Waduk Jatigede Digenangi

Masih Ada Rakyat Beureum Beungeut

| dilihat 5666

AKARPADINEWS.COM | WADUK Jatigede di Kabupaten Sumedang yang proses pembangunannya menghadapi berbagai kendala sejak jaman Presiden Soekarno, akhirnya digenangi, Senin (31/8). Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan pengisian air sebagai tanda berakhirnya proses pembangunan Waduk Jatigede, di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono melakukan penutupan pintu Diversion Tunnel (Saluran Pengelak) yang dilakukan oleh Menteri PUPR. Basuki mengemukakan, Waduk Jatigede merupakan waduk ke 231 di Indonesia, dan satu-satunya di Sungai Cimanuk. Karena itu, ungkapnya, kelak di Sungai Cimanuk akan dibangun reservoir lainnya, meliputi dua bendung yaitu Bendung Beureum Beunget dan Rengrang.

Pemerintah memastikan pekerjaan sipil (civil work) pembangunan Waduk Jatigede, di Sumedang, Jawa Barat, itu telah selesai 100 persen selesai.  Penggenangan Waduk Jatigede, itu menurut Menteri PUPR Basuki Hadimuljono akan terus berlangsung sejak 31 Agustus mendatang.

Menurut Basuki,  “Kalau memang itu belum selesai penggenangan akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan tahapan elevasinya. Untuk full penuh dibutuhkan 219 hari, sehingga ini akan dilakukan bertahap untuk bisa segera mengisi waduk ini yang memang sudah lebih dari 50 tahun direncanakan untuk dibangun.

Menurut Basuki, semula pemerintah merencanakan untuk menggenangi Waduk Jatigede itu pada 1 Agustus lalu. Namun, karena ada sekitar 10.924 Kepala Keluarga (KK) yang masih harus diganti rugi kawasan tanah, tanaman, dan rumah, penggenangan itu diundurkan menjadi 31 Agustus. Dengan dilakukannya penggenangan itu, berarti pemerintah sudah menyelesaikan masalah ganti rugi yang tertunda.

Mengenai masalah ganti rugi itu, Basuki menjelaskan, ada beberapa kategori  berdasarkan verifikasi dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Kategori A yaitu sudah diselesaikan ganti ruginya pada tahun 80-an, yaitu untuk sekitar 4.514 KK. Masing-masing kepala keluarga beroleh ganti rugi sebesar Rp 129 juta per KK.

Lantas, untuk kategori B karena yang sudah pernah diganti ruginya. Kemudian ada kategori lain, sebanyak 6.410 KK dengan ganti rugi sebesar Rp 29 juta per KK. Menurut Menteri, uang senilai Rp29 juta itu, semacam uang kerohiman. Alias bantuan pemerintah untuk pindah.

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, bersyukur dengan penggenangan itu. “Dengan demikian kita masyarakat Jawa Barat ada sebuah kepastian bahwa waduk ini segera digenangi. Meski pada awalnya direncanakan tanggal 1 Agustus,” kata Ahmad Heryawan yang biasa dipanggil Aher, kepada wartawan di kantor Kepresidenan, Jakarta, Kamis (6/8) sore lalu.

JOKOWI MEMIMPIN RAPAT TERBATAS PENGOPERASIAN WADUK JATIGEDE - SUMEDANG - JAWA BARAT | FOTO SETNEG

Aher yakin, hak-hak masyarakat harus terpenuhinya keseluruhannya. Dia mengatakan, semua proses ganti rugi, akan sudah selesai sebelum tanggal 31 Agustus. Aher mengemukakan, sekitar 10.900 lebih masyarakat atau KK yang mendapatkan ganti rugi maupun santunan insha Allah akan terselesaikan sesuai waktunya.

Di lapangan, ternyata, masih ada masyarakat yang bersikeras menolak penggenangan itu. Mereka menggelar aksi unjuk rasa ke halaman Gedung Sate, tempat Gubernur Jawa Barat berkantor, di Bandung.

Unjuk rasa itu dilakukan, karena faktor ganti rugi yang masih tercecer. Juga karena faktor lain, terkait dengan budaya lokal. Khasnya, terkait dengan 33 dari 48 situs pemukiman penduduk yang terkena dampak pembangunan Waduk Jatigede. Mereka merasa diperlakukan secara tidak adil oleh pemerintah.

Aher menjelaskan, tentang hal itu, pemerintah akan menyelesaikannya. Menurut Aher, dari 33 situs yang dipersoalkan, masih ada 15 situs lagi. Dia optimistis, seiring sejalan dengan pembayaran uang kepada keluarga yang berhak mendapatkannya maka situs pun akan diproses dan insha Allah berbarengan akan selesai.

Terkait dengan anggaran untuk memindahkan situs itu, menurut Gubernur Jabar, rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Jokowi di awal Agustus 2015 sudah sepakat meminta izin kepada Menteri Dalam Negeri untuk segera mengajukan penggunaan dana tak terduga yang ada di APBD Provinsi Jawa Barat.

“Tentu tidak seluruh apa yang kita anggarkan tersebut cukup, ternyata di lapangan masih kurang, pada awalnya kita prediksi cukup, ternyata masih kurang, kurangnya sekitar Rp 3,5 milyar dan itu kita ambil dari dana tak terduga di APBD Provinsi Jawa Barat,” kata Aher.

Bendungan Jatigede yang berlokasi di Sumedang, Jawa Barat mempunyai luasan 4.983 hektar dengan kapasitas tampungan air 980 juta meter kubik. Bendungan tersebut menampung air dari sungai Cimanuk dan akan dimanfaatkan untuk sarana irigasi dan pembangkit listrik tenaga air.

Dari pemantauan di lapangan, akarpadinews.com memperoleh kabar, unjuk rasa dan penolakan atas penggenangan itu juga dilakukan karena faktor budaya dan kepercayaan lokal. Misalnya, penolakan yang dilakukan oleh komunitas Cipaku, yang tetap bertahan, meskipun penggenangan sudah dilakukan.

MENTERI PEKERJAAN UMUM & PERUMAHAN RAKYAT BASUKI DAN GUBERNUR JAWA BARAT AHMAD HERYAWAN | FOTO : SETNEG

Dalam salah satu tulisannya, Rahmat Leuweung, Ketua Divisi Ketahanan Budaya – Dewan Pemerhati Kehutanan dan Lingkungan Tatar Sunda (DPKLTS) mengemukakan,  penolakan yang mereka lakukan, terutama, terkait dengan masalah kegempaan yang bakal terjadi.

Dalam tulisannya, Rachmat mengemukakan, waduk Jatigede terkait dengan patahan baribis yang sekali-kali dapat mengancam keberlanjutan waduk dan keselamatan warga. Tak hanya itu, menurutnya, yakni permasalahan budaya. Budaya yang dimaksud adalah kesuluruhan aspek hidup dan kehidupan.

Dalam prespektif geo-kultural, Rachmat mengemukakan, terdapat sebaran situs-situ sejarah yang dianggap sakral oleh masyarakat sekitar, bernilai luas, yang tidak hanya sebatas Jati Gede maupun Sumedang atau Jawa Barat belaka. Salah satunya adalah Situs Cipaku yang dipercaya sebagai peninggalan Eyang Prabu Aji Putih, sekitar abad ke 7, Raja kerajaan Tembong Agung. Kerajaan ini, merupakan cikal bakal kerajaan Sumedang Larang.

Situs tersebut menjadi salah satu koridor, pusat orientasi atau arah  dalam tatanan kenegaraan yang menunjukan titik singgung kesatuan gunung-gunung di Pulau Jawa (Nusa Jawa) – (Baca: Perjanjian Gaib Itu... dan Merancang Sukacita Mengundang Dukacita)

Presiden Joko Widodo dan pemerintahannya, tak mempertimbangkan aspek tersebut. Fokusnya hanya pada penyelesaian ganti rugi. Karena itu, Jokowi sudah menandatangani peraturan presiden (Perpres) mengenai ganti rugi lahan sekitar pembangunan proyek Waduk Jatigede, Kabupaten Sumedang. Perpres itu ditanda-tangani setelah ia membahasnya bersama Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, ketika berkunjung ke Bandung beberapa waktu lalu.

Salah satu anggota Tim Komunikasi Presiden, Teten Masduki yang pernah menjadi kandidat Wagub dalam Pilkada 2012, menjelaskan, "Perpresnya sudah ditandatangani, artinya sudah pasti kan," jelasnya kepada wartawan, Rabu (14/1/2015).

Dalam rapat terbatas di kantor Kepresidenan, Jakarta, Kamis (18/6), Presiden Jokowi telah meminta agar target beroperasinya Waduk Jatigede, Sumedang, Jawa Barat, pada bulan Juli bisa direalisasi. Tapi, mundur ke September 2015.

“Ini karena pembangunan waduk yang dicetuskan sejak jaman Bung Karno tersendat pembangunannya selama puluhan tahun dan beberapa kali ditunda peresmiannya karena berbagai kendala,” kata Teten, beberapa bulan lalu.

Menurut Teten, Presiden Jokowi memandang berfungsinya Waduk Jatigede akan memberi manfaat besar bagi warga Sumedang dan sekitarnya, serta warga Jawa Barat pada umumnya. “Selain akan berfungsi sebagai infrastruktur irigasi, waduk ini pun bisa difungsikan sebagai pembangkit listrik tenaga air,” ujar Teten.

Lelaki asal Garut itu, mengemukakan, tuntasnya pembangunan Waduk Jatigede akan menjadi bagian dari program irigasi 1 juta hektar pada 2015, yang akan menunjang program pencapaian kedaulatan pangan nasional.

Dengan berfungsinya Bendungan Jatigede, Indramayu tidak akan ada lagi kekeringan dan banjir. Bendungan Jatigede yang berlokasi di Sumedang, Jwaa Barat mempunyai luasan 4.983 hektar dengan kapasitas tampungan air 980 juta meter kubik. Bendungan tersebut menampung air dari sungai Cimanuk dan akan dimanfaatkan untuk sarana irigasi dan pembangkit listrik tenaga air mulai.

Waduk Jatigede diairi, walau masih ada rakyat yang “beureum beungeut,” bermuka merah karena marah. | Bang Sem

Editor : Web Administrator | Sumber : berbagai sumber
 
Polhukam
19 Apr 24, 19:54 WIB | Dilihat : 281
Iran Anggap Remeh Serangan Israel
16 Apr 24, 09:08 WIB | Dilihat : 376
Cara Iran Menempeleng Israel
Selanjutnya
Seni & Hiburan
03 Des 23, 14:05 WIB | Dilihat : 540
Kolaborasi Pelukis Difabel dengan Mastro Lukis
29 Sep 23, 21:56 WIB | Dilihat : 1639
Iis Dahlia
09 Jun 23, 09:01 WIB | Dilihat : 1414
Karena Lawak Chia Sekejap, Goyang Hubungan Kejiranan
Selanjutnya