
Akankah kelak Jakarta dipelihara dan tepelihara sebagai kota yang menyimpan beragam peristiwa dan kisah-kisah bersejarah masa silam yang teramat kaya dengan keragaman. Apa identitas Jakarta kelak? Fisik atau non fisik dengan segala atribusinya.
Sejak menjadi Daerah Khusus Ibukota (UU No. 29 Tahun 2007) dan kemudian diubah menjadi Daerah Khusus Jakarta (UU No. 2 Tahun 2024), secara budaya, pertanyaan ihwal kekhususan Jakarta belum juga terjawab. Kecuali pernyataan fungsi dan konstelasi Jakarta sebagai Pusat Perekonomian Nasional dan Kota Global.
Pernyataan demikian sudah berlangsung sejak Jakarta diposisikan dan difungsikan sebagai bandar yang menjadi hub perdagangan global di masanya. Bandar yang mempertemukan keragaman budaya (lokal, nasional, regional, global). Bandar berciri mixculture (gado-gado), baur budaya hasil pergumulan peradaban Barat - Timur - Utara - Selatan.
Pada pertumbuhannya sejak lebih dari lima alaf yang lampau -- sejak Kalapa, Sunda Kalapa, Jayakarta, Batavia, dan akhirnya Jakarta -- kota ini sudah menjadi gerbang penting bumantara dari era pra kolonial, kolonial, paska kolonial, dan kolonialisme baru dengan arus budaya yang menyertainya.
Sebagai kota raya, Jakarta tumbuh dan berkembang dengan akulturalisma dalam makna independen dari praktik budaya yang menyediakan ruang interaksi terbuka antara budaya lokal - tradisional, nasional, regional dan global.
Karenanya, ketika UU No.2 Tahun 2024 menghadirkan istilah 'kota global,' yang mengemuka dalam imajinasi adalah kota yang menawarkan perspektif, kondisi, dan sistem yang khas. Tak dipengaruhi oleh norma budaya tertentu.
Beragam kesenian sebagai produk budaya yang bertumbuh di Jakarta menunjukan indahnya artistika dan estetika budaya, secara dimensional.
Tengoklah bagaimana gamang kromong, cokek, keroncong, tanjidor, topeng (termasuk topeng blantek dan banjet), lenong, ubrug, wayang (tak terkecuali wayang klitik), orkes melayu, samarah, gambus, gambang, gambang rancak, rudat, zapin, tonil (termasuk bangsawan), joget, hikayat, syêh-syêhan, pantun, ondel-ondel, palang pintu, silat tradisi, dan lainnya.

Kita mengikuti dan menjadi bagian pergerakan budaya melintasi era agraris, industri, informasi dan konseptual -- memasuki Society 5.0 yang dicirikan oleh artificial intelligence - internet of thing - machine learning yang digerakkan oleh perubahan teknologi tabung elektrik (tube) ke transistor dan komputasi chip.
Perubahan ini menggerakan perkembangan cepat singularitas dan media baru yang menyediakan ruang tantangan dan peluang mempertemukan kreativitas, inovasi dan invensi budaya baru dengan medium yang lebih luas. Sekaligus ruang kontemplasi dan katarsis untuk melihat dengan jernih kekurangan kita dalam merespon perubahan peradaban, sehingga mampu merumuskan kekuatan apa yang sungguh kita perlukan.
Pada paruh kedua dekade 1970-an Gubernur Jakarta Ali Sadikin kala memulai sistem perencanaan pembangunan kota jangka panjang (25 tahun), jangka menengah (5 tahunan), dan program aksi tahunan.
Perencanaan pembangunan kota ini menggerakkan perubahan cepat pembangunan kota. Mengubah Jakarta dari 'The Big Village' ke 'Kota Metropolitan.' Pada masa itu spirit dan beragam gagasan budaya urban mengemuka.
Secara paralel diikuti dengan pembangunan fisik infrastruktur dan suprastruktur kota. Pelaksanaan kampong improvement program (mewujud dalam Proyek Mohammad Husni Thamrin - MHT), pembangunan community center di tingkat wilayah administratif kota dan kecamatan (dengan Gelanggang Remaja dan Balai Rakyat sebagai sentrum dan sub sentrum perubahan ), ditupang oleh perbaikan infrastruktur pendidikan.
Pada masa tersebut, Pemerintah Daerah Khusus Ibukota Jakarta membangun Pusat Kesenian Taman Ismail Marzuki beserta Lembaga Pendidikan Kesenian Jakarta (kini Institut Kesenian Jakarta) dengan pola dan sistem kelola khas yang berbeda dengan lembaga pendidikan kesenian yang sudah ada sebelumnya.
Demikian pula halnya dengan pembangunan Planetarium Jakarta (yang digagas Presiden Sukarno), Pusat Dokumentasi Sastra HB Jassin, Pusat Perfilman Usmar Ismail, Sinematek Indonesia, Gelanggang Mahasiswa dan Sentra Kegiatan Ibu - kaum perempuan. Pun Kebon Binatang Ragunan yang berorientasi ekologis, serta Taman Impian Jaya Ancol untuk pengembangan ilusi, fantasi, dan imajinasi khalayak untuk menentukan visi Jakarta yang proses perumusannya melibatkan khalayak luas, sesuai dengan prinsip perencanaan pembangunan partisipatif (buttom up + top down planning).

Pada dekade 1970-an dan 1980-an tersebut, pemerintah pusat membangun berbagai infrastruktur pendidikan, kerohanian, dan ekonomi (SD Inpres, Puskesmas - Sanitasi + Samijaga -- sarana air minum dan jamban keluarga -- berorientasi kesehatan lingkungan, Pasar Induk dan Pasar Inpres, Koperasi Unit Desa, dan sentra pembelajaran masyarakat.
Selaras dengan aksi pembangunan demikian, mengemuka perspektif Jakarta sebagai buhul penting dan sentrum perubahan peradaban Indonesia dengan segala masalah serta dampaknya, Gubernur Ali Sadikin membuka ruang partisipasi aktif dan kritis khalayak dalam pembangunan. Termasuk membuka ruang kiprah advokasi khalayak, Lembaga Bantuan Hukum (LBH).
Setarikan nafas, dengan perspektif pergerakan perubahan tanpa henti (perubahan, kontinitas, dan keberlanjutan) Ali Sadikin meninggalkan legasi, transformasi wilayah sebagai ruang kreatif dan inovasi perubahan transformatif Jakarta dari Metropolitan ke Megapolitan. Legasi Ali Sadikin ihwal ruang pengembangan kota berasas budaya rural - sub urban - urban, dalam integrasi ruang konurbasi, yang kemudian kita kenali dengan Jabodetabek (Jakarta - Bogor - Depok - Tangerang - Bekasi) atau bisa juga kelak berubah menjadi Jabedetabog (Jakarta, Bekasi, Depok, Tangerang, Bogor), seiring kemungkinan terbentuknya Provinsi Bogor Raya.
Pemikiran ruang tersebut direspon Emil Salim selaku Menteri Kependudukan dan Lingkungan Hidup dengan membedah fungsi ruang, serta perubahan paradigma pendekatan ruang - wilayah hinterland menjadi buffer zone. Khasnya dalam konteks fungsi lingkungan hidup, permukiman, perdagangan, industri, keuangan, pendidikan, dan transportasi.
Pemikiran dan pengembangan konsepsi wilayah dihampiri dengan keragaman pendekatan, tak lagi hanya pertimbangan geografis. Melainkan lebih kompleks lagi dengan pendekatan sosilogis, demografis, antropologis, dan politis. Dari pendekatan ini bertumbuh dan berkembang gagasan kota mandiri, seperti Serpong, Sentul, dan Bekasi.
Dari aspek budaya, dengan demikian, secara serta merta terjadi proses akulturasi di satu sisi, mixculture di sisi lain. Kalangan imagineer memberikan pandangan leap of thought untuk melihat interaksi budaya dan peradaban lanjut. Lompatan pemikiran yang tak lagi terbelenggu oleh pandangan cekak yang kerap menyeret pemerintah dan warga kota pada polarisasi dan dikhotomi tradisional - modern, kota - desa, pusat - daerah. Khasnya, ketika prinsip 'otonomi luas nyata dan bertanggung jawab' (pandangan yang berkembang pada masa 1974 - 1979).
Khasnya, karena kosmopolitanitas Jakarta sebagai konsekuensi logis pembangunan infrastruktur, secara nasional terhubung pada koneksi Sumatera Raya, Poros Jawa, Banua Raya, Jakarta Indonesia Timur di satu sisi, Poros Jakarta - Kuching - , Jakarta - Manila, Jakarta-Singapura, Jakarta - Kuala Lumpur, Jakarta - Bangkok, Jakarta - Tokyo - Osaka, Jakarta - Seoul, Jakarta - Bejing - Shanghai, Jakarta - Sidney - Melbourne, Jakarta - Delhi - Mumbai, Jakarta - Riyadh - Makkah, Jakarta - London - Paris - Berlin - Brussel - Amsterdam, Jakarta - Johannesburg, Jakarta - New York - San Francisco, dan Jakarta - Wellington.
Perubahan geo politik dan geo ekonomi dari Amerika - Eropa ke Indo Pasifik akan mengubah banyak hal dalam konteks budaya. Khasnya ketika 'wajah' Jakarta yang policentris, akulturasi yang bakal terjadi, identitas Jakarta mendatang justru bertumpu pada nilai dan norma sebagai asas modernisma paska industri : cerdas budaya (disiplin, konsisten, profesional, efektif - efisien), minda terbuka (demokratis, kreatif, inovatif), dan melayani (tanpa harus kehilangan harga diri). |
Padu Bonjer, 3.06.2026