Kemenpora Danai Rp100 miliar ke Pembalap Rio

Bagaimana Atlet Lain yang Cekak Dana?

| dilihat 2120

AKARPADINEWS.COM | LUAR biasa. Begitu kiranya menilai komitmen Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) yang akan mengucurkan dana sebanyak Rp100 miliar untuk pembalap muda, Rio Haryanto (23 tahun) agar dapat bertanding dalam ajang Formula 1 (F1).

Ambisi Rio berlaga di ajang internasional patut didukung. Prestasi Rio memang membanggakan. Dia selesai menjalani tes F1 bersama tim Manor Merussia di Sirkuit Yas Marina, Abu Dhabi, Uni Emirat Arab. Rio berhasil menyelesaikan 56 putaran dengan catatan waktu 1:49.593.

Rio juga telah menjalani seri terakhir balap mobil GP2 Series 2015 bersama timnya Campos Racing dari Spanyol. Dia menempati posisi keempat dengan total nilai 138 di bawah Sergey Sirtkin (Rapax) dengan nilai 139, Alexander Rossi (Racing Engineering) nilai 181,5. Posisi pertama ditempati Stoffel Vandoorne (ART Grand Prix) dengan nilai 341,5.

Agar bisa tampil di ajang F1, Rio butuh dana besar. Sebelumnya, dia mendapatkan dana dari PT Pertamina sebesar Rp75 miliar. Namun, dana itu masih kurang mencukupi. Menurut Indah Pennywati, ibunda Rio, total dana yang dibutuhkan Rio sebesar 15 juta euro atau sekitar Rp225 miliar. Dengan dana sebesar itu, Rio dipastikan akan tampil bersama tim Manor F1, mengikuti perlombaan bergengsi dunia selama satu musim.

22 Januari 2016 lalu, Kemenpora bersama Sekretaris Jenderal Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) EF Hamidy dan Indah Pennywati, selaku Marketing Manager PT Kiky Sport, menandatangani perjanjian kerjasama pemberian dana untuk Rio. Dalam perjajian ini, KONI akan memberikan dana dari Kemenpora untuk Rio atau pihak yang dikuasakan.

Sementara PT Kiky Sport yang diberikan kuasa, wajib membuat laporan pelaksanaan, baik terkait pekerjaan maupun laporan pertanggungjawaban penggunaan dana. Laporan itu disampaikan kepada KONI dan Kemenpora, paling lambat 14 hari setelah ditransfer ke Tim F1 Manor.

Dalam laporan itu, harus disertai bukti pembayaran guarantee fee keikutsertaan Rio melalui Tim F1 Manor, kontrak perjanjian Rio Haryanto atau kuasa yang mewakili Tim F1 Manor, dan jaminan kepastian Rio Haryanto mengikuti F1 World Championship. Jika dana yang digelontorkan Kemenpora itu tidak mencukupi, kekurangannya menjadi tanggungjawab PT Kiky Sport.

Pemberian dana sebesar Rp100 miliar itu patut diapresiasi. Namun, bagaimana dengan komitmen Kemenpora dalam mendanai pengembangan dan pembinaan cabang olahraga lainnya?

Pemberian dana itu terkesan demi prestisius semata. Bukan mustahil, dapat pula memunculkan kecemburuan atlet di cabang olahraga lain yang saat ini kekurangan dana. Jika hanya untuk memberangkatkan seorang pembalap F1, mendingan dana sebesar itu didistribusikan ke cabang-cabang olahraga lainnya, yang prestasinya tak kalah membanggakan.

Atau, dana sebesar itu, dimanfaatkan untuk beasiswa, pembinaan, dan operasional latihan para atlet yang tersebar di pelosok-pelosok daerah. Begitu banyak bibit-bibit yang bisa disemai untuk menjadi atlet yang membanggakan Indonesia di pentas dunia.

Entah logika apa yang digunakan Kemenpora sampai bersedia menggelontorkan dana sebesar itu? Kalau alasannya untuk mengharumkan nama baik bangsa di ajang internasional, alangkah banyak atlet-atlet Indonesia yang juga berprestasi seperti Rio. Mereka berpotensi mengharumkan nama bangsa, namun terkendala dana untuk mengembangkan potensi.

Logika penganggaran Kemenpora patut dipertanyakan. Bila mengedepankan urgensi, akan lebih baik jika dana itu juga digelontorkan untuk pengembangan potensi atlet-atlet muda di berbagai cabang olahraga. Bisa juga dana itu digunakan untuk membantu para atlet yang telah mengharumkan nama bangsa, yang nasibnya kini terlunta-lunta.

Sebut saja, mantan petinju professional Elias Pical yang sempat terjerat narkoba dan kini menjadi Satpam. Lalu, mantan atlet dayung yang menjadi buruh cuci, Leni Haini. Atau, mantan pemain sepak bola nasional, Anang Ma’ruf yang beralih profesi sebagai pengantar Gojek.

Dan, akan lebih baik pula, dana yang digelontorkan dari kas negara digunakan untuk bonus bagi para atlet. Dengan begitu, mereka makin bersemangat mengharumkan nama Indonesia di laga internasional. Idealnya, prestasi yang para atlet torehkan, selaras dengan kesejahteraan yang mereka nikmati.

Bisa pula dana itu dimanfaatkan untuk meningkatkan ketersediaan fasilitas latihan, pembangunan sarana olahraga dan sebagainya. Sangat tidak adil jika pemerintah dan masyarakat berharap agar para atlet menelurkan prestasi di berbagai cabang olahraga, namun tidak diiringi dengan peningkatan kesejahteraan, minimnya bonus, termasuk ketersediaan fasilitas dan tunjangan yang memadai.

Ratu Selvi Agnesia/M. Yamin Panca Setia

Editor : M. Yamin Panca Setia
 
Sporta
07 Jul 23, 08:50 WIB | Dilihat : 1157
Rumput Tetangga
Selanjutnya
Humaniora
02 Apr 24, 22:26 WIB | Dilihat : 424
Iktikaf
31 Mar 24, 20:45 WIB | Dilihat : 997
Peluang Memperoleh Kemaafan dan Ampunan Allah
24 Mar 24, 15:58 WIB | Dilihat : 233
Isyarat Bencana Alam
16 Mar 24, 01:40 WIB | Dilihat : 709
Momentum Cinta
Selanjutnya