Rasisme Adalah Kejahatan Kemanusiaan

| dilihat 608

Bang Sém

RASISME adalah kejahatan kemanusiaan paling purba, baik yang dilakukan sebagai serangan atas pribadi orang per orang maupun untuk kelompok orang, etnis. Walaupun kini, di tengah pusaran arus kegamangan, ketidakpastian, keribetan, dan kemenduaan, serangan personal bisa dipandang sebagai serangan terhadap etnik.

Belakangan hari, setidaknya sejak satu dekade mutakhir, rasisme kembali menjadi bagian dari penampang politik praktis yang pragmatis dan transaksional.

Apa yang dialami oleh George Floyd di Minnesota - Amerika Serikat beberapa waktu berselang, atau apa yang dialami oleh Natalius Pigai, mantan anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KOMNAS HAM) via media sosial beberapa hari terakhir adalah contoh paling kongkret, walaupun dua kasus itu berbeda dimensi ruang dan waktu. Bukan dua sisi dari mata uang yang sama.

Dalam berbagai referensi, mengemuka informasi, bahwa rasisme baru menjadi ciri dominanh politik Amerika kontemporer yang menggantikan rasisme lama, yang didasarkan pada dugaan inferioritas biologis orang kulit hitam.

Rasisme baru, kembali ke era rasisme purba meski bertukar istilah sebagai “rasisme simbolik” yang dicirikan oleh “kebencian rasial,” sebaliknya. Di Amerika Serikat didefinisikan sebagai hubungan antara perasaan anti-kulit hitam kalangan  ras kulit putih yang tradisionalisme dengan moralitas yang direduksi oleh kelompok Ku Klux Klan.

Tetapi ketika kasus-kasus semacam itu meletup, seringkali yang mengemuka adalah kilah, bahwa bukanlah kebencian rasial atau permusuhan terhadap etnis, ketika terjadi serangan atau penistaan terhadap individu dari ras kulit hitam, atau sejenisnya.

Sama dengan sikap para penjajah di abad ke 14 - 18, sebagai dampak dari serangan menggila wabah black death yang mematikan ratusan juta jiwa manusia, dan membuat Eropa terhuyung.

Dari sisi pandang budaya, tidak keliru pandangan Howard Schuman, yang melihat persoalan rasisme mutakhir di Amerika Serikat dan dunia terkait dengan kebijakan rasial, yang menafikan ekuitas dan ekualitas, walaupun sering dibungkus dan dikemas untuk dan atas nama pembangunan. Tak lagi sepenuhnya bertolak dari persoalan superioritas versus inferioritas.

Karenanya, kebencian rasial dipandang bukan sebagai parameter sahih untuk melihat suatu kasus atau tindakan sebagai rasialisme. Namun, yang pasti, kebencian terhadap lawan politik yang terkait dengan perbedaan warna kulit - ras adalah sikap rasialis.

Para pelakunya cenderung bebas melakukan karena acap terlindungi oleh jubah kekuasaan yang cenderung membuka ruang berlakunya ketidak-adilan dan dehumanitas. Terutama, karena pelanggaran atas ideologi negara diposisikan berada di luar ranah pidana dalam tindakan hukum. Kalaupun dimasukkan ke dalam ranah pidana, hanya dimasukkan ke dalam kategori penghinaan atau perbuatan yang tak menyenangkan.

Kesetaraan Derajat dan Cinta

SECARA budaya, meminjam pandangan Lonnie G. Bunch, kebencian rasial dan rasisme kekinian menawarkan ancaman keterbelahan, ketidaksetaraan dan perpecahan ras bagi suatu bangsa.

Sejak berabad-abad, setidaknya sejak abad ke 15 sampai abad ke 19, kecenderungan untuk merendahkan ras kulit hitam dan kulit berwarna, terbiarkan terus berkembang. Pembiaran yang menguntungkan neo kolonialisme yang tak lagi menjajah fisik, melainkan menjajah pikiran dan perasaan etnis dan ras. Apalagi, ketika para penguasa di berbagai wilayah negara berjuang kerasa melakukan penaklukan budaya. Termasuk politik etis, seperti yang pernah dilakukan penjajah Eropa di wilayah Asia Tengah dan Tenggara.

Kebencian ras yang ngendon dalam pikiran, itulah lalu, yang mengalahkan dan melemahkan perlawanan para korban rasisme, seperti  John Casor (1654) di Amerika Serikat, Manuel Vidau (1855) di Inggris, atau Matilda MrCrear (1860) di Amerika Serikat yang terus berulang-ulang hingga di abad 21.

Kamala Harris, perempuan pertama Wakil Presiden Amerika Serikat, dari kalangan kulit berwarna pendamping Joe Biden yang baru dilantik 20 Januari 2021, lalu sebagaimana halnya Barack Obama, mengisyaratkan perjuangan terberatnya selama ini adalah melawan kebijakan rasialis dan membuang rasialisme purba dari dalam benak.

Barack Obama, Kamala Harris, dan berbagai kalangan di berbagai belahan dunia menghadapi medan yang berbeda dengan Nelson Rohlihlala Mandela (1918-2013) yang paling getir di Afrika Selatan.

Tidak hanya karena Mandela melawan rasialisme sebagai kejahatan kemanusiaan terstruktur, juga karena Mandela memilih strategi perjuangan berbudaya: menaklukan rasionalisme dengan universalitas kemanusiaan.

Di Indonesia HOS Tjokroaminoto, pemimpin Sarekat Islam (SI) menyuarakan perlawanan terhadap rasialisme yang melekat dalam aksi kolonialisme dengan tiga palka utama, yakni: kemerdekaan (vrijheid), persamaan (gelijkheid) dan persaudaraan (broedeschap).

Tjokroaminoto menggalinya dari sosialisme Islam, meski  ia sendiri menyatakan, "Islam tak mengenal isme-isme," seperti tercermin dalam Program Asas dan Program Tandhim SI.

Program Asas itu yang menjadi bara perjuangan kemerdekaan Indonesia, dan jauh hari sebelumnya diajarkan Tjokroaminoto kepada Soekarno (Bung Karno), Semaun, dan kemudian R.M Kartosoewiryo.

Ruh dari perjuangan kemerdekaan Indonesia adalah kemerdekan sejati manusia yang dilandasi tanggungjawab sosial, kesamaan drajat manusia (termasuk gender) yang anti rasialisme, dan persaudaraan berdasarkan cinta. Karenanya, kita menolak rasionalisme. Apapun bungkus dan kemasannya. Karena rasisme adalah kejahatan kemanusiaan paling purba ! |

Editor : delanova | Sumber : berbagai sumber
 
Ekonomi & Bisnis
03 Apr 24, 04:18 WIB | Dilihat : 238
Pertamina Siap Layani Masyarakat Hadapi Lebaran 2024
12 Mar 24, 10:56 WIB | Dilihat : 409
Nilai Bitcoin Capai Rekor Tertinggi
02 Mar 24, 07:41 WIB | Dilihat : 256
Elnusa Bukukan Laba 2023 Sebesar Rp503 Miliar
Selanjutnya
Budaya
09 Des 23, 08:03 WIB | Dilihat : 737
Memaknai Maklumat Keadaban Akademi Jakarta
02 Nov 23, 21:22 WIB | Dilihat : 895
Salawat Asyghil Menguatkan Optimisme
12 Okt 23, 13:55 WIB | Dilihat : 846
Museum Harus Bikin Bangga Generasi Muda
Selanjutnya