BUMN

Lawan Intervensi Non Korporasi

| dilihat 1603

BADAN Usaha Milik Negara (BUMN) tak perlu risau dengan ribut-ribut soal tekanan yang mereka alami dari oknum-oknum politisi dan partai politik. Walaupun, BUMN selalu akan menjadi bagi-bagi kekuasaan, dengan memasukkan orang partai alias ‘bancakan’.

BUMN ‘bukan bancakan’ yang bisa digerogoti oleh partai politik atau siapa saja. Terutama, karena BUMN merupakan business entity, yang harus hidup dan berbasis kaidah-kaidah korporasi, antara lain profesionalisme.

Orang-orang partai politik yang punya kompetensi, masih akan bermain, menjadikan BUMN ladang untuk menghidupkan partai. Beberapa waktu lampau, sejumlah mantan Anggota DPR RI, secara terbuka mengungkap kepada media, aksi non korporasi berupa ‘upeti’ dan ‘pemerasan’ yang memang nyata.

Antara lain, melalui program-program pembinaan dapil (daerah pemilihan) melalui berbagai aksi yang seolah-olah murni program community development. Bisa juga dengan berbagai acara yang diada-adakan untuk kepentingan pembinaan dapil oleh para anggota parlemen yang partainya berkuasa.

Kini dengan konstelasi politik yang berbeda, mestinya kalangan BUMN lebih punya nyali untuk menolak intervensi non korporasi. Tetapi, di lingkungan BUMN sendiri terjadi firqah-firqah.

Ada kelompok yang sadar untuk menolak aksi non korporasi, meski ditekan dengan bobot political appointee yang berat. Kedua, kelompok yang karena kepentingan tertentu menyediakan dirinya untuk diintervensi. Ketiga, kelompok yang berusaha menghindari tekanan politis, dengan cara ngeles, biasanya direksi BUMN yang easy going.

Beberapa teman direksi BUMN bercerita, aksi tekanan politik bisa dilakukan dengan beragam cara, bila mereka tak menolak intervensi. Tapi, direksi yang mempunyai integritas pribadi kuat, tak ambil peduli. Terutama, ketika mereka sungguh berpegang pada prinsip-prinsip dan kaidah korporasi.

Para direksi BUMN yang menolak tekanan dan intervensi, biasanya yang konsisten berpijak pada prinsip-prinsip korporasi. Mereka sanggup melawan, terutama ketika mulai disorong-sorong melakukan sinergi bisnis, tidak melalui initial public offering (IPO). Mereka mampu menggiring tekanan ke arah IPO yang memerlukan konsultasi dengan DPR RI.

Dari kasus beberapa eksekutif puncak BUMN yang pada era 2009 – 2014 berani menolak intervensi non korporasi, kita dapat belajar banyak, bagaimana para profesional yang berani menolak intervensi itu mampu menunjukkan sikapnya.

Bila pengurus BUMN (komisaris dan direksi) murni dipilih berdasarkan prinsip korporasi (kompetensi, profesionalisme, integritas diri), tentu mereka berani melawan intervensi non korporasi dan  political appointee, bisa diatasi.

Tentu tidak mudah mengatur hal ini. Karena persoalan bermula dari hulu. Yaitu dari sikap dasar partai politik berkuasa yang memengaruhi proses pemilihan pengurus BUMN tersebut melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) atau RUPS Luar Biasa.

Bila proses semacam yang berlaku sampai hari ini masih berjalan, tentu akan sulit. Karena itu kita mengingatkan para anggota DPR RI dari partai-partai politik yang berada di luar the rulling party serius mengawasi mekanisme RUPS.

Selain itu, melakukan perubahan fundamental dengan menyempurnakan UU tentang BUMN. Termasuk melarang warga negara asing menjadi Direksi BUMN yang bisa merusak sistem carrier planing eksekutif BUMN. Penyempurnaan UU No. 19/2003 itu sangat penting, kalau kita tak mau BUMN kembali menjadi bancakan.

Kita percaya, profesional BUMN mengetahui dan memahami modus operandi yang dipergunakan partai penguasa melakukan intervensi non korporasi. Oleh karena itu, hanya ada satu sikap yang harus dimiliki: lawan semua aksi non korporasi.

BUMN sebagai entitas bisnis, konsisten saja pada prinsip-prinsip dan aksi korporasi. Tanpa begitu, BUMN akan terus menjadi ‘sapi perah.’

Hanya mereka yang tak mempunyai integritas yang mau dijadikan ‘sapi perah.’ | 

Editor : Web Administrator
 
Sporta
07 Jul 23, 08:50 WIB | Dilihat : 1247
Rumput Tetangga
Selanjutnya
Humaniora
08 Mei 24, 19:52 WIB | Dilihat : 120
Sorbonne Bersama Gaza
03 Mei 24, 10:39 WIB | Dilihat : 417
Pendidikan Manusia Indonesia Merdeka
02 Apr 24, 22:26 WIB | Dilihat : 617
Iktikaf
31 Mar 24, 20:45 WIB | Dilihat : 1252
Peluang Memperoleh Kemaafan dan Ampunan Allah
Selanjutnya