Index Kemerdekaan Pers 2026

Permusuhan kepada Pers Kian Menjadi

| dilihat 100

SEJAK  mulai menerbitkan Indeks Kemerdekaan Pers Dunia 25 tahun yang lalu, kali ini RSF menemukan, upaya 'mencekik' jurnalisme kian terasa penetratif.

Wacana permusuhan kepada jurnalis kian menjadi di tengah situasi ekonomi media yang goyah, dan tak mampu melawan undang-undang yang digunakan sebagai senjata melawan pers.

RSF mengabarkan, di lebih dari setengah negara dan wilayah di dunia (52,2 persen), keadaan kemerdekaan pers ditandai warna merah sebagai penanda keadaan "sangat sulit" atau "sangat serius." Kategori ini merupakan minoritas kecil (13,7 persen) pada tahun 2002.

Pada tahun 2002, 20 persen dari populasi global tinggal di negara-negara dengan keadaan kemerdekaan pers yang dikategorikan "baik." Kini, seperempat abad kemudian, kurang dari 1 persen dari populasi dunia tinggal di negara yang termasuk dalam kategori ini.

RSF juga mengabarkan, penurunan kemerdekaan pers disebabkan oleh situasi 'demam' perang yang diserai dengan pembatasan akses informasi.

Irak (peringkat 162), Sudan (peringkat 161), dan Yaman (peringkat 164), berada dalam situasi konflik bersenjata yang berulang, yang dipandang sebagaiu alasan utama penurunan kemerdekaan pers ini.

Situasi demikian sangat terasa di Palestina (peringkat 156), yang menjadi sasaran serangan bersenjata dari pemerintahan zionis Israel - yang dipimpin penjahat perang Benjamin Netanyahu. Israel sendiri, dalam indeks tahun ini  turun 4 peringkat.

Sejak Oktober 2023, lebih dari 220 jurnalis telah gugur di Gaza dalam serangan tentara Israel, termasuk 70 orang gugur saat menjalankan tugas mereka. Hal yang sama terjadi di Sudan (-5) dan Sudan Selatan (118, -9).

Wilayah Paling Berbahaya bagi Jurnalis

Di tempat lain, keadaan kemerdekaan pers nyaris tidak berubah dalam 'cekikan' rezim berkuasa, seperti di Tiongkok (peringkat 178), Korea Utara (peringkat 179), dan Eritrea (peringkat 180), di mana jurnalis Dawit Isaak telah dipenjara tanpa pengadilan selama 25 tahun.

Akan halnya Eropa Timur dan Timur Tengah merupakan dua wilayah paling berbahaya bagi jurnalis di dunia, seperti yang telah terjadi selama 25 tahun terakhir.

Hal ini tercermin dalam peringkat Rusia di bawah Vladimir Putin (peringkat ke-172), yang terus melanjutkan perang agresinya di Ukraina dan tetap menjadi salah satu negara terburuk untuk kemerdekaan pers.

Iran (peringkat ke-177, turun 1 peringkat) juga tetap berada di peringkat terbawah, karena terhambat perang AS - Israel versus Iran yang memberlakukan pembatasan informasi di wilayahnya.

Di beberapa negara, ruang informasi telah menyusut selama 25 tahun terakhir, tersebab perubahan politik dan rezim yang semakin represif. Hal ini terutama terjadi di Hong Kong (peringkat ke-140, turun 122 peringkat) sejak Beijing memperketat kendalinya atas wilayah tersebut.

Di El Salvador (peringkat ke-143), yang turun 105 peringkat sejak 2014 terpicu oleh dimulainya perang melawan "geng." Di Georgia (peringkat ke-135), yang turun 75 peringkat karena tindakan keras terhadap pers semakin intensif dalam beberapa tahun terakhir.

Penurunan paling tajam yang tercatat dalam Indeks 2026 (-37) adalah Niger (peringkat ke-120), yang menggarisbawahi penurunan kemerdekaan pers lebih luas di wilayah Sahel yang beberapa tahun terakhir menjadi sasaran serangan kelompok bersenjata dan junta penguasa telah menekan hak atas informasi yang seimbang dari berbagai sumber.

Penerapan Hukum Sewenang-wenang

Di Timur Tengah, Arab Saudi (-14) membayar harga atas tindakan kekerasan berulang yang dilakukan pemerintah terhadap jurnalis pada tahun 2025, termasuk eksekusi Turki al-Jasser. Sedangkan jatuhnya kekuasaan Presiden Bashar al-Assad (Desember 2024) dan transisi politik selanjutnya telah mendorong Suriah dari peringkat ke-177 ke peringkat ke-141, setelah bertahun-tahun menjadi salah satu dari sepuluh negara terbawah dalam Indeks.

Dalam laporannya RSF mengemukakan, indikator hukum Indeks telah mengalami penurunan paling parah tahun ini. Skor ini memburuk di lebih dari 60 persen negara bagian — 110 dari 180 — antara tahun 2025 dan 2026. Terutama terjadi di India (peringkat ke-157), Mesir (peringkat ke-169), Israel (peringkat ke-116), dan Georgia (peringkat ke-135).

Kriminalisasi jurnalisme yang berakar pada upaya menghindari hukum pers dan penyalahgunaan undang-undang darurat serta hukum umum, telah menjadi fenomena global. Indikator hukum tersebut merosot tajam akibat penyalahgunaan undang-undang keamanan nasional.

Dua puluh lima tahun setelah serangan 11 September 2001 di Amerika Serikat, perluasan cakupan rahasia pertahanan dan keamanan nasional menurut RSF telah menjadi cara untuk melarang peliputan isu-isu kepentingan publik di banyak negara.

Tren ini, yang sangat lazim di rezim otoriter, juga telah mendapatkan daya tarik di negara-negara demokrasi dan biasanya berjalan seiring dengan penerapan hukum yang sewenang-wenang terhadap jurnalis, untuk dan atas nama memerangi terorisme.

Di antara negara-negara yang tertutup bagi pers independen adalah Rusia pimpinan Vladimir Putin (peringkat 172), yang seolah telah menjadi spesialis dalam menggunakan undang-undang yang dirancang untuk memerangi terorisme, separatisme, dan ekstremisme untuk membatasi kemerdekaan pers.

Hingga April 2026, negara tersebut menahan 48 jurnalis di balik jeruji besi. Para profesional berita yang ingin melanjutkan pekerjaan mereka terpaksa mengasingkan diri, di mana mereka masih tidak dapat menghindari penganiayaan hukum karena meluas jauh melampaui perbatasan negara. | iasha, sharia

Artikel terkait :  Jurnalisme Tengah Dicekik

Editor : haedar | Sumber : RSF, Al Jazeera, dan sumber lain
 
Humaniora
30 Apr 26, 15:18 WIB | Dilihat : 228
Layanan Fast Track Memudahkan Jamaah Haji 2026
25 Apr 26, 18:31 WIB | Dilihat : 211
Dahilang
20 Apr 26, 13:48 WIB | Dilihat : 526
Perihal Wartawan Senior Indonesia 60 Plus
17 Apr 26, 08:10 WIB | Dilihat : 341
Menguatkan Fungsi BAZNAS Melayani Umat
Selanjutnya
Seni & Hiburan
16 Nov 25, 10:19 WIB | Dilihat : 1030
Hazieq Rosebi Berjenaka dengan Nurlela
19 Nov 24, 08:29 WIB | Dilihat : 3122
Kanyaah Indung Bapak
Selanjutnya