Malaysia Batalkan Perjanjian Dagang dengan Amerika Serikat

| dilihat 99

KUALA LUMPUR | Perjanjian Perdagangan Timbal-balik Malaysia dengan Amerika Serikat (AS), batal demi hukum.  Pembatalan tersebut berlaku sejak Ahad (15/03/26), menyusul putusan Mahkamah Agung (MA) AS yang membatalkan langkah-langkah tarif yang luas.

Malaysia cepat mengambil momentum dan terkorelasi dengan pemulihan politik praktis pragmatis pemerintahan Madani yang dipimpin Perdana Menteri (PM) X Malaysia, Anwar Ibrahim.

Putusan MA AS tersebut seolah-olah saluran penolong bagi pemerintah dari kritik dan tudingan keras berbagai kalangan, termasuk PM IV & VII Malaysia, Tun Dr. Mahathir Mohamad (Tun M).

Keputusan tegas Malaysia tersebut meruapakan hal pertama yang dilakukan pemerintah dari berbagai negara yang sudah dan sedang berproses ihwal perjanjian dagang dengan AS, atas kebijakan Presiden AS Donald Trump.

Para pengeritik dari berbagai lembaga studi Malaysia sempat memandang bahwa Perjanjian Perdagangan Timbal Balik dengan AS tersebut sebagai kelengahan Anwar Ibrahim dan tim ekonominya (khasnya Tengku Zafrul Aziz - Menteri Perdagangan Internasional dan Industri (MITI) Malaysia).

Perjanjian dagang dengan AS tersebut dituding para pengertitik sebagai tindakan 'menggadai' kedaulatan negara. Karenanya, pembatalan tersebut secara dramatis telah menaikkan kembali muruah Malaysia.

Lantas, perlahan dan pasti  menunjukkan perlawanan terhadap AS yang cenderung hendak mendominasi kuasa global, lewat penguatan kapitalisme.

Politik Tarif Trump Ilegal

Keputusan membatalkan perjanjian tersebut dipandang positif oleh berbagai pemerhati melalui sejumlah siniar (podcast) dan pemberitaan media 'astus utama.' Bahkan bisa jadi akan diikuti berbagai negara lain.

Bila banyak negara lain yang mengikuti langkah Malaysia, keputusan tersebut dapat menjadi pukulan bagi AS, khasnya Trump yang sedang sesuka hati menjalankan kuasanya. Antara lain, bersama 'anak semang-nya' (zionis Israel) memicu dan memacu perang Iran.

Di dalam negeri sendiri, keputusan tersebut dapat menjadi alasan bagi Anwar Ibrahim untuk menegaskan ulang kilah-nya, bahwa perjanjian dagang Malaysia - AS tidak mereduksi atau mengurangi sedikitpun kedaulatan negara. Meski boleh jadi mengurangi kemesraan Anwar dengan Trump.

Bagi Malaysia -- dan berbagai negara yang mengikat perjanjian dagang dengan AS, -- putusan Mahkamah Agung AS yang menyatakan kebijakan tarif besar-besaran yang dikenakan pemerintahan Trump ilegal, merupakan kabar gembira. Apalagi, putusan tersebut juga menyatakan, kebijakan tarif diberlakukan secara serampangan. Landasannya Undang-undang Kekuasaan Ekomi Darurat.

Mahkamah Agung AS menegaskan, Undang-Undang Kekuasaan Ekonomi Darurat Internasional tidak memberi wewenang kepada Presiden AS untuk mengenakan tarif seperti yang dilakukan pemerintahan Trump.

Dengan demikian, Mahkamah Agung AS melalui putusannya membuat strategi tarif Trump seketika kehilangan dasar hukumnya. Di sisi lain, kebijakan tarif Trump terbukti telah menciptakan ketidakpastian dan kegamangan atas beberapa kesepakatan dagang yang telah dinegosiasikan AS dengan berbagai negara. Termasuk Malaysia.

Oktober 2025, AS dan Malaysia kesepakatan perdagangan timbal balik ditanda-tangani. Atas kesepakatan tersebut, ekspor Malaysia dikenakan tarif 19 persen, sedangkan beberapa produk diberikan pengecualian.

Posisi Tak Berimbang

Para pengeritik, penganalisis kampus, politisi dan pemimpin di Malaysia terkejut. Lantaran logika kesepakatan tersbut, sepenuhnyta bergantung pada sistem tarif pemerintahan Trump.

Dalam konteks resiprokal, apa yang termaktub dalam kesepakatan tersebut lebih menguntungkan AS dengan mengabaikan mitra dagangnya.

Kesepakatan dalam perjanjian tersebut, bahkan terkesan sebagai jaring politik ekonomi AS yang menjerat negara-negara mitra dagangnya. Terutama karena posisinya tak berimbang.

Trump tentu kesal dan berang. Dia segera mencari kiat lain untuk tetap membuat negara-negara mitra dagang tetap dalam jerat AS. Apalagi, setelah MA AS membatalkan tarif tersebut, AS keuntungan keuntungan ekonomi yang mengekspresikan keserakahan.

Menurut Menteri Pelaburan, Perdagangan dan Industri Malaysia Johari Abdul Ghani perjanjian dagang AS - Malaysia yang sudah ditanda-tangani Donald Trump dan Anwar Ibrahim tidak berlaku lagi. Dan pemeintah Malaysia secara efektif menyatakan kesepakatan itu tidak sah.

Tindakan Malaysia menarik diri secara terbuka dari  pengaturan perdagangan AS setelah putusan MA AS patut diikuti negara lain, terutama Indonesia karena perjanjian dagang AS - Indonesia, tidak adil, merendahkan daulat negara, dan paradoks dengan prioritas program pemerintah.

Secara menyeluruh, putusan MA - AS merupakan alasan utama pembatalan kerjasama dagang dengan AS. Karena perjanjian kerjasama kehilangan penyangga utamanya: hukum.

Kehilangan Penyangga Hukum

Setarikan nafas pejanjian dagang tersebut dengan sendirinya membuat seluruh perjanjian menjadi 'hilang makna.' Tidak ada lagi, meski Trump berusaha 'mengada-adakan' sesuatu yang sesungguhnya tak ada.

Bagi negara, pengabaian atas perjanjian dagang dengan AS pemerintahan Trump tersebut bukan masalah. Karena dibatalkannya perjanjian dagang tersebut amat mengganggu strategi perdagangan global AS.

Selama ini strategi dagang AS sangat bergantung pada penggunaan tarif sebagai daya tawar dalam menegosiasikan perjanjian bilateral. Sesuatu yang dipandang sebagai langkah paradoks, karena menafikan hubungan multilateral yang pernah digagasnya. Trump cenderung mengacu pada hubungan bilateral.

Dengan untuk menegosiasikan perjanjian bilateral, daya tawar itu telah melemah. Kendati, Trump memakai jurus muslihat, berkelit dari putusan MA - AS tersebut dengan memperkenalkan tarif sementara sekitar 10 persen dan sedang menjajaki investigasi perdagangan baru yang dapat menyebabkan bea masuk baru.

Agak menggelikan dan 'lucu' ketika para pejabat dalam pemerintahan Trump memperingatkan seluruh negara tidak boleh meninggalkan perjanjian yang telah ditandatangani, mengisyaratkan konsekuensi potensial.

Akan berhasilkan peringatan tersebut? Aksi pembatalan yang dilakukan Malaysia menunjukan, peringatan pejabat dalam pemerintahan Trump tak berpengaruh. Aksi Malaysia bisa menjadi referensi negara-negara di Eropa, Asia, dan Amerika Latin telah usai menegosiasikan kesepakatan perdagangan di bawah kerangka tarif yang sama.

Negara-negara Eropa, Asia, Amerika Latin, Afrika, dan Asia Pasifik mesti memainkan dengan apik dan jeli momentum ini. Karena, selain hasil putusan MA-AS telah 'menggoyang' negosiasi mereka, mereka juga  punya peluang meninggalkan perjanjian. Kecuali ada interes bisnis secara  'personal' dari sejumlah kepala negara dan kepala pemerintahan negara-negara tertentu yang memandang Trump sebagai salah satu faktur untuk mendulang kepentingtan bisnis.

Jika lebih banyak negara meninggalkan perjanjian dagang mereka dengan AS, ini bisa menjadi salah satu kemunduran kebijakan perdagangan terbesar bagi AS dalam beberapa tahun terakhir. Lantas, efek riaknya bisa dirasakan di seluruh ekonomi global. | sharia

Editor : haedar | Sumber : berbagai sumber
 
Humaniora
10 Mar 26, 09:41 WIB | Dilihat : 235
Mengenang Profesor Diraja Syed Muhammad Naquib Al Attas
18 Feb 26, 13:51 WIB | Dilihat : 589
Selamat Tiba Ramadan
04 Feb 26, 08:06 WIB | Dilihat : 325
Sebagai Agen Perubahan Guru Wajib Sejahtera
Selanjutnya
Seni & Hiburan
16 Nov 25, 10:19 WIB | Dilihat : 834
Hazieq Rosebi Berjenaka dengan Nurlela
19 Nov 24, 08:29 WIB | Dilihat : 2965
Kanyaah Indung Bapak
Selanjutnya