Demokrasi Terancam Politik Balas Dendam

| dilihat 2599

AKARPADINEWS.COM| Para pentolan partai politik yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) menentang campur tangan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly dalam konflik internal yang menimpa Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Yasonna dianggap melakukan manuver politik yang mengancam demokrasi.

Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais mengingatkan pemerintah agar Indonesia tidak lagi kembali ke jaman Orde Baru yang otoriter. Di era Orde Baru, demokrasi tersumbat lantaran partai politik dikooptasi penguasa.

Kewenangan luar biasa dan tanpa kontrol, menjadikan penguasa semaunya mengobok-obok partai politik yang berseberangan dengannya. Pengebirian menyebabkan partai politik tidak mampu menjadi instrumen demokrasi yang mandiri. Rezim Orde Baru menjadikan kekuatan penyeimbang atau oposisi "mati kutu". Kekuasaan yang tidak terkontrol dengan baik itu membuka celah penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power).

"Menkumham Yasonna Laoly agar tidak memulai tradisi berbahaya. Jangan sampai kambuh seperti jaman dulu, pemerintah menganggap semua partai bisa dikocok ulang, dan ditentukan dari atas. Jangan kemaruk kekuasaan, mumpung berkuasa," tegas Amien dalam wawancara dengan TV One, Sabtu (14/3).

Sejak era reformasi bergulir, demokrasi sudah tumbuh dengan baik. Dinamika politik yang makin konstruktif tersebut harus terus dibangun sehingga demokrasi di negara ini makin mapan.

Pemerintah baiknya lebih fokus mengurusi persoalan rakyat daripada terlalu jauh ikut-ikutan dalam kisruh di internal partai politik. "Rupiah melemah, sektor riil termehek-mehek, rakyat bawah putus asa lantaran beras naik, sementara upah tidak naik. Jangan hanya mengatur parpol yang ada, fokus pemerintah akan berkurang (mengurus rakyat)," kritik Amien.

Ketua Dewan Pembina Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Prabowo Subianto juga prihatin dengan campur tangan pemerintah terhadap partai politik. Dia menegaskan, demokrasi membutuhkan kearifan, kedewasaan, kejujuran, fair play, dan taat peraturan."Jangan demokrasi menjadi akal-akalan, ajang premanisme, ajang menang untuk saya habis untuk kamu. Ini sangat berbahaya," tegasnya. Di banyak negara, Prabowo menambahkan, demokrasi yang tidak berjalan dengan baik, akan diwarnai kekerasan. "Ini yang harus dihindari," imbuhnya.

Yasonna, menteri yang merupakan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dinilai menggunakan kekuasaan negara untuk melemahkan kekuatan politik dari kubu penyeimbang. Bisa pula dipahami jika Yasonna tengah melakoni manuver politik balas dendam terhadap KMP. Seperti diketahui, Koalisi Indonesia Hebat (KIH) yang terdiri PDIP, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Nasional Demokrat (Nasdem) yang mendukung pemerintah, kewalahan menghadapi manuver politik KMP di parlemen.

KMP sama sekali tidak membuka celah kepada KIH untuk menduduki jabatan strategis di DPR. KMP juga menyapu bersih jabatan pimpinan MPR. Dominasi (Gerindra, PAN, Golkar, PKS, PPP), di tambah dengan Demokrat di parlemen, membuat KIH khawatir tak mampu membendung manuver politik KMP yang dapat menghambat kinerja pemerintah.

KIH khawatir jika KMP akan selalu menjegal dalam melaksanakan kewenangan dalam penganggaran, penyusunan undang-udang, maupun pengawasan jalannya roda pemerintahan. Bahkan, muncul pula isu jika KMP bakal menjatuhkan Jokowi dari kursi presiden (impeachment).

Karenanya, KIH pun membalas. Langkah yang dilakukan adalah memecah kekuataan KMP di parlemen dengan cara memanfaatkan konflik internal partai yang tergabung dalam KMP. Makanya, pemerintah merangkul elit partai Golkar dan PPP untuk meninggalkan KMP.

Dengan merangkul Ketua Umum Partai Golkar Munas Ancol, Agung Laksono maupun Ketua Umum PPP Romahurmuziy, maka diharapkan kekuatan KMP melemah. Amunisi KIH makin kuat jika kedua partai itu bergabung. Golkar memiliki 91 kursi dan PPP dengan 39 kursi di DPR. Di parlemen, tanpa Golkar dan PPP, KIH hanya memiliki 207 dari 560 kursi di DPR. Sementara KMP mendulang 353 kursi DPR.

Perilaku politik saling balas dendam yang dilakukan para politisi tentu mengancam demokrasi di negara ini. Suatu kekeliruan jika rezim yang berkuasa saat ini, melemahkan kekuataan penyeimbang di parlemen. KMP, sebagai kekuataan penyeimbang memiliki peran yang sama pentingnya dengan pemerintah.

Tanpa kekuataan penyeimbang atau biasa dikenal oposisi yang kuat, maka kekuasaan akan rawan disalahgunakan. Inilah yang sempat diterapkan rezim Orde Baru. Campur tangan pemerintah yang berlebihan mengakibatkan dinamika politik berlangsung semu. Kebijakan pemerintah yang mengkooptasi partai politik yang menjadi lawan politiknya, dimulai saat pemerintah menerapkan peraturan Fusi Partai Politik tahun 1975.

Kebijakan itu menjadikan Pemilu sepanjang Orde Baru hanya diikuti dua partai politik dan satu Golongan Karya (Golkar). Sebagai bagian dari pemerintah, Golkar selalu menjadi pemenang di setiap Pemilu. Pada masa Orde Baru peran militer dalam politik juga sangat besar.

Keterlibatan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI)—yang sekarang menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam politik, dikukuhkan lewat konsep Dwifungsi ABRI yang ditetapkan dalam Ketetapan No.XXIV/MPRS/1966 tentang Kebijaksanaan dalam Bidang Pertahanan dan Keamanan serta Keputusan Presiden No/132/1967 tentang pokok-pokok organisasi Departemen Pertanahan dan Keamanan.

Di kala Orba, penguasa dapat dengan mudah melakukan penetrasi ke partai politik dalam urusan penentuan calon legislatif, termasuk dalam proses penyelenggaraan Pemilu. Hampir seluruh penyelenggara Pemilu adalah aparatur pemerintah.

Kecenderungan sistem Pemilu Orde Baru berdampak pada rendahnya kualitas keterwakilan dan akuntabilitas wakil rakyat. Legislatif tak ubahnya hanya lembaga stempel yang melestarikan kekuasaan rezim Orde Baru.

Seharusnya, rezim yang berkuasa saat ini, perlu menempatkan kekuataan penyeimbang sebagai bagian penting dalam proses demokratisasi. Realitas politik menunjukan jika rezim yang berkuasa selalu berupaya mempertahankan dan memperluas kekuasaan. Masalahnya, sejauhmana kekuasaan itu dilaksanakan untuk kesejahteraan rakyat.

Di sinilah pentingnya oposisi. Mereka yang berada di luar struktur kekuasaan harus memastikan arah kekuasaan tidak menyimpang dari konstitusi. Oposisi juga tidak selamanya berperan sebagai "musuh" pemerintah.

Namun, oposisi yang baik adalah melakukan pengawasan, kritik, sekaligus memberikan rekomendasi yang cerdas kepada pemerintah. Negara yang sangat luas dengan kompleksitas masalah yang dihadapi, tidak cukup diselesaikan hanya mengandalkan pemerintah. 

Karenanya, jangan dipandang oposisi sebagai setan (devil) yang selalu menganggu pemerintahan. Namun, pahami peran oposisi sebagai malaikat yang selalu mengingatkan penguasa agar melaksanakan mandat kekuasaan secara bertanggungjawab (accountability).   

Keberadaan oposisi akan membuat pemerintah untuk dapat mempertanggungjawabkan segala kebijakan dan program yang dilaksanakan, apakah untuk kepentingan rakyat, atau hanya untuk segelintir pihak.

Selain itu, sebagai penerima mandat langsung dari rakyat, Presiden Jokowi tidak perlu takut ancaman pemakzulan (impeachment) yang dihembuskan politisi dari kubu oposisi. Legitimasi kekuasaannya tak akan tergerus hanya karena manuver para elit politik yang kecewa lantaran tak terlampiaskannya syahwat politiknya.

Dalam sistem presidensial, tak mudah menjatuhkan presiden dari tampuk kekuasaan. Sekuat apapun desakan parlemen, tidak akan bisa menjatuhkan presiden bila tidak melanggar konstitusi. Presiden hanya dapat diberhentikan apabila melakukan pelanggaran hukum atau kejahatan yang berat (Pasal 7A UUD 1945). Dengan demikian, Presiden tidak dapat diberhentikan hanya karena kebijakan atau kinerjanya.

Proses pemakzulan pun tidak mudah. Pemberhentian Presiden harus dilakukan melalui pengujian atau pengadilan oleh Makamah Konstitusi (Pasal 7B UUD 1945). Meski demikian, jika laku politisi masih mengadopsi tradisi parlementarian, maka sulit bagi Jokowi terbebas dari tekanan partai politik.

Apalagi, Jokowi bukan petinggi partai. Dia bukan orang nomor satu di PDIP yang menjadi kendaraan politik utamanya. Dalam kondisi demikian, Jokowi rentan ditunggangi para pentolan partai. Inilah dilema Jokowi. Jika pecah kongsi dengan Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum PDIP, makin sulit bagi Jokowi mengendalikan kekuatan politik.

Namun, Jokowi dilarang tunduk dengan politisi lain. Dia hanya tunduk kepada rakyat yang memberikan mandat kekuasaan kepadanya. Karenanya, Jokowi jadilah pelayan rakyat, bukan pelayan bos-bos partai.

Sementara bagi kekuataan penyeimbang, peran dan fungsinya harus sesuai dengan titahnya. Mereka harus mengawal pemerintahan agar tidak menyimpang dari ketentuan peraturan dan perundang-undangan. Jika laju pemerintah sudah on the track, maka kubu penyeimbang mendukung pemerintah.  Jika tidak, mereka akan berhadapan rakyat.

Pertanyaannya, apakah selama ini oposisi juga sudah menjalan tugas dan fungsinya dengan baik? Apakah yang disuarakan opsosi benar-benar sejalan dengan aspirasi rakyat? Sejauh ini, laku politisi dari kubu KMP masih hanya memburu kekuasaan.

Setelah gagal meraih kekuasaan di eksekutif, mereka bersatu padu untuk menguasai legislatif. Upaya mereka menduduki jabatan kekuasaan di parlemen, sama sekali tidak ada urusan dengan kepentingan rakyat. Sering pula laku politisi KMP berseberangan dengan aspirasi rakyat.

 

Editor : M. Yamin Panca Setia
 
Ekonomi & Bisnis
03 Apr 24, 04:18 WIB | Dilihat : 289
Pertamina Siap Layani Masyarakat Hadapi Lebaran 2024
12 Mar 24, 10:56 WIB | Dilihat : 453
Nilai Bitcoin Capai Rekor Tertinggi
02 Mar 24, 07:41 WIB | Dilihat : 301
Elnusa Bukukan Laba 2023 Sebesar Rp503 Miliar
Selanjutnya
Energi & Tambang