggaran atas ketentuan perundang-undangan yang berlangsung secara terstruktur. Maksud Hasto, pelanggaran tersebut melibatkan kekuasaan, dengan orkestrasi menyeluruh dan sistematis, berdampak masif.

Sebelumnya, salah seorang tim hukum TPN, Todung Mulia Lubis di hadapan wartawan mengingatkan, proses Pemilihan Umum 2024, khasnya Pemilihan Presiden - Wakil Presiden belum rampung. Mengingat KPU sedang melakukan proses penghitungan yang diatur oleh Undang-undang, secara manual.

Todung mengingatkan, quick count yang dilakukan sejumlah lembaga survei dan ditayangkan secara multi media, multi kanal, dan multi platform bukan merupakan hasil akhir dari proses Pemilihan Umum ini.

Pandangan sama mengemuka dari Hamdan Zoelva, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi - Ketua Dewan Pakar Timnas AMIN (Anies - Muhaimin). Dalam jumpa media di Posko Timnas AMIN, Kamis (15/2/24) Hamdan menyatakan, apa yang disajikan quick count secara hukum tidak dapat diterima sebagai suatu hasil Pemilu / Pilpres.

Benang Merah Pelanggaran

Hamdan bersama Co Captain Timnas AMIN, Sudirman Said; anggota Dewan Pakar Bambang Wijayanto, Amin Subekti dan Ketua Tim Hukum Timnas AMIN - Ari Yusuf Amir  mengemukakan, "Quick Count bukan merupakan data valid menurut hukum yang bisa jadi pegangan. Karena itu terlalu dini menyimpulkan suara paslon (pasangan calon) tertentu (yang seolah-olah) dan sudah merayakan kemenangan."

"Kita harus menghormati proses rekapitulasi yang sedang dilakukan KPU secara berjenjang," katanya, Maknanya, hasil rekapitulasi dari KPU inilah yang kelak menjadi pegangan yang paling valid.

Ia meminta seluruh saksi dari Timnas dan Relawan AMIN seluruh Indonesia untuk terus mengawal proses rekapitulasi KPU ini. Kami melihat indikasi, jangan sampai quick count menjadi patokan dan mempengaruhi proses rekapitulasi. "Jaga betul suara..," ujarnya.

Hamdan juga meminta seluruh saksi, relawan, dan masyarakat yang concern pada Pemilu yang berintegritas, jujur, dan adil mengumpulkan, menginventarisasi segala bentuk pelanggaran yang ditemukan sebelum saat dan setelah hari pencoblosan.

"Kami menemukan indikasi adanya benang merah antara sebelum, saat, dan setelah hari pencoblosan telah terjadi serangkaian pelanggaran," tegas Hamdan. Karenanya, Timnas AMIN mnelalui tim hukum sedang melakukan inventarisasi bukti-bukti yang terkait dengan pelanggaran yang sistematis, terstruktur dan masif.

Terkait dengan hal tersebut, Ari Yusuf Amir mengungkap, beragam modus pelanggaran dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 (14 Februari 2024). Mulai dari sudah tercoblosnya surat suara untuk paslon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka.

Pemilu Tanpa Legitimasi

Ari mengemukakan, Timnas AMIN sedang menghimpun sekaligus melakukan verifikasi berbagai laporan dan bukti pelanggaran yang terjadi dari seluruh Indonesia. Termasuk  pengarahan aparat desa kepada kepala desa. Juga arahan petugas yang 'menipu' petugas terhadap lansia yang ingin mencoblos Anies - Muhaimin, tapi diarahkan ke tanda gambar Praboeo - Gibran sebagaimana terekam dalam video dan tular. Menurut Ari, banyak lagi pelanggaran yang sedang diverifikasi.

Akan halnya Bambang Wijayanto mengemukakan, Timnas AMIN akan bekerjasama dengan kalangan civil society, seperti Kawal Pemilu, Jaga Suara, Kecurangan Pemilu, akan bersama-sama meihat dan mendalami kecurangan yang terjadi.

Semua persoalan ini terjadi, menurut Bambang, manajemen Pemilu kali ini tidak berjalan baik. Timnas AMIN sudah beberapa kali surat kepada KPU dan Bawaslu terkait audit IT, dan tidak ditanggapi.

Bambang menyebut kategori kecurangan terjadi dalam bentuk angka, elektoral. Dia memberi contoh kasus kecurangan di Kota Kinabalu - Sabah, Malaysia yang berbeda antara angka dalam Plano C1 dan hasil rekapitulasi berbeda sangat jauh. Angka-angkanya fantastis.

Dikemukakannya soal money politic yang berkaitan dengan kecurangan tersebut, antara lain terkait dengan surat suara yang sudah dicoblos lebih dulu sebelum dibawa ke TPS. Atau orang tertentu yang mencoblos banyak surat suara. Semua bentuk kecurangan itu mendorong pada kesimpulan bahwa penyelenggaraan Pemilu kali ini tidak mengacu pada kualitas, melainkan pada kuantitas. "Sehingga klaim kemenangan itu menjadi tidak valid, karena tidak berpijak pada kualitas yang diatur oleh undang-undang," ungkap mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini.

Bambang mengemukakan, dari semua itu, legalitas hasil Pemilu menjadi tidak mempunyai legitimasi. "Kalau kecurangan terjadi dan integritas tidak terjadi, bagaimana legitimasi bisa dibangun?" ujarnya. | delanova, haedar

Editor : delanova
 
Sainstek
01 Nov 23, 11:46 WIB | Dilihat : 962
Pemanfaatan Teknologi Blockchain
30 Jun 23, 09:40 WIB | Dilihat : 1179
Menyemai Cerdas Digital di Tengah Tsunami Informasi
17 Apr 23, 18:24 WIB | Dilihat : 1450
Tokyo Tantang Beijing sebagai Pusat Data Asia
12 Jan 23, 10:02 WIB | Dilihat : 1597
Komet Baru Muncul Pertama Kali 12 Januari 2023
Selanjutnya
Ekonomi & Bisnis
03 Apr 24, 04:18 WIB | Dilihat : 284
Pertamina Siap Layani Masyarakat Hadapi Lebaran 2024
12 Mar 24, 10:56 WIB | Dilihat : 451
Nilai Bitcoin Capai Rekor Tertinggi
02 Mar 24, 07:41 WIB | Dilihat : 294
Elnusa Bukukan Laba 2023 Sebesar Rp503 Miliar
Selanjutnya