
SALAH satu hal penting yang diperlukan seorang pemimpin, di manapun dan dalam konteks apapun adalah kemauan dan kemampuan menyimak: mendengar dan ambil peduli. Khasnya bagi pemimpin yang sungguh menyadari tugas utamanya bukanlah berkuasa, melainkan memberi nilai atas kekuasaan sebagai cara melayani rakyat.
Kepemimpinan yang melayani rakyat, apalagi di negara negara yang memilih bentuk pemerintahan demokratis menempatkan rakyat sebagai subyek.
Siapapun yang beroleh kehormatan sebagai pemimpin -- di strata manapun -- secara fokus dan jernih mengenali siapa rakyatnya, sekaligus mengerti dan memahami apa saja prioritas keperluan rakyat. Baik yang tersurat dan tersirat dalam konstitusi, maupun yang mengemuka dan terekspresikan sebagai aspirasi rakyat. Pendek kata, "aspirasi rakyat merupakan inspirasi bagi pemimpin."
Dengan demikian, berlaku prinsip program mengikuti aspirasi rakyat. Bukan rakyat mesti mengikuti program. Itu sebabnya, kemauan dan kemampuan menyimak aspirasi rakyat sekaligus menunjukkan kualitas - kapasitas pemimpin.
Kemauan dan kemampuan menyimak aspirasi rakyat terkait dengan kemauan dan kemampuan menyerap kritik yang dikemukakan rakyat yang disampaikan oleh berbagai kalangan. Tanpa kecuali yang disampaikan oleh mereka yang populer disebut pengamat alias pemerhati. Yakni, mereka yang berperan dan berfungsi sebagai representasi rakyat, di dalam maupun di luar sistem.
Karenanya, siapapun yang hendak menempatkan dirinya sebagai pemimpin, kudu cakap mengelola mata dan telinganya. Karena, tak semua realita yang dilihat mata dan didengar telinga, sepenuhnya sebagai fakta dan selalu memerlukan 'tabayyun' : verifikasi dan konfirmasi.
Ketajaman mata dan kejernihan telinga secara konotatif dan denotatif menunjukan kecerdasan nalar, kepekaan naluri, ketajaman nurani, dan kehalusan budi - rasa.
Pada konteks inilah prinsip-prinsip kecerdasan budaya -- nilai, norma (dan perilaku), pengetahuan, pengalaman,, pemikiran dan keseimbangan minda dan sukma -- pemimpin senantiasa terlatih dan tersegarkan dalam memanifestasikan kepemimpinannya.
Prinsip-prinsip kecerdasan budaya tersebut akan menjadi daya -- amanah, benar, cerdas, komunikatif -- yang membentuk integritas seorang pemimpin. Terutama dalam menentukan apa saja yang harus didahulukan, apa pula yang harus diutamakan.
Pemimpin yang mampu mengelola mata dan telinganya secara baik akan mampu 'berjelas-jelas dalam terang' Itransparan), terhindar dari aksi 'berterang-terang dalam gelap dan bergelap-gelap dalam terang' (akuntabel), bertanggungjawab dan mandiri.
Dengan demikian, pemimpin yang mampu mengelola mata dan telinganya untuk menyimak setiap fenomena dengan kemampuan memelihara keyakinan diri, yang ditupang oleh kesadaran diri (self-awareness), rasa hormat (respect), bela kasih (compassion), yojana (vision), ketangkasan belajar (learning agility), komunikasi, kolaborasi, pengaruh, integritas, keberanian (courage), rasa syukur (gratitude), dan ketahanan (resilience).
Anasir-anasir kepemimpinan tersebut dengan sendirinya menjadi bekal pemimpin untuk punya keberanian berdialog. Tak hanyut oleh kecenderungan monolog.
Perjalanan bangsa ini pernah memiliki banyak pemimpin semacam, itu sejak bangkitnya kesadaran kebangsaan (1905) hingga fase manifestasi kemerdekaan (1950). Keberanian berdialog dan menghormati perbedaan sikap dan pandangan tentang berbagai hal, tanpa mengurangi nilai persahabatan dan pertemanan.
Silang pendapat dengan argumentasi pemikiran yang cerdas mengemuka sebagaimana dengan tetap memelihara adab. Bukan sentak sengor menghambur emosi tanpa adab sebagaimana kerap kita saksikan di layar televisi atau platform media sosial.
Mata dan telinga pemimpin kita pada masanya, sungguh mata jernih dalam melihat sesuatu persoalan, bukan telinga tipis yang mencerminkan ketidak-matangan jiwa. Mata dan telinga yang berfungsi sebagaimana mestinya, untuk menyimak realita.
Akankah bangsa ini mempunyai lagi para pemimpin berjiwa negarawan, yang bermata dan sungguh cakap melihat, bertelinga dan sungguh jernih mendengar dan menyeleksi suara kebenaran. Wallahu a'lam bissawab |