Serigala Buas di Kawanan Kambing

| dilihat 1884

Al Qur’an yang diturunkan Allah pada bulan Ramadhan, merupakan kitab yang memerintahkan kepada siapa saja yang mempunyai kuasa dan kekuasaan untuk selalu membela kaum mustadh’afiin. Membela kaum yang lemah. Baik lemah dalam pengertian social positioning, politik, dan ekonomi. Tidak terkecuali, mereka yang ‘dilemahkan.’

Yang dimaksudkan sebagai kaum mustadh’afiin, atau yang sering disebut ‘kaum yang tertindas’ – bahkan yang tertindas oleh subyektifitas persepsi dan asumsi –, tidak terbatas hanya fakir kaum miskin papa belaka. Karena itu, mereka yang miskin karena pemalas, tidak termasuk dalam kategori mustadh’afin.

Sejumlah mufassir (ahli tafsir), memaknai kaum mustadh’afin, sebagai orang-orang yang lemah atau dilemahkan posisinya. Subyek yang diposisikan sebagai obyek dalam konteks hubungan sosial, ekonomi, dan politik. Termasuk mereka yang dibatasi kemerdekaannya dalam hubungan buruh – majikan. Juga, kaum yang karena keyakinannya, dipinggirkan oleh sebagian terbesar kaum lainnya yang punya kuasa.

Sedangkan dalam konteks ekonomi, termasuk dalam pengertian kaum mustadh’afin, adalah kaum saailin dan orang yang tak mau meminta-minta meskipun papa, serta mereka yang teguh pendirian memperjuangkan kebenaran. Mereka disebut juga ibnu sabil. Hamba-hamba yang berjuang di jalan Allah, dalam menegakkan kebenaran ajaran Allah yang dicontohkan Rasulullah Muhammad SAW.

Kaum muslimin, berkewajiban membela mereka, sebagaimana Rasulullah Muhammad SAW melakukan nya. Karena, mereka yang lemah pendirian dalam bersikap, serta mencintai kedudukan dan harta, lebih berbahaya dari seekor serigala.

Rasulullah SAW bersabda,”Tidaklah dua ekor serigala yang buas dilepas ke sekumpulan kambing, lebih berbahaya daripada orang yang mencintai kedudukan dan harta, serta pangkat bagi seorang muslim”.

Kewajiban zakat, infaq, dan shadaqah merupakan bagian dari upaya – sebagaimana digariskan Al Qur’an – membela kaum mustadhafin. Namun, dalam melaksanakannya, harus bersih dari sifat riya’, atau perbuatan sombong dan takabur, baik disadari atau tidak disadari, sengaja atau tidak sengaja.

Dipenghujung bulan Ramadhan, selain kita sempurnakan ibadah puasa dengan shalat (termasuk shalatul lail) yang terbebas dari segala bentuk bid’ah – menambah-nambah atau mengurangi ajaran Islam yang diajarkan Rasulullah SAW --, kita berkewajiban membela kaum mustadh’afin dengan memenuhi kewajiban kita membayar zakat, infaq, dan shadaqah.

Sebagai muzakki (orang yang memenuhi kewajiban berzakat), kita harus ikhlas melaksanakannya. Salurkanlah melalui melalui lembaga-lembaga amil zakat. Bila kita mempunyai kemampuan mengorganisasi dengan baik dan cukup ilmu untuk melakukannya, bisa juga disalurkan langsung.

Tentu, tanpa harus menimbulkan musibah, atau bencana bagi para mustahiq (penerima zakat). Keikhlasan dan pengetahuan beribadah, merupakan kunci yang harus dipegang. Pedomannya adalah apa yang diuraikan di dalam Al Qur’an dan dicontohkan oleh Rasulullah Muhammad SAW. | Bang Sem

Editor : sem haesy
 
Energi & Tambang
Budaya
09 Des 23, 08:03 WIB | Dilihat : 749
Memaknai Maklumat Keadaban Akademi Jakarta
02 Nov 23, 21:22 WIB | Dilihat : 904
Salawat Asyghil Menguatkan Optimisme
12 Okt 23, 13:55 WIB | Dilihat : 858
Museum Harus Bikin Bangga Generasi Muda
Selanjutnya